Pers Indonesia sudah berfungsi dengan baik sebagai penyampai berita
dan opini yang beredar di masyarakat..

Dan ini sungguh menggembirakan..


Detail | Back
ZOOM2010-07-15
Dana Pusat untuk Foya-foya

Joanito De Saojoao
Gedung Kantor Penghubung Pemprov Sumatera Barat tampak menjulang megah
diapit dua gedung, di Jalan Matraman, Jakarta. Biaya pembangunan
gedung mewah berlantai 16 tersebut, kabarnya biayanya mencapai Rp 9,2
miliar. Selain sebagai kantor penghubung, gedung tersebut dilengkapi
fasilitas ballroom, rumah makan, dan kamar penginapan.

Ibarat pepatah jauh panggang dari api, kebijakan otonomi daerah (otda)
yang diharapkan mempercepat peningkatan kesejahteraan rakyat, ternyata
hanya menyejahterakan elite pejabat di daerah. Dana bagi hasil
pajak/bukan pajak, hibah dana darurat, dana penyesuaian dan otonomi
khusus yang dikucurkan pemerintah pusat dalam rangka otda, lebih
banyak digunakan untuk belanja birokrasi, termasuk untuk DPRD.
Data APBD 33 provinsi menunjukkan 66 persen anggaran digunakan untuk
belanja birokrasi dan hanya 34 persen untuk belanja publik. Hal serupa
juga terjadi di kabupaten/kota, terutama yang baru dimekarkan.
Kewenangan birokrat daerah yang disokong DPRD untuk mengatur anggaran
ternyata diselewengkan untuk kepentingan mereka. Sebagian besar dana
pusat dipakai untuk foya-foya, seperti membeli mobil mewah,
jalan-jalan ke luar daerah atau ke luar negeri dengan alasan studi
banding, menambah fasilitas perumahan, serta menaikkan gaji dan
tunjangan. Ironi ini terjadi di hampir semua provinsi dan
kabupaten/kota.
Koordinator Humanika Jakarta, Syaiful Jihad menyebutkan anggaran di
DPRD DKI Jakarta sama sekali tidak memihak kepentingan rakyat, meski
nama mata anggarannya memakai embel-embel rakyat. Misalnya, anggaran
penunjang kegiatan reses pada APBD 2010 naik menjadi Rp 18,5 miliar
dari sebelumnya Rp 12,19 miliar, penguatan informasi kinerja anggota
dewan Rp 4 miliar, pemberdayaan masyarakat dalam peran serta
legislatif Rp 3,7 miliar, dan pengenalan legislatif kepada generasi
muda Rp 3,2 miliar.
Sedangkan untuk pengadaan mobil dinas, sampai saat ini memang belum
dibahas. Namun, muncul keinginan agar anggota DPRD mendapat mobil
baru, minimal sama dengan harga mobil untuk anggota DPRD 2004-2009.
Ketika itu, 75 anggota DPRD menggunakan sedan Hyundai dengan estimasi
harga Rp 150 juta per mobil.
Sedangkan wakil gubernur dan sekretaris daerah memiliki kendaraan
operasional Toyota Camry seharga Rp 400 juta, sementara Gubernur DKI
Jakarta Fauzi Bowo menggunakan mobil dinas Toyota Land Cruiser seharga
lebih dari Rp 1 miliar.
Di Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X sempat merasakan protes
keras dari rakyatnya karena mendapat mobil dinas Toyota Camry seharga
Rp 527 juta. Mobil berpelat AB-1 itu sekarang terus menemani Sri
Sultan ketika bertugas sebagai gubernur, namun jika bertugas sebagai
Raja Ngayogyakarta Hadiningrat, mobil pribadi dipakai.
Pergantian mobil dinas gubernur pada 2008 itu memang banyak menuai
protes. Namun dengan alasan mobil dinas sebelumnya, yakni Jeep Mercy
yang berumur 15 tahun tak layak pakai, maka penggunaan mobil baru itu
sudah bisa diterima publik.
Lalu, bagaimana dengan anggota DPRD DI Yogyakarta? Sebanyak 55 anggota
DPRD menerima gaji Rp 12 juta per bulan. Mereka juga dilengkapi laptop
yang menelan total anggaran Rp 335 juta. Untuk mobil dinas, Ketua DPRD
mendapat mobil dinas Honda Accord senilai Rp 400 juta dan Wakil Ketua
DPRD menerima Honda Civic seharga Rp 300 juta. Namun mobil dinas itu
jarang digunakan karena boros bahan bakar.
Sedangkan anggota DPRD tidak menerima mobil dinas, tetapi menggunakan
secara bergantian Toyota Innova senilai Rp 300 juta yang ada di lima
komisi.
Terkait gaji, Sultan mengaku selama menjabat Gubernur DIY lebih dari
10 tahun, gajinya belum mengalami kenaikan, yakni sebesar Rp 2,4 juta
per bulan. Kemudian, ada tunjangan fungsional Rp 6 juta, sehingga
total pendapatannya Rp 8,4 juta.
Pengadaan Mobil Dinas
Dari Surabaya dilaporkan, di tengah-tengah masih banyaknya masyarakat
miskin di Jawa Timur, DPRD terus melobi pemerintah provinsi untuk
pengadaan mobil dinas. Mobil tersebut tidak hanya terbatas untuk
pimpinan, tetapi juga seluruh anggota dewan yang berjumlah 100 orang.
Para pimpinan DPRD minta diberi fasilitas Toyota Fortuner seharga Rp
421 juta atau Toyota Camry Rp 647 juta per unit, sedangkan bagi
anggota diusulkan Toyota Kijang Innova. Total anggaran yang diperlukan
Rp 3,12 miliar.
“Secara pribadi saya mendukung jika pengadaan hanya untuk pimpinan
dewan, agar mobilitas pimpinan meningkat. Khusus untuk anggota
rata-rata mereka sudah memiliki mobil sendiri,” kata salah satu
anggota DPRD Jatim, Agus Maimun di Surabaya, Jatim, Kamis (15/7) pagi.
Terkait hal itu, pakar hukum Universitas Airlangga, I Wayan Titip
Sulaksana mengatakan fungsi dan tugas anggota dewan, selain legislasi,
juga mengawasi jalannya roda pemerintahan. Semua fungsi tadi untuk
kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan dirinya sendiri. “Anggota
DPRD Jatim, hendaknya jangan memikirkan kepentingannya sendiri, tetapi
karena masyarakat miskin masih banyak, fokus wakil rakyat hendaknya
diarahkan untuk mengentas masyarakat miskin, bukan melobi pengadaan
mobil dinas,” katanya.
[H-14/152/080]

-- 
Jusfiq Hadjar gelar Sutan Maradjo Lelo


------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke