Rekonsiliasi Itu Bukanlah Maaf2an Tapi Alternatif Penyelesaian !!!
Rekonsiliasi adalah tawar2an menemukan ganti rugi sebagai alternatif
penyelesaian dari korban yang dibunuh.
Kado Rekonsiliasi bukan "saling memaafkan", karena kalo "saling memaafkan"
bukan dinamakan rekonsiliasi, tapi "Idulfitri".
Membunuh dan dibunuh, adalah kasus kriminal yang secara hukum dimanapun didunia
ini akan mendapatkan ancaman hukuman mati bagi pelaku pembunuhan itu.
Perang itu berbeda, meskipun juga ada yang dibunuh dan yang membunuh, namun ada
UU dan Hukum-nya tersendiri.
G30S bukanlah situasi perang karena yang dibunuh tidak bersenjata dan si
pembunuh dilindungi aparat bersenjata.
Disini cuma ada pembunuh dan korban pembunuhan, tidak ada saling membunuh. Dan
dalam kasus ini kalopun mau dijadikan warisan, maka yang diwariskan itu bukan
uang, bukan tanah, bukan rumah, bukan juga budi, melainkan mewariskan dendam
turun temurun.
Untuk menyelesaikan saling balas dendam, maka disebut upayanya sebagai
rekonsiliasi, yaitu tawar menawar sebagai alternatif apa yang bisa diterima
pihak korban yang terbunuh. Misalnya keturunan setiap korban mendapatkan
beasiswa, atau mendapatkan uang ganti rugi kuburan, dlsb. Tapi kalo yang
diterima oleh korban itu adalah diskriminasi ktp, sekolah, kerja dll, maka itu
bukanlah rekonsiliasi meskipun sipembunuh telah memaafkan korban yang
dibunuhnya tanpa perlu sikorban memaafkan sipembunuhnya. Juga bukan berarti
sikorban terbunuh itu dipaksa dengan ancaman untuk menerima perlakukan
diskriminasi atau cara penyelesaian yang ditetapkan si pembunuh.
> Sukamto Sukamto <sukamto1...@...> wrote:
> Dendam rupanya yang menjadi latar
> belakang. Kasihan memang. Si miskin
> spiritual, kering dari kemungkinan
> rekonsisliasi dan saling memaafkan-
> cermin dari jiwa yang tenang
Pembicaraan disini bukan topiknya "dendam" tapi topik utamanya "warisan",
karena warisan itu bisa uang, bisa tanah, bisa budi, bisa juga dendam.
Kalo ada pembunuhan, tentu ada sipembunuh dan juga ada korbannya. Lalu kalo
urusan rekonsiliasi itu artinya urusan tawar2an ganti rugi kepada korban bukan
kepada pembunuhnya.
Jadi anda salah kalo menterjemahkan arti "rekonsiliasi" itu sebagai saling
memaafkan. Karena, kalo anda pembunuh, sehabis membunuh itu anda dipenjara dan
divonis hukuman mati. Maka dengan rekonsiliasi yaitu dengan tawar2an keluarga
korban yang dibunuh, bisa diminta bantuannya agar pengadilan mengurangi
vonisnya dari hukuman mati menjadi hukuman 80 tahun misalnya. Begitulah arti
rekonsiliasi sebenarnya bukan kayak lebaran saling memaafkan, karena kalo
saling memaafkan itu namanya bukan rekonsiliasi tapi "Idulfitri".
Ny. Muslim binti Muskitawati.
------------------------------------
Post message: [email protected]
Subscribe : [email protected]
Unsubscribe : [email protected]
List owner : [email protected]
Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
[email protected]
[email protected]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[email protected]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/