Pers Indonesia sudah berfungsi dengan baik sebagai penyampai berita dan opini yang beredar di masyarakat..
Dan ini sungguh menggembirakan.. Detail | Back ZOOM2010-07-15 Dana Pusat untuk Foya-foya Joanito De Saojoao Gedung Kantor Penghubung Pemprov Sumatera Barat tampak menjulang megah diapit dua gedung, di Jalan Matraman, Jakarta. Biaya pembangunan gedung mewah berlantai 16 tersebut, kabarnya biayanya mencapai Rp 9,2 miliar. Selain sebagai kantor penghubung, gedung tersebut dilengkapi fasilitas ballroom, rumah makan, dan kamar penginapan. Ibarat pepatah jauh panggang dari api, kebijakan otonomi daerah (otda) yang diharapkan mempercepat peningkatan kesejahteraan rakyat, ternyata hanya menyejahterakan elite pejabat di daerah. Dana bagi hasil pajak/bukan pajak, hibah dana darurat, dana penyesuaian dan otonomi khusus yang dikucurkan pemerintah pusat dalam rangka otda, lebih banyak digunakan untuk belanja birokrasi, termasuk untuk DPRD. Data APBD 33 provinsi menunjukkan 66 persen anggaran digunakan untuk belanja birokrasi dan hanya 34 persen untuk belanja publik. Hal serupa juga terjadi di kabupaten/kota, terutama yang baru dimekarkan. Kewenangan birokrat daerah yang disokong DPRD untuk mengatur anggaran ternyata diselewengkan untuk kepentingan mereka. Sebagian besar dana pusat dipakai untuk foya-foya, seperti membeli mobil mewah, jalan-jalan ke luar daerah atau ke luar negeri dengan alasan studi banding, menambah fasilitas perumahan, serta menaikkan gaji dan tunjangan. Ironi ini terjadi di hampir semua provinsi dan kabupaten/kota. Koordinator Humanika Jakarta, Syaiful Jihad menyebutkan anggaran di DPRD DKI Jakarta sama sekali tidak memihak kepentingan rakyat, meski nama mata anggarannya memakai embel-embel rakyat. Misalnya, anggaran penunjang kegiatan reses pada APBD 2010 naik menjadi Rp 18,5 miliar dari sebelumnya Rp 12,19 miliar, penguatan informasi kinerja anggota dewan Rp 4 miliar, pemberdayaan masyarakat dalam peran serta legislatif Rp 3,7 miliar, dan pengenalan legislatif kepada generasi muda Rp 3,2 miliar. Sedangkan untuk pengadaan mobil dinas, sampai saat ini memang belum dibahas. Namun, muncul keinginan agar anggota DPRD mendapat mobil baru, minimal sama dengan harga mobil untuk anggota DPRD 2004-2009. Ketika itu, 75 anggota DPRD menggunakan sedan Hyundai dengan estimasi harga Rp 150 juta per mobil. Sedangkan wakil gubernur dan sekretaris daerah memiliki kendaraan operasional Toyota Camry seharga Rp 400 juta, sementara Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo menggunakan mobil dinas Toyota Land Cruiser seharga lebih dari Rp 1 miliar. Di Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X sempat merasakan protes keras dari rakyatnya karena mendapat mobil dinas Toyota Camry seharga Rp 527 juta. Mobil berpelat AB-1 itu sekarang terus menemani Sri Sultan ketika bertugas sebagai gubernur, namun jika bertugas sebagai Raja Ngayogyakarta Hadiningrat, mobil pribadi dipakai. Pergantian mobil dinas gubernur pada 2008 itu memang banyak menuai protes. Namun dengan alasan mobil dinas sebelumnya, yakni Jeep Mercy yang berumur 15 tahun tak layak pakai, maka penggunaan mobil baru itu sudah bisa diterima publik. Lalu, bagaimana dengan anggota DPRD DI Yogyakarta? Sebanyak 55 anggota DPRD menerima gaji Rp 12 juta per bulan. Mereka juga dilengkapi laptop yang menelan total anggaran Rp 335 juta. Untuk mobil dinas, Ketua DPRD mendapat mobil dinas Honda Accord senilai Rp 400 juta dan Wakil Ketua DPRD menerima Honda Civic seharga Rp 300 juta. Namun mobil dinas itu jarang digunakan karena boros bahan bakar. Sedangkan anggota DPRD tidak menerima mobil dinas, tetapi menggunakan secara bergantian Toyota Innova senilai Rp 300 juta yang ada di lima komisi. Terkait gaji, Sultan mengaku selama menjabat Gubernur DIY lebih dari 10 tahun, gajinya belum mengalami kenaikan, yakni sebesar Rp 2,4 juta per bulan. Kemudian, ada tunjangan fungsional Rp 6 juta, sehingga total pendapatannya Rp 8,4 juta. Pengadaan Mobil Dinas Dari Surabaya dilaporkan, di tengah-tengah masih banyaknya masyarakat miskin di Jawa Timur, DPRD terus melobi pemerintah provinsi untuk pengadaan mobil dinas. Mobil tersebut tidak hanya terbatas untuk pimpinan, tetapi juga seluruh anggota dewan yang berjumlah 100 orang. Para pimpinan DPRD minta diberi fasilitas Toyota Fortuner seharga Rp 421 juta atau Toyota Camry Rp 647 juta per unit, sedangkan bagi anggota diusulkan Toyota Kijang Innova. Total anggaran yang diperlukan Rp 3,12 miliar. “Secara pribadi saya mendukung jika pengadaan hanya untuk pimpinan dewan, agar mobilitas pimpinan meningkat. Khusus untuk anggota rata-rata mereka sudah memiliki mobil sendiri,” kata salah satu anggota DPRD Jatim, Agus Maimun di Surabaya, Jatim, Kamis (15/7) pagi. Terkait hal itu, pakar hukum Universitas Airlangga, I Wayan Titip Sulaksana mengatakan fungsi dan tugas anggota dewan, selain legislasi, juga mengawasi jalannya roda pemerintahan. Semua fungsi tadi untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan dirinya sendiri. “Anggota DPRD Jatim, hendaknya jangan memikirkan kepentingannya sendiri, tetapi karena masyarakat miskin masih banyak, fokus wakil rakyat hendaknya diarahkan untuk mengentas masyarakat miskin, bukan melobi pengadaan mobil dinas,” katanya. [H-14/152/080] -- Jusfiq Hadjar gelar Sutan Maradjo Lelo ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
