Kulit Babi Untuk Bikin Dompet dan Sepatu !!!
Banyak muslimin didunia lupa atau terlupakan, bahwa dompet2 yang mahal harganya
sebenarnya terbuat dari kulit babi.
Kenapa kulit babi dibuat dompet atau sepatu??? Karena kulit babi itu
permukaannya sangat sempurna beda dari kulit kambing yang kaku dan kulit sapi
yang banyak bekas2 korengannya sehingga jelek terlihat.
Kulit babi itu sangat mulus dan lagi pula juga lemas seperti halnya kain sutera
tapi kekuatannya lebih ulet dari kulit kambing atau kulit sapi.
Kulit kambing atau kulit sapi sangat kaku, sehingga kalo dibuat dompet, sepatu
atau ikat pinggang, maka sedikit terlipat saja kulit itu sudah patah atau
pecah2 untuk kemudian sobek. Meskipun banyak cara2 yang menggunakan bahan2
kimia sekarang ini, tetap saja, kulit kambing dan kulit sapi masih kalah
mulusnya dibandingkan kulit babi.
Kulit sapi memang ada keunggulannya, terutama untuk pembuatan sol sepatu, kulit
sapi boleh dikatakan terunggul sedangkan kulit kambing tidak mungkin dibuat sol
sepatu, kalopun dibuat sol sepatu akan cepat sekali jebolnya.
Hampir semua barang2 mewah yang menggunakan kulit selalu menggunakan kulit babi
karena permukaannya halus, lemas seperti sutera, dan bila diwarnai maka
warnanya sangat merata, beda dari kulit kambing atau sapi yang kalo diwarnai
maka warnanya tidak merata, ada yang lebih tebal atau gelap dan ada yang
terlalu muda warnanya, hal ini disebabkan density atau kepadatan sel2 kulitnya
itu tidak sama.
Kulit2 babi khusus yang lemas seperti kain sutera ini dijual diberbagai toko2
kulit dunia dengan berupa lembaran2 yang ada kalanya digunakan untuk bantal,
sofa, jok mobil/motor, yang harganya sangat tinggi sekali karena melalui proses
yang cukup panjang untuk membuat kita sukar membedakan antara kulit dan kain.
Kulit Babi ini juga dieksport ke Arab dan negara2 Islam dalam jumlah besar
sekali, dalam bentuk dompet, sepatu, sofa, matras tempat tidur, tas2 wanita,
ikat pinggang mahal, dan berbagai bentuk barang2 mewah lainnya. Tidak dianggap
sebagai barang haram.
Lalu apakah sudah ada fatwa MUI bahwa kulit babi itu termasuk haram??? Jelas
tidak perlu fatwa, karena kulit babi ini bukan barang makanan sehingga tidak
terkait sebagai makanan halal atau haram.
Sampai detik ini belum ada satupun negara2 syariah Islam melarang masuknya
kulit babi atau dilarangnya kulit babi yang berbentuk barang jadi seperti
dompet, sepatu, ikat pinggang, sofa, jok mobil Mercedes dll. Kalo mobil2 yang
lebih murah biasanya menggunakan bahan kulit sintetis bukan bahan kulit.
Adakah dari anda yang menganggap kulit babi itu haram??? Silahkan memberikan
alasannya, karena dalam Islam istilah haram dan halal lebih dimaksudkan dalam
urusan makanan, sedangkan dalam hal2 lain halal dan haramnya barang yang bukan
makanan lebih terkait hanya sebagai simbolisme untuk melarangnya saja.
Perlukah ada fatwa mengharamkan kulit babi yang sudah dalam produk jadi seperti
dompet, tas, ikat pinggang, dll ??? Kalo memang haram lalu gimana membujuk
negara2 syariah lainnya yang terlanjur kebiasaan mengimpor barang2 haram ini
dalam jumlah besar2an???? Tentu harus ada kesamaan pendapat dalam kaitan ini
jangan membuat Islam jadi banyak perbantahan. Tapi kalo memang harus
berbantahan juga harus dihadapi bukan melarikan diri untuk menghilangkan
perbantahan sehingga Islam tetap dikatakan solid tidak ada pertentangan
meskipun banyak bertentangan satu sama lainnya.
Selama ini hanya produksi makanan import saja yag dilabel oleh MUI sebagai
halal atau haram, setelah membaca tulisan saya ini tentunya dewan di MUI ini
bisa menambah wawasan juga untuk melabelkan halal dan haramnya ke pabrik mobil,
pabrik sofa, pabrik tas dan dompet, bahkan pabrik2 sepatu harus diawasi ketat
oleh MUI. Memang tambah kerjaan, tapi tambah juga pemasukan, dan pastinya akan
memperberat dan mempersulit produsen dalam memproduksi maupun memasarkan
barang2 mereka. Dan yang paling menderita pasti konsumen, karena masyarakat
harus membayar lebih mahal untuk segalanya ini.
Ny. Muslim binti Muskitawati.
------------------------------------
Post message: [email protected]
Subscribe : [email protected]
Unsubscribe : [email protected]
List owner : [email protected]
Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
[email protected]
[email protected]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[email protected]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/