http://www.sinarharapan.co.id/cetak/berita/read/pemberantasan-kawin-kontrak-butuh-gerakan-terpadu/

Rabu, 27 Oktober 2010 12:58 
Pemberantasan Kawin Kontrak Butuh Gerakan Terpadu
OLEH: AJU



Pontianak - Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan 
Barat (Kalbar) menilai, dibutuhkan gerakan terpadu dan mengikat semua pemangku 
kebijakan strategis untuk mengantisipasi maraknya praktik kawin kontrak antara 
lelaki asing dengan wanita keturunan Tionghoa asal Singkawang, Sambas, Sungai 
Pinyuh, dan Pontianak.

     
Demikian pernyataan Andre Hudaya Wijaya, Sekretaris Fraksi Partai Golongan 
Karya DPRD Provinsi Kalimantan Barat, kepada SH, Selasa (26/10), menanggapi 
pernyataan Wali Kota Singkawang Hasan Karman bahwa kawin kontrak merupakan 
salah satu bentuk pelecehan terhadap perempuan. "Masalah kawin kontrak antara 
perempuan Tionghoa dengan pria asal Taiwan, Hong Kong, dan Jepang sudah 
berlangsung selama dua puluh tahun terakhir. Namun, ironisnya para pejabat 
pemerintah di Kalimantan Barat hanya bisa mengeluarkan pernyataan di media 
massa, tanpa ada langkah konkret," ujar Andre.


Menurut Andre, gerakan terpadu dilakukan dengan melibatkan tokoh masyarakat dan 
pemuka agama, dengan memberlakukan beberapa persyaratan administrasi yang 
dibutuhkan dalam perkawinan antarwarga negara. Misalnya, mesti ada surat 
keterangan dari kedutaan besar negara yang bersangkutan. Kawin kontrak versi 
Kalimantan Barat hanya dilakukan dengan memperlihatkan foto laki-laki dan 
perempuan calon, lalu dinikahkan melalui acara ritual Tionghoa. Setelah 
perwakilan laki-laki membayar uang kepada keluarga perempuan, mempelai wanita 
langsung diboyong ke luar negeri, melalui jasa sejumlah calo. 


Kepala Biro Pemerintahan Umum Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, 
Moses Tabah, menegaskan, kepala pemerintahan otonom diharapkan memiliki program 
yang jelas dalam mengantisipasi praktik kawin kontrak. Dalam takaran tertentu, 
praktik kawin kontrak berimplikasi melecehkan harga diri bangsa. 


Moses mengatakan, apa pun alasannya, praktik kawin kontrak mesti dihentikan, 
karena merugikan pihak keluarga perempuan. Oleh karena itu, program penyuluhan 
di kalangan pemerintahan otonom mesti dilakukan secara intensif, terprogram, 
dan mengikat semua pihak. "Ironisnya masalah kawin kontrak belum pernah dibahas 
dalam Musyawarah Rencana Pembangunan yang digelar tiap tahun di tingkat 
provinsi, sebelum dibawa ke tingkat pusat di Jakarta. Kami jadi malu kalau 
masalah kawin kontrak mencuat ke permukaan. Pemerintah Provinsi Kalimantan 
Barat siap membantu jika ada program konkret dari kalangan pemerintahan 
otonom," ujar  Moses. 


Xaverius Fuad Asali, salah satu pemuka warga Tionghoa di Pontianak, mengatakan, 
kencenderungan pria asing, terutama dari Taiwan, memilih gadis Tionghoa asal 
Singkawang, Sambas, Pinyuh dan Pontianak, karena suku Hakka lebih mudah 
bersosialisasi, budayanya mirip, dan patuh pada suami. "Malah saat ini ada pola 
pikir warga Tionghoa berharap melahirkan anak perempuan ketimbang laki-laki, 
karena bisa menghasilkan banyak dolar Amerika," ujar  XF Asali. 


International Organization for Migration (IOM), sebuah organisasi internasional 
milik Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang secara khusus menangani masalah 
migrasi, mencatat dari tahun 2005-2010, Provinsi Kalbar berada di urutan kedua 
dari 12 provinsi di Indonesia dalam kasus korban perdagangan manusia, dengan 
722 kasus atau 19,33 persen. Urutan ketiga yaitu Jawa Timur sebanyak 461 atau 
12,34 persen, disusul Jawa Tengah 428 orang atau 11,46 persen, Sumatera Utara 
254 orang atau 6,80 persen, Nusa Tenggara Barat 237 orang atau 6,35 persen, 
Lampung 189 orang atau 5,06 persen, Nusa Tenggara Timur 163 orang atau 4,36 
persen, Banten 81 orang atau 2,17 persen, Sumatera Selatan 72 orang atau 1,93 
persen, Sulawesi Selatan 60 orang atau 1,61 persen, dan DKI Jakarta 61 orang 
atau 1,61 persen. Untuk perdagangan manusia internal atau domestik, tertinggi 
di Kepulauan Riau 221 orang atau 32,08 persen. Provinsi Kalbar berada pada 
urutan  keenam, yakni sebanyak 21 orang atau 3,05 persen.


Kepolisian Daerah telah menjalin kerja sama dengan IOM dalam rangka menekan dan 
membantu korban perdagangan manusia di provinsi itu. Provinsi Kalbar rawan 
menjadi jalur transit perdagangan manusia, karena memiliki lima kabupaten yang 
berbatasan langsung dengan Malaysia, yakni Kabupaten Sambas, Bengkayang, 
Sanggau, Sintang, dan Kapuas Hulu. Terlebih lagi, panjang perbatasan darat 
Kalbar-Sarawak sepanjang 875 kilometer, mulai dari Kabupaten Sambas hingga 
Kapuas n


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke