Nimbrung lagi juga 

--- Ignas Iryanto <ignas_irya...@...> wrote:

> Sorry say aikut nimbrung, juga karena pernah ikut urun rembug dalam 
> thread ini.
>
> Perlawanan dalam diam oleh Gandhi, saya lihat mesti dipahami secara 
> berbeda.
>
> Gandhi "aktif" melawan...Gandhi tidak diam. Diamnya, kalau mau dibilang 
> diam, adalah ketika perlawanannya dilabrak oleh kekerasan. Diamnya 
> Gandhi adalah sikap anti kekerasan. 
>
> Diam bisa diartikan sebagai tidak bersuara (silent) serta juga TIDAK 
> BERGERAK (rest). Dua duanya tidak ada di Gandhi....dia bersuara dan dia 
> juga bergerak. Ketika suaranya dan gerakannya dihajar dengan 
> kekerasan... dia tidakmelawan dengan modus kekerasan. Ini bentuk paling 
> sempurna dari civil disobedience yang memiliki kekuatan mengubah !!!
>
> Soalnya adalah apakah Golput memiliki kekuatan mengubah ?????
>
> Saya tidak yakin !!!! 

Bebas kok, nggak ada paksaan untuk yakin / nggak yakin. 
Yang pasti, membesarnya gejala golput sekarang ini bikin orang-orang partai 
bereaksi sampai harus akal-akalan. Ada yang berubah. 

>
> SBY mengklaim kemenangannya di 2004 adalah sekitar 60 % padahal 
> sebenarnya tidak sampai 50 %, karena ada prosentasi yang tidak memilih. 
> yang tidak memilih tidak dihitung dalam klaim persentase kemenangan.

Jangankan yang tidak nyoblos, yang nyoblos abstain (lebih dari satu) pun nggak 
dimasukkan dalam hitungan. Cuma dianggap suara rusak. Ini bukan sistem 
demokratis. Ini sistem yang sadis, tidak menghargai pemilih abstain (apalagi 
golput) sebagai rakyat (manusia). Begitu juga yang nyoblos, cuma dianggap batu 
pijak untuk melompat masuk lingkar kekuasaan. Setelah itu persetan dengan 
aspirasi pencoblos. Siapa peduli. 

Kalau mau kemenangan murni, suara rakyat yang abstain harus ikut 
diperhitungkan. Lebih bagus lagi sediakan kolom kosong di surat suara untuk 
pemilih yang nggak punya pilihan seaspiratif. 

> 
> Civil disobedience adalah instrumen extrayuridis ketika hukum (perangkat 
> yuridis) tidak pernah akan membuka peluang alternatif. Ketika Arief 
> Budiman pertamakali mendeklarasikan Golput jelas alsannya...tidak ada 
> peluang alternatif di era Soeharto. 

Kenapa namanya memakai 'golongan', bukan 'partai'? Karena menggugat adanya 
golongan non partai yang ikut main - dan menang terus. Sistem. Itu yang nggak 
bener. 

>
> Saya kok melihat, saat ini masih tetap terbuka peluang alternatif.

Seberapa besar peluangnya? 
Secara normatif MK harus menyesuaikan peraturan dengan konstitusi (UUD). Tidak 
sulit buat MK berpegang pada Pasal 6A ayat (2), apalagi dalam waktu sempit 
(pemilu 2009). Kalau mau konstitusional ya buka dulu peluang perubahan pasal 
tsb. Artinya, amandemen lagi. 

>
> Tentu saja, itu adalah hak legal untuk memilih dan juga adalah hak sipil 
> untuk tidak mengunakan haknya. Soalnya adalah apakah sikap itu in line 
> dengan civic responsibility bahkan dengan cita-cita perubahan, jika 
> sikap itu sama sekali tidak memiliki kekuatan pengubah. 

Perlu disadari bahwa golput bukan Satpol PP yang biasa main rombak. Kalau 
mengakui golput adalah hak legal, maka menghalang-halangi apalagi melarang 
(haram dsb) adalah tindakan ilegal. 
 
>
> Salam, Ignas Iryanto.

ajeg= 






      

------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[email protected] 
    mailto:[email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke