Kalau gereja maupun Vatikan konsisten sama, perbibel, sabdanya Yesus a.s mengenai cubles mata dan potong tangan, maka permasalahannya (kalik) sdh selesai dulu-dulu. Namun piye melaksanakannya lah paus sendiri ada yang kecubles sampai mati karena nggagahi isteri orang?
Mengenai gender? Lah perbibel maaikat ada yang perempuan, juga ada nabiah kok. Salam, nDeboost --- In [email protected], Harry Adinegara <sans_culotte...@...> wrote: > > Yang menjadikan orang bingung,terutama bagi para ibu2, atau kaum wanita pada > umumnya > yalah dalam satu bingkisan Vatikan ini, selain adanya aturan/penanganan  baru > soal skandal pelecehan sex terhadap anak2, juga di ungkap soal pornography, tapi > yang membuat para wanita merasa kurang puas/mengerti yalah soal: pengangkatan > wanita untuk jabatan dalam gereja. > > Walaupun kita ber-pegang pada kaidah, separation of church and state, tapi bagi > gender wanita sangat menyinggung perasaan dan martabat mereka. Soal pengangkatan > wanita dalam gereja katolik disamakan dosanya seperti pelecehan seksuil terhadap > anak dan pornography. Disinilah rupanya gereja katolik sebenarnya /rupanya mau > mengalihkan perhatian-nya soal pelecehan seksuil yang segedubrak banyaknya dan > merembet-rembet ke soal yang sebetulnya irelevan misal soal pengangkatan wanita > untuk posisi penting dalam gereja. Alasan-nya karena Jesus beri perintah begitu > dari itu rasul2 Jesus  semuanya laki2. >  > Ada2 saja gereja ini ya? Dari itu tambah lama tambah melorot pengunjung, animo > terhadap gereja katolik, karena gereja katolik sudah tidak mau tahu tentang > kemajuan zaman. > >  > Harry Adinegara > >  > > > > Cegah Skandal Seks, Vatikan Keluarkan Aturan Baru  Addy Hasan > > > > Artikel Terkait > * Paus Benedict Kutuk Pelaku Pelecehan Anak > * Paus Bertemu Penyerangnya di Malam Natal > * Sistem Keamanan Paus Lemah > 16/07/2010 12:15 > Liputan6.com, Vatikan: Mengantisipasi terulangnya skandal seks yang terjadi di > lingkungan keuskupan, Vatikan mengeluarkan aturan norma baru yang akan > diberlakukan di seluruh gereja Katolik. Demikian pernyataan juru bicara Vatikan, > baru-baru ini. > > Dijelaskan, aturan tersebut akan memperpanjang penanganan kasus yang tadinya > maksimal hanya 10 tahun menjadi 20 tahun. Terutama, terhadap uskup yang diduga > melakukan kejahatan seks ataupun memiliki serta mendistribusikan rekaman > pornografi anak. Dokumen itu juga memuat pelecehan seksual terhadap wanita yang > selama ini "terkubur" juga akan langsung ditangani oleh Kongregasi Vatikan. > > "Aturan itu merupakan langkah maju karena norma hukum Vatikan mengikat dan > pasti," kata jaksa Monsignor Charles Scicluna. > > Namun, beberapa lembaga swadaya masyarakat mengkritik kebijakan tersebut karena > tidak memberikan sanksi tegas. Misalnya, ketidakjelasan adanya pemecatan dari > jabatan keuskupan ataupun melaporkan kasus pelecehan itu kepada pihak berwenang, > terutama polisi. > > "Mereka hanya menangani satu prosedur kecil, namun masih menyisakan masalah > baru, yaitu `uskup pedofilia`," kata Barbara Dorris dari Jaringan Korban > Pelecehan Seksual. "Undang-undang tersebut memiliki kelemahan karena lambatnya > penanganan cepat dalam menanggulangi kasus pelecehan anak ini. Alhasil, ratusan > ribu kasus hanya menjadi tumpukan dokumen yang akan ditimbun selama beberapa > tahun," imbuh Dorris.(ADI/ ANS/AP) > > > > > > > > > > > [Non-text portions of this message have been removed] > ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
