Kalau gereja maupun Vatikan konsisten sama, perbibel, sabdanya
Yesus a.s mengenai cubles mata dan potong tangan, maka
permasalahannya (kalik) sdh selesai dulu-dulu. Namun piye
melaksanakannya lah paus sendiri ada yang kecubles sampai mati
karena nggagahi isteri orang?

Mengenai gender? Lah perbibel maaikat ada yang perempuan, juga
ada nabiah kok.

Salam,
nDeboost
--- In [email protected], Harry Adinegara <sans_culotte...@...>
wrote:
>
> Yang menjadikan orang bingung,terutama bagi para ibu2, atau kaum
wanita pada
> umumnya
> yalah dalam satu bingkisan Vatikan ini, selain adanya
aturan/penanganan  baru
> soal skandal pelecehan sex terhadap anak2, juga di ungkap soal
pornography, tapi
> yang membuat para wanita merasa kurang puas/mengerti yalah soal:
pengangkatan
> wanita untuk jabatan dalam gereja.
>
> Walaupun kita ber-pegang pada  kaidah, separation of church and
state, tapi bagi
> gender wanita sangat menyinggung perasaan dan martabat mereka. Soal
pengangkatan
> wanita dalam gereja katolik disamakan dosanya seperti pelecehan
seksuil terhadap
> anak dan pornography. Disinilah rupanya gereja katolik sebenarnya
/rupanya mau
> mengalihkan perhatian-nya soal pelecehan seksuil yang segedubrak
banyaknya dan
> merembet-rembet ke soal yang sebetulnya  irelevan misal soal
pengangkatan wanita
> untuk posisi penting dalam gereja. Alasan-nya karena Jesus beri
perintah begitu
> dari itu rasul2 Jesus  semuanya laki2.
> Â
> Ada2 saja gereja ini ya? Dari itu tambah lama tambah melorot
pengunjung, animo
> terhadap gereja katolik, karena gereja katolik sudah tidak mau tahu
tentang
> kemajuan zaman.
>
> Â
> Harry Adinegara
>
> Â
>
>
>
> Cegah Skandal Seks, Vatikan Keluarkan Aturan Baru   Addy Hasan
>
>
>
> Artikel Terkait
>  * Paus Benedict Kutuk Pelaku Pelecehan Anak
>  * Paus Bertemu Penyerangnya di Malam Natal
>  * Sistem Keamanan Paus Lemah
> 16/07/2010 12:15
> Liputan6.com, Vatikan: Mengantisipasi terulangnya skandal seks yang
terjadi di
> lingkungan keuskupan, Vatikan mengeluarkan aturan norma baru yang akan
> diberlakukan di seluruh gereja Katolik. Demikian pernyataan juru
bicara Vatikan,
> baru-baru ini.
>
> Dijelaskan, aturan tersebut akan memperpanjang penanganan kasus yang
tadinya
> maksimal hanya 10 tahun menjadi 20 tahun. Terutama, terhadap uskup
yang diduga
> melakukan kejahatan seks ataupun memiliki serta mendistribusikan
rekaman
> pornografi anak. Dokumen itu juga memuat pelecehan seksual terhadap
wanita yang
> selama ini "terkubur" juga akan langsung ditangani oleh Kongregasi
Vatikan.
>
> "Aturan itu merupakan langkah maju karena norma hukum Vatikan mengikat
dan
> pasti," kata jaksa Monsignor Charles Scicluna.
>
> Namun, beberapa lembaga swadaya masyarakat mengkritik kebijakan
tersebut karena
> tidak memberikan sanksi tegas. Misalnya, ketidakjelasan adanya
pemecatan dari
> jabatan keuskupan ataupun melaporkan kasus pelecehan itu kepada pihak
berwenang,
> terutama polisi.
>
> "Mereka hanya menangani satu prosedur kecil, namun masih menyisakan
masalah
> baru, yaitu `uskup pedofilia`," kata Barbara Dorris dari Jaringan
Korban
> Pelecehan Seksual. "Undang-undang tersebut memiliki kelemahan karena
lambatnya
> penanganan cepat dalam menanggulangi kasus pelecehan anak ini.
Alhasil, ratusan
> ribu kasus hanya menjadi tumpukan dokumen yang akan ditimbun selama
beberapa
> tahun," imbuh Dorris.(ADI/ ANS/AP)
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>




------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke