Refleksi : Apakah kerjasama kemanusiaan antara Iran dan RI berarti hukum rajam akan resmi diberlakukan di Indonesia?
http://www.sinarharapan.co.id/cetak/berita/read/iran-dan-ri-kerja-sama-kemanusiaan/ abu, 06 Oktober 2010 12:49 KILAS Iran dan RI Kerja Sama Kemanusiaan JAKARTA - Indonesia dan Iran melakukan kerja sama kemanusiaan untuk memberdayakan warga rentan, khususnya anak yatim piatu dan perempuan yang menjadi kepala rumah tangga. Kerja sama ini dilakukan Indonesia dengan Imam Khomeini Relief Foundation (IKRF). Pembahasan kerja sama dilakukan antara Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri dan Husein Anvari dari IKRF, serta Duta Besar Iran untuk Indonesia Mahmoud Farajandeh, di Jakarta, Selasa (5/10). Salim mengatakan, bantuan akan diberikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang menjadi sasaran. Untuk bisa segera direalisasikan, akan dilakukan pembicaraan tahap lanjutan antarkedua negara. Sementara itu, Husein mengatakan IKRF mempunyai pengalaman selama lebih 30 tahun untuk memberi bantuan kemanusian di berbagai negara. Diharapkan pengalaman IKRF dipadukan dengan program Kementerian Sosial untuk menangani keluarga miskin akan dapat terjalin dengan baik. (mis) Pabrik Obat Boleh Punya Rumah Sakit n Cikarang - Menteri Kesehatan (Menkes) Endang Rahayu Sedyaningsih mengemukakan bahwa pabrik obat diperbolehkan memiliki rumah sakit selama tidak ada monopoli penggunaan merek obat tertentu."Sepanjang ia tidak mewajibkan rumah sakit itu untuk menggunakan obat dari satu merek tertentu, saya kira tidak apa-apa ia menanamkan modal ke rumah sakit," katanya seusai meresmikan berdirinya pabrik pengemasan obat Astra Zeneca di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (5/10). Ia mengatakan bahwa para dokter juga tidak diperbolehkan untuk meresepkan obat dari satu merek tertentu dalam perawatan pasien. "Dokter dalam memilih obat harus melihat kepentingan pasien, khasiat, dan keamanan obat, tidak tergantung merek atau siapa yang produksi," imbuhnya. Sementara itu, pabrik obat juga dilarang keras untuk memonopoli sebuah rumah sakit tertentu untuk mengeluarkan obat keluarannya. "Tapi tidak mungkin juga, ya. Satu pabrik tidak mungkin mengeluarkan obat untuk seluruh penyakit," tambahnya. Selain itu, pabrik obat juga dilarang melakukan promosi berlebihan di rumah sakit yang dapat memengaruhi pasien atau dokter. "Tentang promosi tentu saja ada aturannya, yang sifatnya kartel tidak dibenarkan," tegasnya. (ant) Sistem Pendidikan Gagal Bentuk Karakter Siswa n Medan - Sistem pendidikan di Indonesia dinilai gagal membentuk karakter siswa menjadi orang baik yang ditandai dengan banyaknya kasus korupsi, manipulasi, kebohongan, berbagai konflik, dan terjadinya kekerasan."Ini bukti bahwa institusi pendidikan kita belum dapat mewujudkan tujuan pendidikan, yakni untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, berakhlak mulia, dan menjadi warga negara yang bertanggung jawab," kata pendiri Indonesia Heritage Foundation, Dr Ratna Megawangi, di Medan, Selasa (5/10). Menurut dia, salah satu penyebab utama kegagalan tersebut karena sistem pendidikan di Indonesia belum mempunyai kurikulum pendidikan karakter, tetapi yang ada hanya mata pelajaran tentang pengetahuan karakter (moral) yang tertuang didalam pelajaran agama, kewarganegaraan, dan Pancasila. Apalagi proses pembelajaran yang dilakukan dengan pendekatan penghafalan. Para siswa hanya diharapkan dapat menguasai materi yang keberhasilannya diukur dengan kemampuan anak menjawab soal ujian, terutama dengan pilihan berganda. (ant) [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
