Tulisan ini juga disajikan dalam website http://kontak.club.fr/index.htm
Catatan A. Umar Said
Muchdi mantan pimpinan BIN
dibebaskan dari kasus Munir
Berita tentang keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang membebaskan
(31/12/08) Muchdi Purwoprandjono (mantan Deputy V Badan Intelijen
egara -BIN ) dalam kasus pembunuhan Munir SH merupakan persoalan yang
buntutnya akan panjang sekali dan bisa menjadi topik yang banyak menjadi
perhatian besar, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Memang,
keputusan Pengadilan Negeri Jakarta tersebut mengandung sejumlah soal yang
menggugah fikiran kita mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan
masalah-masalah besar bangsa dan negara kita.
Pertama-tama patutlah kiranya menjadi renungan bersama kita bahwa
dibebaskannya Muchdi dari tuduhan terlibat dalam pembunuhan Munir bukanlah
suatu kemenangan bagi kebenaran dan keadilan, yang didambakan oleh banyak
orang. Sebaliknya, pembebasan Muchdi dari tuduhan pembunuhan ini adalah
kemenangan bagi pelecehan perasaan keadilan, dan kemenangan bagi
runtuhnya hukum di negeri kita.
Adalah keliru sama sekali, kalau ada angapan bahwa pembebasan Muchdi
merupakan kemenangan bagi kalangan militer yang bisa dibangga-banggakan.
Sebaliknya, peristiwa ini bisa menjadikan citra kalangan militer yang buruk
selama ini menjadi tambah lebih buruk. Keputusan Pengadilan Negeri Jakarta
tentang pembebasan Muchdi betul-betul merupakan bukti lebih banyak lagi --
dan juga lebih jelas lagi ! -- bahwa dunia hukum dan peradilan di negeri
kita masih bisa dengan mudah dipermainkan atau dipengaruhi (atau
di-intervensi) oleh kekuatan-kekuatan gelap yang menentang keadilan dan
kebenaran.
Kasus Muchdi tamparan bagi pimpinan militer
Sebab, dapatlah kiranya diduga bahwa kalangan tinggi militer tidak senang
bahwa Major Jenderal Muchdi, yang pernah juga menjabat sebagai komandan
Kopassus dihadapkan di muka Pengadilan karena dituduh ikut membunuh Munir.
Bagi kalangan petinggi militer, ditangkapnya petinggi BIN dan mantan
komandan Kopassus ini merupakan tamparan yang sangat memalukan bagi citra
TNI (terutama TNI AD). Karenanya, segala cara telah dipakai, dan segala
jalan juga ditempuh, untuk menggagalkan dijatuhinya hukuman terhadap Muchdi
ini.
Bahwa kalangan pimpinan militer berusaha dengan sekeras-kerasnya untuk
menjaga nama baik atau citra TNI adalah suatu hal yang wajar, bahkan sudah
semestinya. Tetapi, apakah dengan mencegah dihukumnya Muchdi ini berarti
kalangan pimpinan militer bisa menjaga kehormatan atau melindungi nama baik
TNI, ini adalah suatu hal yang patut diragukan. Justru sebaliknya ! Kita
semua nantinya akan menyaksikan bahwa pembebasan Muchdi oleh Pengadilan
Negeri Jakarta justru akan lebih membikin buruk citra TNI yang selama ini
memang sudah tidak bisa dikatakan gemilang sama sekali.
Perlulah kiranya selalu kita ingat bersama bahwa kalangan pimpinan militer
(terutama TNI AD, tetapi tidak semuanya) sudah berpuluh-puluh tahun
melakukan banyak hal-hal yang merugikan Republik Indonesia, merusak
persatuan bangsa, mengkhianati Bung Karno, melecehkan Pancasila, merusak
revolusi rakyat Indonesia di bawah pimpinan Bung Karno. Pimpinan militer,
yang dikepalai oleh Suharto, juga telah menyebabkan pelanggaran HAM secara
besar-besaran yang jarang tandingannya di dunia. Tidak bisa diketahui dengan
pasti berapa juta orang kiri atau pendukung Bung Karno yang telah dibantai
begitu saja secara sewenang-wenang,
Kejahatan pimpinan militer selama 32 tahun
Atas perintah pimpinan militer ratusan ribu orang, yang dianggap kiri atau
dituduh sebagai anggota dan simpatisan PKI telah dipenjarakan dan disiksa
dengan berbagai macam cara selama puluhan tahun. Belum lagi lainnya. Puluhan
juta orang anggota atau sanak saudara (dekat dan jauh) dari para korban 65
sampai sekarang (sudah sekitar 40 tahun!!!) masih menyandang berbagai macam
penderitaan yang menyedihkan akibat politik rejim militer Suharto dkk. Dari
segi ini saja, nyatalah bahwa sejumlah pimpinan militer sudah melakukan
kejahatan yang luar biasa besarnya (dan juga luar biasa banyaknya !) kepada
sebagian besar rakyat Indonesia.
Seperti yang sudah disaksikan oleh banyak orang, pimpinan militerlah yang
selama 32 tahun (artinya : sekitar separo umur Republik kita) telah membunuh
kehidupan demokratis bangsa Indonesia, mencekek kebebasan menyatakan
pendapat, sambil melakukan korupsi atau membikin rusaknya mental dan moral
banyak kalangan. Karena itulah dalam tahun 1998 generasi muda Indonesia
dengan mendapat dukungan rakyat, telah memaksa Suharto turun dari
kedudukannya sebagai pimpinan Orde Baru. Suharto adalah manifestasi terpusat
dari segala macam kejahatan dan kesalahan para pemimpin militer.
Bedanya militer di bawah Bung Karno dan Suharto
Bagi orang-orang yang mau bersikap jujur, maka nyatalah bahwa sejarah
Republik Indonesia sudah menunjukkan dengan gamblang tentang adanya
perbedaan yang besar sekali antara citra militer yang sebelum G30S dan
sesudahnya. Bagi sebagian terbesar rakyat kita boleh dikatakan bahwa
perbedaan ini seperti antara bumi dan langit.
Banyak orang masih ingat sekarang ini bahwa di bawah kepemimpinan Presiden
Sukarno, yang sekaligus menjabat sebagai Panglima Tertinggi angkatan
bersenjata Republik Indonesia, yang juga Pemimpin Besar Revolusi dan
mandataris MPRS, citra angkatan bersenjata kita adalah tinggi sekali di mata
rakyat banyak. Pada waktu itu Angkatan Darat, Angkatan Udara, Angkatan Laut,
dan Kepolisian itu adalah aparat-aparat negara dan kekuatan revolusi rakyat
Indonesia yang bisa dibangggakan oleh seluruh bangsa, sehingga juga
dihormati oleh banyak rakyat di negara-negara lain. Berkat kepemimpinan dan
ajaran-ajaran revolusioner yang anti-imperialisme Bung Karno maka hubungan
antara rakyat dan militer erat sekali (jelasnya : sebelum pembangkangan
Suharto dkk). Dulu, sering sekali kita mendengar kalimat yang berbunyi
tentara dan rakyat adalah satu atau Dwitunggalnya tentara dan rakyat,
atau Tentara adalah anak rakyat.
Tetapi, sesudah terjadinya G30S, ada perkembangan yang sangat menyedihkan
bagi bangsa Indonesia. Sejak secara hakikinya militer telah dikuasai oleh
Suharto dkk, maka militer sudah tidak lagi menjadi aparat negara dan aparat
revolusi seperti sebelumnya. Militer telah dibikin oleh Suharto dan A.H.
Nasution menjadi musuh terhadap Bung Karno berikut ajaran-ajarannya (antara
lain Pancasila, Trisakti, Ampera, Berdikari, Panca Azimat Revolusi,
Manipol-Usdek) beserta pendukung-pendukungnya. Dengan menggiring militer
untuk memusuhi Bung Karno, Suharto bersama para jenderalnya telah
mengkhianati revolusi bangsa Indonesia yang melawan kapitalisme dan
imperialisme (terutama imperialisme AS). Artinya, dengan menjadikan Bung
Karno sebagai musuh, maka berarti bahwa militer di bawah Suharto
menempatkan diri sebagai musuh revolusi dan musuh rakyat. Dalam jangka yang
lama sekali, militer Indonesia di bawah Suharto sudah menjadi sekutu
imperialis AS.
Citra TNI sudah lama sangat merosot
Pimpinan Bung Karno selama 20 tahun - antara 1945 dan 1965 - dalam
menggalang persatuan rakyat untuk mengusahakan dengan susah payah
terkonsolidasinya Republik Indonesia dalam menciptakan masyarakat adil dan
makmur telah dirongrong, disabot, kemudian dikhianati besar-besaran oleh
pimpinan militer. Nation dan character building yang bercorak revolusioner
dan anti-kapitalisme dan imperialisme yang dilakukan oleh Bung Karno sejak
permulaan tahun 1920-an telah dikhianati dan dirusak oleh Suharto dan para
jenderal pendukungnya selama Orde Baru. Artinya, pembangunan bangsa yang
dilakukan Bung Karno selama 20 tahun, telah dihancurkan Suharto melalui
perusakan bangsa selama 32 tahun. Inilah merupakan dosa besar mereka
terhadap bangsa dan anak-cucu kita, di samping adanya berbagai pelanggaran
HAM serius lainnya yang banyak terjadi selama rejim militer Orde Baru.
Jadi, sebenarnya, seperti yang disaksikan oleh banyak orang, di bawah
pimpinan Suharto beserta jenderal-jenderal pendukungnya sudah lama sekali
citra militer jatuh merosot di mata masyarakat. Bahkan, karena banyaknya
kejahatan, serta pelanggaran dan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan
oleh militer dengan dalih Dwifungsi, penyelamatan bangsa, operasi keamanan
dan ketertiban dan, bahkan (!!!), menjunjung tinggi-tinggi Pancasila ! --
maka timbul kebencian di banyak kalangan rakyat. Militer telah menjadi
asing bagi rakyat, dan banyak kalangan yang merasa dijajah atau ditindas
oleh militer.
Dengan berbagai sudut pandang yang demikian itu semualah kita sekarang bisa
juga melihat kasus Muchdi sekarang ini. Sebab, kasus ini bukan masalah
Muchdi sebagai orang seorang saja, yang diduga terlibat dalam pembunuhan
seorang pejuang HAM yang terkemuka.Kasusnya mengandung berbagai arti yang
besar dan penting, sebab berkaitan juga dengan kemungkinan yang besar
sekali terlibatnya institusi yang penting, yaitu BIN, satu badan militer
yang biasanya dianggap kuat dan penting sekali. Oleh karena itu, logis
atau wajar bahwa berbagai fihak terutama kalangan pimpinan militer
berusaha dengan segala daya dan usaha dan dengan menggunakan bermacam-macam
cara dan jalan untuk menggagalkan jatuhnya hukuman terhadap Muchdi.
Persekongkolan atau konspirasi unsur-unsur Orde Baru
Dalam kaitan ini, perlulah kiranya selalu kita ingat bahwa sisa-sisa
pendukung Orde Baru masih cukup kuat atau banyak di berbagai bidang
eksekutif, legislatif dan judikatif negara kita. Walaupun sebagian terbesar
rakyat kita sudah mulai kritis atau tidak menaruh simpati lagi kepada
Suharto beserta militer pendukungnya, tetapi sebagian besar aparat
birokrasi terutama kalangan pimpinan mereka masih bermental Orde Baru,
termasuk yang di bidang pengadilan dan kehakiman. Itulah sebabnya kita tidak
bisa menutup kemungkinan adanya persekongkolan atau konspirasi antara
berbagai unsur pro-Orde Baru di macam-macam lembaga negara atau aparat
birokrasi dengan kalangan pengadilan dalam kasus Muchdi ini.
Dengan mengusahakan digagalkannya hukuman terhadap Muchdi, maka sisa-sisa
Orde Baru makin menambah banyaknya bukti , yang sudah terkumpul selama ini,
bahwa sebenarnya mereka tidak peduli sama sekali dengan tegaknya hukum dan
melecehkan parasaan keadilan. Mereka tidak melihat bahwa pembunuhan dengan
racun terhadap Munir SH adalah pelanggaran HAM yang berat sekali. Ini
berarti bahwa mereka tidak mau belajar dari berbagaI kesalahan atau
bermacam-macam kejahatan yang sudah dilakukan banyak sekali dan dalam jangka
yang lama sekali, yaitu lebih dari 32 tahun. Yang lebih jahat atau buruk
lagi, ialah bahwa mereka selalu berkoar-koar (setinggi langit pula!) bahwa
segala kesalahan atau kejahatan Orde Baru yang menyengsarakan sebagian besar
rakyat itu adalah suatu hal yang benar, perlu, sah, dan adil, sudah menurut
prosedur dan bahkan juga konstitusional (!)
Mengingat itu semuanya, adanya banyak reaksi keras atau protes terhadap
keputusan Pengadilan Negeri Jakarta yang membebaskan Muchdi adalah suatu
hal baik, yang harus mendapat dukungan sebesar-besarnya dan seluas-luasnya
dari semua kalangan dan golongan yang mendambakan tegaknya hukum , demi
kebenaran dan perasaan keadilan. Kejaksaan Agung sudah menyatakan mengajukan
kasasi terhadap keputusan Pengadilan Negeri Jakarta itu. Suciwati, istri
Munir, telah mengeluarkan suara lantang yang berisi kekecewaan dan
kemarahan atas keputusan ini, dan mencurigai komposisi majelis hakim, yang
di antaranya terdapat hakim yang pernah memeriksa Tommy Suharto. Reaksi yang
berisi kemarahan dan protes ini pastilah akan terus banyak muncul dalam
berbagai bentuk, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.
Gerindra yang menyambut gembira
Bahwa ada juga kalangan yang menyambut dengan gembira keputusan mengenai
Muchdi ini adalah wajar. Sebagai contohnya adalah sikap dari Gerindra,
partai yang mencalonkan Prabowo sebagai presiden untuk Pemilu 2009. Sebab,
mantan Mayor Jenderal Muchdi adalah juga Wakil Ketua Umum partai Gerindra.
Karena pernah menjabat sebagai komandan Kopassus maka Muchdi mempunyai
hubungan yang erat sekali dengan mantan Letjen Prabowo, yang pernah memegang
kekuasaan yang besar sekali sebagai Panglima Kostrad.
Menurut Detik News , Fadli Zon yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum
Gerindra mengatakan bahwa bebasnya Muchdi dianggap sebagai hadiah tahun
baru yang mengharukan bagi partai Gerindra Bebasnya Muchdi menunjukkan
peradilan di Indonesia masih bisa bersikap independen dan jernih dalam
melihat persoalan. Ini membuktikan peradilan kita tidak takut intervensi
kepentingan asing melalui segelintir LSM yang memang merupakan kepanjangan
kepentingan asing. Gerindra berharap agar kasus Muchdi ini menjadi pelajaran
bagi pemerintah. Kasus Munir ini merupakan bagian dari upaya pihak asing
untuk melemahkan institusi intelejen dan militer.Kita berharap ini menjadi
suatu pelajaran agar peradilan kita jangan sampai diintervensi
kekuatan-kekuatan asing yang menginginkan negara kita lemah. Dan sudah
saatnya pemerintah mengawasi LSM-LSM yang merupakan kepanjangan tangan
asing, yang menerima dana-dana asing," ucap Fadli Zon.
Sikap partai Gerindra yang demikian terhadap kasus Muchdi ini memberikan
indikasi yang cukup jelas bagi kita semua untuk mengenal lebih banyak lagi
tentang kendaraan politik yang sedang digunakan Prabowo dalam usahanya untuk
menjadi presiden RI. Gerindra adalah partai yang menganggap bahwa kasus
Munir merupakan bagian dari upaya pihak asing untuk melemahkan intelejen
dan militer kita dan karenanya pemerintah harus mengawasi LSM-LSM yang
merupakan kepanjangan tangan asing. Artinya, Gerindra tidaklah melihat
segala usaha dari berbagai fihak, di dalam negeri maupun di luar negeri,
untuk membongkar kejahatan pembunuhan terhadap Munir sebagai hal yang benar,
sah dan adil. Dari sudut inilah kita semua dapat melihat bahwa dalam
Gerindra masih terdapat banyak sisa-sisa Orde Baru, dan bukannya hanya
Prabowo dan Muchdi saja.
Oleh karena itu, bagi seluruh kekuatan demokratis yang mendambakan
terjadinya perubahan besar-besaran dan fundamental di Indonesia, perlu
melihat bahwa usaha untuk menuntaskan kasus Muchdi atau kasus Munir adalah
bagian yang penting sekali dari perjuangan bersama untuk menegakkan hukum
dan keadilan di negara kita, untuk mencegah terulangnya lagi pelanggaram HAM
lainnya, dan untuk melanjutkan reformasi dengan membabat habis sisa-sisa
Orde Baru.
Dari sudut ini pulalah kita bisa melihat bahwa persoalan Muchdi adalah
persoalan yang besar bagi bangsa dan negara kita.
Paris, 2 Januari 2009
"
No virus found in this outgoing message.
Checked by AVG.
Version: 7.5.552 / Virus Database: 270.10.2/1871 - Release Date: 01/01/2009
17:01
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------------------
Post message: [email protected]
Subscribe : [email protected]
Unsubscribe : [email protected]
List owner : [email protected]
Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
mailto:[email protected]
mailto:[email protected]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[email protected]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/