http://antaranews.com/berita/1288045787/nusa-tenggara-timur-kekurangan-dokter-spesialis

Nusa Tenggara Timur Kekurangan Dokter Spesialis
Selasa, 26 Oktober 2010 05:29 WIB | Peristiwa | Kesehatan | 

Dokter Spesialis/ilustrasi. (ANTARA/Widodo S. Jusuf)Kupang (ANTARA News) - 
Provinsi Nusa Tenggara Timur masih mengalami kekurangan tenaga kesehatan 
terutama dokter spesialis untuk di tempatkan di seluruh rumah sakit dan Pusat 
Kesehatan Masyarakat dan sarana pelayanan kesehatan di wilayah kepulauan. 

Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur Jakobus Atasoge di 
Kupang, Senin, mengatakan, saat ini di NTT hanya ada 53 orang tenaga dokter 
spesialis atau mengalami kekurangan 47 orang berdasarkan standar tenaga medis 
dari Departemen Kesehatan tahun 1997.

"Memang kekurangan tenaga seperti ini menjadi masalah nasional, namun secara 
kuantitatif kekurangan dokter ahli untuk ditempatkan di Rumah Sakit Umum Daerah 
(RSUD) Kupang sebagai rumah sakit rujukan satu-satunya di wilayah ini dan rumah 
sakit lain, sehingga sangat tidak wajar," katanya. 

Kekurangan tenaga dokter spesialis ini disebabkan oleh rasa enggan dari para 
dokter spesialis untuk ditempatkan di daerah Kupang khususnya atau NTT umumnya, 
karena topografi wilayah dan sarana prasarana serta dari aspek ekonomi kurang 
menguntungkan para dokter ini untuk bertugas di wilayah kepulauan ini. 

"Rasa enggan seperti ini wajar dan normal dan mencerminkan perilaku dalam pasar 
kerja, apalagi profesi sebagai dokter ahli," katanya.

Atasoge yang saat itu didampingi Kepala Seksi Data, SDM dan Tenaga Medis 
Dinskes NTT Urbanus Mahoklori, mengatakan, dari total 53 orang dokter spesialis 
yang ada, 33 orang diantaranya berada di RSUD Prof WZ Johanis Kupang sebagai 
rumah sakit rujukan dan sisanya tersebar di 21 kabupaten/kota di Nusa Tenggara 
Timur.

Ia menyebut dokter ahli bedah, dokter ahli kulit dan kelamin, dokter ahli 
kardiologi, dokter ahli saraf dan dokter ahli rehabilitasi medik sesuai standar 
Depkes harusnya lima orang, namun saat ini hanya satu orang untuk setiap jenis 
tenaga tersebut. 

Sementara dokter ahli radiologi, patologi klinik, dokter ahli mata, dokter ahli 
Tenggorokan Hidung Telinga (THT) harusnya masing-masing lima orang kenyataan 
setiap jenis tenaga itu hanya dua orang.

"Yang lebih memprihatinkan lagi adalah tenaga medik dokter ahli anestesi, 
dokter ahli patologi anatomi, dokter ahli patologi forensik, dokter ahli 
paru-paru, dokter ahli bedah saraf, dokter ahli ortopedi, dokter ahli urologi 
dan dokter ahli gigi sama sekali belum ada (0 persen) dari standar yang 
diberikan lima orang untuk setiap jenis tenaga tersebut," katanya.

Solusi untuk jangka waktu pendek adalah melakukan penandatanganan nota 
kesepahaman (MoU) antara RSUD WZ Johanis Kupang dengan RSUD Sanglah Denpasar 
dan RSUD Dr Soetomo Surabaya untuk mengirim "chief senior" calon dokter ahli 
sesuai bidang keahlian yang dibutuhkan.

Selain itu secara bertahap membantu membiayai pendidikan lanjutan dokter umum 
yang ada untuk mengambil dokter spesialis yang sangat dibutuhkan.

"Dan tentunya provinsi ntt masih mengharapkan kebijakan dari pemerintah pusat 
untuk menambah kekurangan dokter spesialis di daerah yang berbatasan langsung 
dengan Timor Leste ini dengan tingkat kesehatan masyarakat masih 
memprihatinkan," katanya. (ANT-084/K004)

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke