Rekonsiliasi Itu Bukanlah Maaf2an Tapi Alternatif Penyelesaian !!!
                                              
Rekonsiliasi adalah tawar2an menemukan ganti rugi sebagai alternatif 
penyelesaian dari korban yang dibunuh.

Kado Rekonsiliasi bukan "saling memaafkan", karena kalo "saling memaafkan" 
bukan dinamakan rekonsiliasi, tapi "Idulfitri".

Membunuh dan dibunuh, adalah kasus kriminal yang secara hukum dimanapun didunia 
ini akan mendapatkan ancaman hukuman mati bagi pelaku pembunuhan itu.

Perang itu berbeda, meskipun juga ada yang dibunuh dan yang membunuh, namun ada 
UU dan Hukum-nya tersendiri.

G30S bukanlah situasi perang karena yang dibunuh tidak bersenjata dan si 
pembunuh dilindungi aparat bersenjata.

Disini cuma ada pembunuh dan korban pembunuhan, tidak ada saling membunuh.  Dan 
dalam kasus ini kalopun mau dijadikan warisan, maka yang diwariskan itu bukan 
uang, bukan tanah, bukan rumah, bukan juga budi, melainkan mewariskan dendam 
turun temurun.

Untuk menyelesaikan saling balas dendam, maka disebut upayanya sebagai 
rekonsiliasi, yaitu tawar menawar sebagai alternatif apa yang bisa diterima 
pihak korban yang terbunuh.  Misalnya keturunan setiap korban mendapatkan 
beasiswa, atau mendapatkan uang ganti rugi kuburan, dlsb.  Tapi kalo yang 
diterima oleh korban itu adalah diskriminasi ktp, sekolah, kerja dll, maka itu 
bukanlah rekonsiliasi meskipun sipembunuh telah memaafkan korban yang 
dibunuhnya tanpa perlu sikorban memaafkan sipembunuhnya.  Juga bukan berarti 
sikorban terbunuh itu dipaksa dengan ancaman untuk menerima perlakukan 
diskriminasi atau cara penyelesaian yang ditetapkan si pembunuh.

> Sukamto Sukamto <sukamto1...@...> wrote:
> Dendam rupanya yang menjadi latar
> belakang. Kasihan memang. Si miskin
> spiritual, kering dari kemungkinan
> rekonsisliasi dan saling memaafkan-
> cermin dari jiwa yang tenang


Pembicaraan disini bukan topiknya "dendam" tapi topik utamanya "warisan", 
karena warisan itu bisa uang, bisa tanah, bisa budi, bisa juga dendam.

Kalo ada pembunuhan, tentu ada sipembunuh dan juga ada korbannya.  Lalu kalo 
urusan rekonsiliasi itu artinya urusan tawar2an ganti rugi kepada korban bukan 
kepada pembunuhnya.

Jadi anda salah kalo menterjemahkan arti "rekonsiliasi" itu sebagai saling 
memaafkan.  Karena, kalo anda pembunuh, sehabis membunuh itu anda dipenjara dan 
divonis hukuman mati.  Maka dengan rekonsiliasi yaitu dengan tawar2an keluarga 
korban yang dibunuh, bisa diminta bantuannya agar pengadilan mengurangi 
vonisnya dari hukuman mati menjadi hukuman 80 tahun misalnya.  Begitulah arti 
rekonsiliasi sebenarnya bukan kayak lebaran saling memaafkan, karena kalo 
saling memaafkan itu namanya bukan rekonsiliasi tapi "Idulfitri".

Ny. Muslim binti Muskitawati.









------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke