Kasus kader Partai yang berhubungan dengan uang, bisa dibilang akan meledak dalam beberapa waktu kedepan, karena kader partai tidak satu dua orang yang akan 'menyanyi'
sur. ----- Original Message ----- From: "utusan.allah" <[EMAIL PROTECTED]> > Terutama buat Suryana... > > ---- > > > Edisi 20 November 2008 > Print > Skandal Dana BI > "Jatah Anggota PDI Perjuangan Rp 3,15 Miliar" > Hingga sidang berakhir, Dudie Makmun Murod tetap mengaku tidak > menerima duit Bank Indonesia. > > JAKARTA - Mantan anggota Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan > Perwakilan Rakyat, Hamka Yandhu, menyatakan telah memberikan jatah > sejumlah Rp 3,15 miliar kepada Fraksi Partai Demokrasi Indonesia > Perjuangan. "Uang itu saya berikan kepada Dudie Makmun Murod sebagai > koordinator fraksi," kata Hamka, yang duduk sebagai terdakwa dalam > sidang lanjutan kasus skandal dana Bank Indonesia di Pengadilan Tindak > Pidana Korupsi kemarin. > > Sidang kali ini menghadirkan tiga saksi, yaitu Ketua Badan Pemeriksa > Keuangan Anwar Nasution dan dua mantan anggota Komisi IX, yakni Dudie > Makmun Murod dan Darsup Yusup. Bersama Antony Zeidra Abidin, Hamka > Yandhu didakwa telah membagikan aliran dana BI senilai Rp 31,5 miliar > kepada para anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR periode 1999-2004. > > Dudie Makmun Murod membantah disebut telah menerima uang dari Hamka. > "Saya tak pernah menerima uang, apalagi membagikannya kepada anggota > lain di Fraksi PDIP," kata Dudie dalam kesaksiannya. > > Hakim Slamet Subagjo tak percaya pada pengakuan Dudie tersebut. > Pasalnya, dua rekan Dudie yang telah bersaksi pekan lalu, yaitu > William Tutuarima dan Agus Condro, mengaku menerima uang dari Dudie. > "Mana yang benar? Dua saksi sebelumnya mengaku menerima uang dari > Anda," kata Slamet. > > Hingga sidang berakhir, Dudie tetap mengaku tidak menerima. "Padahal > Dudie menerima Rp 300 juta dan membagikan kepada anggota lain > masing-masing Rp 200 juta," kata Hamka. Menurut Hamka, dia memberikan > uang senilai Rp 3,15 miliar itu secara bertahap kepada Dudie dan > asisten pribadinya, Yoyo. > > Darsup Yusup mengaku menerima Rp 250 juta dari Hamka Yandhu. "Tapi > saya tidak tahu itu uang apa. Sudah saya kembalikan karena saya > takut," kata Darsup, yang mengaku tidak pernah mengikuti rapat > pembahasan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. > > Dalam kesaksian mereka, Dudie dan Darsup mengaku pernah mengikuti > kunjungan DPR ke beberapa negara bersama Bank Indonesia. "Biaya > perjalanan dari DPR," kata Dudie, yang membawa serta istrinya dalam > kunjungan itu. Sedangkan Darsup mengaku hanya ikut, sehingga tidak > mengetahui siapa yang membiayai perjalanan itu. > > Hamka memberikan keterangan berbeda. Menurut dia, perjalanan mereka > diurus oleh Bank Indonesia dan dijamu juga oleh bank sentral setiba di > tujuan. "Jadi mungkin perjalanan itu dibiayai BI," kata Hamka. > > Sidang kemarin juga menghadirkan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Anwar > Nasution, karena skandal ini terungkap setelah Badan Pemeriksa > Keuangan melaporkan kasus ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. > Melalui kesaksiannya, Anwar Nasution membantah adanya motif balas > dendam dalam laporannya kepada KPK. "Antony menuduh saya melapor > karena kecewa tidak dicalonkan menjadi Gubernur BI tahun 2004," kata > Anwar. > > Antony menyatakan berkeberatan atas kesaksian Anwar. "Saya hanya > bertanya-tanya, kenapa cuma ada nama saya dalam laporan BPK, dan tidak > ada nama Hamka Yandhu," kata Antony. Y TOMI ARYANTO | FAMEGA SYAVIRA ------------------------------------ Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
