Penghargaan Farmasi Ke Dokter Bukan Sogok Bukan Korupsi !!!
Dokter dikatakan sukses dalam professinya apabila dia berhasil mengobati pasien
se-banyak2nya.
Jadi, dokter juga bersaing dalam merebut pasiennya melalui prestasi hasil
pengobatannya. Dan pengobatan yang berhasil tentunya didasari kemampuan atau
ketajamannya dalam menegakkan diagnosa, dan barulah kemudian ditunjang dengan
pemilihan obat2 yang tepat bagi pasien-nya.
Secara umum, obat2 yang mahal harganya jauh lebih manjur meskipun tidak selalu
karena juga tergantung dari response penerimaan pasien2nya.
Demikianlah, untuk pasien2 yang mampu biasanya meminta dokternya memilihkan
obat2 yang terbaik. Sedangkan untuk pasien2 yang kurang mampu dipilihkan obat
yang termurah dengan response yang terbaik.
Oleh karena itu, untuk memastikan response masing2 obat terhadap pasien itu
yang kadang kala dibutuhkan kunjungan dokter beberapa kali.
Begitulah kira2 kerjaan professi seorang dokter. Jadi bila dalam suatu waktu
ada detailmen yang datang yang membujuk dokternya untuk menulis resep obat2
produksi pabriknya dengan janji2 uang atau hadiah, maka biasanya yang dilakukan
sang dokter adalah menghitung berapa kali atau berapa jumlah tablet dari
produksi pabrik tsb yang diresepkan ke pasiennya. Dalam hal ini bukan berarti
sang dokter mata gelap tanpa pertimbangan semua pasien diberikan obat yang sama
untuk mengejar target hadiah yang dijanjikan pabrik obat ybs. Bukan gitu cara
kerja dokter, karena kalo obatnya terlalu mahal maka tidak mungkin sang dokter
akan meresepkan kepada pasien2nya yang kurang mampu, karena obatnya malah tidak
dibeli si pasien dan sang dokter akan ditinggalkan atau kehilangan pasiennya.
Apa yang saya gambarkan diatas berlaku untuk dokter2 lulusan yang sebenarnya
yang disumpah dengan sumpah "Hipocrates". Memang sekarang banyak lulusan
dokter2 Syariah yang disumpah dengan kitab suci AlQuran, dan mereka dipastikan
tidak profesional dan tidak pernah ada yang terkenal sukses dalam pengobatan
karena mereka mengobati bukan dengan khasiat obatnya melainkan khasiat keimanan
Islam yang ditunjang kepada Allahnya.
Jadi untuk dokter2 Syariah ini sebenarnya tidak bisa dikategorikan sebagai
dokter dan bukan profesi dokter melainkan dukun klenik. Dan dokter seperti ini
sekarang banyak menyebar diseluruh RI dengan berbagai spesialisasinya sehingga
nilai professi kedokteran di Indonesia jatuh dimata dunia kedokteran
Internasional. Mereka bisa saja disogok untuk menipu pasien2nya karena diberi
hadiah oleh masing2 pabrik obatnya. Dokter2 seperti ini tidak mengerti ilmu
kedokteran, karena pengetahuan kedokterannya pun diajarkan oleh detailer2nya.
Memang dokter2 seperti ini telah meresahkan masyarakat di Indonesia tetapi
belum pernah ada pasien yang berani memberitakannya karena takut dituduh
sebagai penistaan terhadap agama Islam.
Saya sebagai seorang dokter yang professional merasa sangat prihatin dengan
kehancuran dunia kedokteran di Indonesia atas ulah dukun2 Islamiah yang menyaru
jadi dokter ini melalui legitimasi fakultas kedokteran Islam yang tidak
mengajarkan ilmu kedokteran melainkan ilmu pengobatan dari AlQuran.
Saya pernah ketemu dokter spesialis ginjal di Indonesia yang lulusan dokternya
dari Fakultas Kedokteran Islam, hebatnya dokter ini bisa mengobati penyakit
ginjal dengan kencing onta tanpa lebih dulu pemeriksaan Lab. Kalo pasiennya
kebetulan sembuh, maka si dokternya menyombongkan ketakwaan dirinya kepada
Allah. Tetapi kalo pasiennya mati, maka yang disalahkan adalah pasiennya yang
tidak menuruti petunjuk dosis kencing ontanya sehingga dianggap murtad terhadap
Allahnya. Moga2 anda bisa pandai2 menghindari menjadi korban dokter2 palsu
tapi aseli seperti ini.
> syahrul darwin <syahruldar...@...> wrote:
> kemudian dengan berdus-dus bukti
> transfer Bank serta laporan
> detailman tentang beaya operasional
> mereka, padaĆ dokter di Seluruh
> Indonesia yang ada pada saya.
> jadi, sulit bagi saya menyebut dengan
> "Oknum" mungkin saya salah berasumsi
> tentang "oknum" karena oknum itu
> untuk ruang lingkup yang masih kecil.
Lalu dimana salahnya soal transfer bank dan biaya operasional detailman???
Semua itu legal, setiap pabrik obat sama dengan pabrik sepatu berhak
mengiklankan produksinya. Bedanya hanyalah media yang digunakan, kalo
mengiklankan produksi sepatu menggunakan media publik, maka untuk mengiklankan
produksi obat2 lebih digunakan media professional bukan media publik.
Setiap pabrik obat memang selalu tersedia biaya promosi yang sudah di
budgetkan, sehingga tidak bisa lah dinamakan konspirasi. Kalopun ada dokter2
tertentu yang menggunakan obat2 produksi farmasi tertentu, tidak mungkin karena
disogok, karena dokter mendapatkan nafkahnya dari pasien bukan dari pabrik
farmasi.
Kalopun ada pabrik farmasi yang memberi penghargaan kepada dokter2 tertentu,
bukan se-mata2 karena ada kontrak konspirasi tetapi sebagai bagian promosi
untuk dijadikan rujukan pemasaran produksinya menjadi lebih reliable di dunia
profesi kedokteran itu sendiri.
Ada kalanya, sebuah pabrik Farmasi memberikan sejumlah besar dana kepada dokter
yang top untuk melakukan study produksi obatnya. Misalnya pabrik Lederle
memberikan dana jutaan dollar kepada sekumpulan dokter yang terpilih untuk
melakukan study penggunaan Artane untuk pengobatan Glaucoma, dan hasil study
ini kemudiannya dijadikan rujukan oleh FDA untuk mengakui bahwa "Artane" adalah
obat yang tepat untuk pengobatan Glaucoma. Dalam kasus ini, jelas dokter2 yang
terpilih jadi kaya akibat berhasil meyakinkan FDA akan hasil penelitian mereka.
Demikianlah, antara Dokter, Farmasi, dan FDA selalu ada kerja sama dimana
masing2 memiliki privilege yang terpisah. Jadi dalam banyak kasus pabrik2
Farmasi sering harus mengorbankan dana2nya untuk study2 yang gagal malah
produksinya dilarang FDA.
Demikianlah, dokter terima dana untuk tujuan tertentu dari perusahaan Farmasi
adalah legal, tidak ada larangan. Mal-Practice baru menjadi bahan aduan
apabila terjadi reversed response patient terhadap obat, yang dalam hal ini
diajukan ke lembaga ethik kedokteran dan ke pengadilan untuk diselidiki siapa
yang bertanggung jawab.
Jadi sekali lagi, disini adalah TANGGUNG JAWAB PROFESSIONAl bukan urusan
bayaran yang diterima dokter dari pasien atau urusan hadiah dari pabrik
Farmasinya.
Ny. Muslim binti Muskitawati.
------------------------------------
Post message: [email protected]
Subscribe : [email protected]
Unsubscribe : [email protected]
List owner : [email protected]
Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
[email protected]
[email protected]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[email protected]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/