PTUN Menangkan Gugatan HKBP Bekasi
Perisai.net - PENGADILAN Tata Usaha
Negara (PTUN) Bandung memenangkan gugatan Ephorus Huria Kristen Batak
Protestan (HKBP), Pendeta Bonar Napitupulu, atas Bupati Bekasi,
Sa'duddin. Gugatan itu terkait Surat Bupati Bekasi tanggal 31 Desember
2009 yang menghentikan kegiatan pembangunan dan kegiatan Ibadah HKBP
Filadelfia, Desa Jejalen, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.
"Majelis memerintahkan Bupati Bekasi mencabut Surat Keputusan itu.
Artinya Majelis hakim membatalkan SK Bupati Sa'duddin," kata Wakil
Ketua PTUN Bandung, Disiplin F. Manao, seperti dikutip Tempointeraktif, Rabu,
(15/9).
Putusan dijatuhkan pada Kamis, 2 September 2010 lalu. Dalam
pertimbangannya, Majelis hakim menyatakan bila gugatan Bonar beralasan
hukum. "Sedangkan keputusan Bupati Bekasi mengandung cacat hukum," kata
Disiplin. Majelis juga menyatakan sepakat dengan penggugat bahwa Surat
Bupati Bekasi itu melanggar Undang-Undang Dasar dan peraturan
perundangan lainnya, termasuk asas-asas pemerintahan yang baik.
Pertimbangan majelis hakim antara lain menekankan pada perihal Surat
Bupati Bekasi itu terutama pada bagian 'Penghentian Kegiatan Ibadah'.
"Itu kan melanggar hak asasi manusia terutama seperti yang sudah diatur
dalam UUD '45 pasal 28 dan 29," kata Disiplin.
Selain itu pada kenyataannya, kegiatan HKBP Filadelfia di Desa
Jejalen sudah mengantongi izin dari warga lingkungan setempat dan
Kepala Desa. Tanah lokasi kegiatan di RT 01 RW 09 Desa Jejalen itupun
merupakan milik sah HKBP Filadelfia.
Filadelfia juga sudah mengajukan permohonan izin kegiatan kepada
tergugat Bupati Bekasi dan ke Departemen Agama Bekasi dengan
rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama. "Namun kemudian Bupati
bukannya memberi izin, tapi malah mengeluarkan surat penghentian
pembangunan gereja dan kegatan ibadah," kata Disipin. Memang, lanjut
Disiplin, dalam persidangan awal, tergugat sempat menyampaikan eksepsi
bahwa surat Nomor 300 itu hanya surat biasa dan bukannya surat
keputusan. Namun majelis punya pendapat berbeda.
"Majelis menyatakan surat tersebut tetap merupakan sikap Pemerintah
Kabupaten Bekasi dan karenanya memutuskan membatalkan surat itu,"
jelasnya. Atas putusan tersebut, tergugat tak langsung menyerah. Pada
hari putusan selesai dibacakan, Kamis, 2 September lalu, kuasa hukum
tergugat langsung menyatakan banding. "Hari itu juga mereka langsung
banding, tapi sampai hari ini mereka masih belum menyampaikan memori
bandingnya ke kami," tandasnya.
Gugatan Bonar terdaftar di Pengadilan dengan Nomor
42/G/2010/PTUN-BDG tanggal 31 Maret 2010 dengan kuasa hukum Otto
Hasibuan dan kawan-kawan. Penguggat menilai Surat Keputusan tergugat
melanggar Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28 i ayat (1) dan pasal 29
serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia pasal
4.Keputusan tergugat juga dinilai mengganggu Surat Keputusan Bersama
Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan 9 Tahun 2006 serta
Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik yang sudah
diratifikasi melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006. []
Blogroll
Agama Palsu PEDOFILBERITA MUSLIMConversation With MuslimDISKUSI
ISMAIL-ISHAK 1FAITHFREEDOM PEDIAFAITHFREEDOM WIKIFormer Muslims United
(FMU)FORUM MURTADIN INDONESIAFREE 100 BUKU Dr. BoutrosFUCK MUHAMMADFUCK
MUHAMMADINDONESIA EX-MUSLIM FORUMISHMAEL SHALL BE BLESSEDISLAM AWAITED
MESSIAHISLAM EXPOSEISLAM EXPOSEDISLAM FOBIAISLAM OPO IKIISLAM SESATISLAM VERSUS
KRISTENISLAMIC INVASIONISMAIL SAUDARAKUJELAS NGGAKJESUS versus MUHAMMADJOEL'S
TRUMPETKABAR SUKACITAKebohongan Dari IslamKESAKSIAN PUTRA HAMASKESALAHAN
QURANKONTRADIKSI ALKITAB BlogKONTRADIKSI ALKITAB-Sarapanpagi.orgKRISTUS,
MUHAMMAD dan AKUMAARIFAT ALLAHMENGAPA
KAMI MENINGGALKAN ISLAM?MENGKAJI ISLAMMUHAMMAD dan ZAINABMUSLIM HARUS
TAHUPRESTASI&WARISAN MUHAMMADPSIKOBIOGRAPHY NABI ALLAHSATE MUSLIMSAVE MOSLEM
DESTROY ISLAMSECRET of QURANSIAPAKAH ALLAH INI?SIARAN AL HAYATSON of HAMASStop
Islamisation Of
EuropeTANYA JAWAB ALKITABWIKI ISLAMWomen against Shariah
Top Posts DUA
TEMPAT TERBIT DAN TERBENAM MATAHARI DALAM AL-QURANBEBERAPA CATATAN DARI
ISRAELBUKU BARU: SIAPA BILANG KRISTEN TIDAK BISA MENJAWABTanya Jawab
Islam-KristenYESUS ALLAH dan ANAK ALLAHBab 6 Apakah Mereka Akan Pergi Ke Neraka
Sementara Kita Akan Pergi ke Surga?Pribadi Kristus dari Pemikiran Islam dan
KristenPENYALIBAN KRISTUSAL QAEDA MENGUMUMKAN PENDETA KOPTIK ZAKARIA BOTROS
SEBAGAI “KAFIR YANG PALING DICARI DI SELURUH DUNIA”KEBENARAN MUHAMMAD
Recent Posts Penyaliban Yesus Kristus
dan PenebusanTanya Jawab Islam-KristenPENYALIBAN KRISTUSINKARNASI ALLAH
JADI MANUSIAPribadi Kristus dari Pemikiran Islam dan KristenSiapakah
Kristus itu?YESUS ALLAH dan ANAK ALLAHSIAPAKAH YESUS KRISTUS?Tritunggal dalam
Kekristenan (Part 4)Tritunggal
dalam Kekristenan (Part 3)
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------------------
Post message: [email protected]
Subscribe : [email protected]
Unsubscribe : [email protected]
List owner : [email protected]
Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
[email protected]
[email protected]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[email protected]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/