Yang didudukkan, kalau ada, di muka meja hijau bukan 
presiden namun warga negara karena sama derajatnya dimuka 
hukum.


--- In [email protected], "muskitawati" <muskitaw...@...> wrote:
>
> Presidan Kebal Hukum Tak Bisa Dituntut Tapi Bisa Dipecat !
>                                                    
> Apapun kesalahan seorang presiden, tidak bisa diperkarakan dipengadilan, 
> tidak bisa dituntut ke pengadilan, karena kedudukan presiden adalah kepala 
> executive yang sejajar atau sama tinggi dan sama kuatnya dengan posisi 
> pengadilan.
> 
> Oleh karena itu kalo presiden berbuat salah, hanya bisa dipecat dari 
> jabatannya oleh badan Legislative tanpa bisa dituntut kepengadilan.
> 
> Kasua yang sama juga berlaku bagi Suharto dan Gus Dur, keduanya tidak bisa 
> diadili, semua kesalahan selama menjadi presiden tidak bisa dituntut setelah 
> lepas jabatannya.
> 
> Jadi secara mutlak Suharto dan Gus Dur tak bisa dituntut, sebaliknya juga 
> secara mutlak tidak mungkin bisa diberikan anugerah tanda jasa kepahlawanan 
> karena keduanya dipaksa mundur.  Suharto dipaksa mengundurkan diri, Gus Dur 
> dipecat karena menolak mengundurkan diri.
> 
> > Angelina Hendarto <angelina.hendarto@> wrote:
> > Kalau terbukti di pengadilan, baru percaya..
> 
> Anda seharusnya belajar UU negara dulu, disana ada ketentuan kekebalan hukum 
> khusus untuk presiden tidak bisa dituntut.
> 
> Jadi perkara korupsi kalo melanda presiden cuma bisa dicopot oleh legislatif, 
> tidak bisa dituntut ke pengadilan.
> 
> Hal ini bukan cuma berlaku dalam UU Indonesia, juga Amerika.  Lebih2 Syariah 
> Islam, bahkan dicopot juga tidak bisa.
> 
> Jadi, dengan diberhentikannya Gus Dur dari jabatannya tidak secara terhormat, 
> maka kariernya sudah ternoda biarpun dia mendapat dan memiliki kekebalan 
> hukum tidak bisa membuat dirinya direhabilitasi.
> 
> Kasus Gus Dur persis sama dengan kasus Presiden Reagen di Amerika.  Dimasa 
> presidn Reagen, Amerika itu bermusuhan dengan Iran, dan resminya membantu 
> Irak.  Ternyata dibelakang layar, sedang pasukan Amerika siap berhadapan 
> berperang dengan Iran, ternyata ada pasukan Amerika lainnya justru membantu 
> Khomeini.
> 
> Tapi Reagen tidak dipecat, cuma pembantunya yang masuk ke penjara.  Kasus 
> yang sama lainnya adalah kasus presiden Nixon, dia bernasib sama seperti Gus 
> Dur dipecat tidak dengan hormat, sedangkan pelaku2 lainnya masuk kepenjara.
> 
> Demikianlah, kalo sampai terjadi Gus Dur mendapatkan gelar Pahlawan, maka 
> benar2 RI ini menjadi negara kunyuk yang ditertawakan seluruh dunia karena 
> koruptor diberi anugerah gelar pahlawan.
> 
> Anda boleh enggak percaya, dan Gus Dur boleh dianggap tidak korupsi, tapi 
> menganugerahi gelar pahlawan mutlak tidak boleh.
> 
> Ny. Muslim binti Muskitawati.
>




------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke