Kasus kader Partai yang berhubungan dengan uang, bisa dibilang akan meledak 
dalam beberapa waktu kedepan, karena kader partai tidak satu dua orang yang 
akan 'menyanyi'

sur.
----- Original Message ----- 
From: "utusan.allah" <[EMAIL PROTECTED]>

> Terutama buat Suryana...
>
> ----
>
>
> Edisi 20 November 2008
> Print
> Skandal Dana BI
> "Jatah Anggota PDI Perjuangan Rp 3,15 Miliar"
> Hingga sidang berakhir, Dudie Makmun Murod tetap mengaku tidak
> menerima duit Bank Indonesia.
>
> JAKARTA - Mantan anggota Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan
> Perwakilan Rakyat, Hamka Yandhu, menyatakan telah memberikan jatah
> sejumlah Rp 3,15 miliar kepada Fraksi Partai Demokrasi Indonesia
> Perjuangan. "Uang itu saya berikan kepada Dudie Makmun Murod sebagai
> koordinator fraksi," kata Hamka, yang duduk sebagai terdakwa dalam
> sidang lanjutan kasus skandal dana Bank Indonesia di Pengadilan Tindak
> Pidana Korupsi kemarin.
>
> Sidang kali ini menghadirkan tiga saksi, yaitu Ketua Badan Pemeriksa
> Keuangan Anwar Nasution dan dua mantan anggota Komisi IX, yakni Dudie
> Makmun Murod dan Darsup Yusup. Bersama Antony Zeidra Abidin, Hamka
> Yandhu didakwa telah membagikan aliran dana BI senilai Rp 31,5 miliar
> kepada para anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR periode 1999-2004.
>
> Dudie Makmun Murod membantah disebut telah menerima uang dari Hamka.
> "Saya tak pernah menerima uang, apalagi membagikannya kepada anggota
> lain di Fraksi PDIP," kata Dudie dalam kesaksiannya.
>
> Hakim Slamet Subagjo tak percaya pada pengakuan Dudie tersebut.
> Pasalnya, dua rekan Dudie yang telah bersaksi pekan lalu, yaitu
> William Tutuarima dan Agus Condro, mengaku menerima uang dari Dudie.
> "Mana yang benar? Dua saksi sebelumnya mengaku menerima uang dari
> Anda," kata Slamet.
>
> Hingga sidang berakhir, Dudie tetap mengaku tidak menerima. "Padahal
> Dudie menerima Rp 300 juta dan membagikan kepada anggota lain
> masing-masing Rp 200 juta," kata Hamka. Menurut Hamka, dia memberikan
> uang senilai Rp 3,15 miliar itu secara bertahap kepada Dudie dan
> asisten pribadinya, Yoyo.
>
> Darsup Yusup mengaku menerima Rp 250 juta dari Hamka Yandhu. "Tapi
> saya tidak tahu itu uang apa. Sudah saya kembalikan karena saya
> takut," kata Darsup, yang mengaku tidak pernah mengikuti rapat
> pembahasan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.
>
> Dalam kesaksian mereka, Dudie dan Darsup mengaku pernah mengikuti
> kunjungan DPR ke beberapa negara bersama Bank Indonesia. "Biaya
> perjalanan dari DPR," kata Dudie, yang membawa serta istrinya dalam
> kunjungan itu. Sedangkan Darsup mengaku hanya ikut, sehingga tidak
> mengetahui siapa yang membiayai perjalanan itu.
>
> Hamka memberikan keterangan berbeda. Menurut dia, perjalanan mereka
> diurus oleh Bank Indonesia dan dijamu juga oleh bank sentral setiba di
> tujuan. "Jadi mungkin perjalanan itu dibiayai BI," kata Hamka.
>
> Sidang kemarin juga menghadirkan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Anwar
> Nasution, karena skandal ini terungkap setelah Badan Pemeriksa
> Keuangan melaporkan kasus ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
> Melalui kesaksiannya, Anwar Nasution membantah adanya motif balas
> dendam dalam laporannya kepada KPK. "Antony menuduh saya melapor
> karena kecewa tidak dicalonkan menjadi Gubernur BI tahun 2004," kata
> Anwar.
>
> Antony menyatakan berkeberatan atas kesaksian Anwar. "Saya hanya
> bertanya-tanya, kenapa cuma ada nama saya dalam laporan BPK, dan tidak
> ada nama Hamka Yandhu," kata Antony. Y TOMI ARYANTO | FAMEGA SYAVIRA


------------------------------------

Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke