Refleksi : Apakah menteri Natalegawa ini tidak ngaco? Bagaimana bisa dicegah 
penyiksaan  terhadap TKI, kalau para TKI itu  berada berada di tanah suci 
ribuan kilomenter dari Jakarta?

http://us.detiknews.com/read/2010/11/19/183718/1498114/158/marty-natalegawa-kita-harus-cegah-penyiksaan-tki?nd991107158


Jumat, 19/11/2010 18:37 WIB

Marty Natalegawa: Kita Harus Cegah Penyiksaan TKI  
Ramadhian Fadillah - detikNews






Jakarta - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang mengadu nasib nasib di negeri orang 
tidak semuanya memiliki kisah sukses. Beberapa TKI mendapatkan pengalaman 
buruk, bahkan ada yang sampai meregang nyawa.

Menlu Marty Natalegawa menegaskan Pemerintah Indonesia tidak ingin hanya 
menyikapi masalah TKI yang tengah terjadi. Lebih dari itu, upaya preventif 
mutlak dilakukan. "Kita tidak ingin hanya menyikapi satu masalah ketika telah 
terjadi. Kita juga harus mencegahnya," kata Marty di Kantor Kemlu, Jl Pejambon, 
Jakarta, Jumat (19/11/2010).

Penyiksaan dan pembunuhan TKI tidak bisa dibiarkan. Indonesia tidak lagi 
mengutuk tapi mengecam. Berikut ini wawancara wartawan dengan Marty Natalegawa:

Bagaimana soal Sumiati (TKW yang didiksa majikannya di Arab Saudi, bahkan 
digunting bibirnya)?

Seperti Anda ketahui beberapa hari terakhir ada 3 fokus upaya yang kita 
lakukan. Pertama menyangkut kondisi Sumiati setelah dirawat beberapa hari di 
RS, kondisi fisiknya semakin pulih, yang penting kondisi moril dia semakin baik.

Kita ketahui pamannya sekarang sudah di Madinah bersama pejabat Kemlu yang 
sebentar lagi akan menuju RS bertemu Sumiati. Di samping itu ada proses hukum 
yang kita gulirkan, bahwasanya majikan yang telah diperiksa kepolisan sana 
tentunya prosesnya akan terus bergulir dan kita mencatat adanya pernyataan 
pemerintah yang sangat tegas yang menyatakan pihak bertanggung jawab harus 
dihukum. Jadi proses hukumnya sudah bergulir, begitu pula diplomasi. Kami sudah 
2 kali memanggil Dubes Arab Saudi dan sudah 2 kali menyurati Menlu Arab Saudi 
soal yang sana.

Bahkan hari ini kita akan panggil sekali lagi Dubes Arab Saudi, tapi bukan 
hanya masalah Sumiati melainkan kasus yang baru terungkap tadi malam. Yang 
menyangkut tewasnya seorang TKI KiKim Komalasari yang sedang kita cari 
informasi dan data-datanya. Kami menerima informasi dari Konjen kami di Jeddah 
melalui jaringan anggota Satgas KJRI di Kota Abha Arab Saudi bahwa telah 
ditemukan jenazah yang dikonfirmasi sebagai Kikim Komalasari.

Memang pada awalnya kepolisian Arab mengira jenazah adalah warga negara 
Bangladesh. Karena itu sempat beberapa waktu sampai kemudian kita baru 
diinformasikan oleh mereka. Saat ini KJRI sudah meluncur ke Kota Abha untuk 
memastikan jati diri jenazah Ibu Kikim dan juga untuk mengambil langkah ke 
depan. Proses hukum sudah bergulir.

Kami ketahui majikan melakukan tindakan pidana itu telah ditahan oleh aparat 
kepolisian Arab Saudi. Jadi ini 2 masalah yang terjadi bersamaan. Kita kelola 
dengan baik, saat ini pun Bapak Presiden memberikan perhatian dan akan memberi 
keterangan.

Perlukah Kemlu merekomendasikan langkah lebih keras?

Ini yang perlu kami garis bawahi masalah ini bukan antar negara karena Arab 
Saudi pun secara terbuka dan tegas mengumumkan sikapnya karena selama ini 
Pemerintah Arab Saudi umumnya tidak pernah memberikan komentar soal kasus-kasus 
yang menimpa tenaga kerja. Namun atas desakan Pemerintah RI, Pemerintah Arab 
Saudi mengeluarkan pernyataan secara keras mengutuk dan mengecam apa yang 
terjadi pada Sumiati.

Saya yakin mereka akan melakukan hal serupa pada kasus terkini ini. menyikapi 
ini. Tinggal bagaimana kedua negara menyelesaikan proses hukumnya dan ke depan 
bagaimana menyikapinya.

Kita tidak ingin hanya menyikapi satu masalah ketika telah terjadi. Kita juga 
harus mencegahnya.

Perlu penghentian TKI?

Ada data-data yang kami miliki mengenai kasus yang dihadapi oleh TKI di luar 
negeri. Akan disampaikan nanti.

Umumnya pekerja kita di luar negeri tidak menghadapi permasalahan, namun ada 
kasus seperti ini. Kita harus sangat peduli dan memberi perlindungan, bagaimana 
ke depan apa langkah yang diambil secara morotarium atau langkah lainnya tentu 
harus kita kaji dengan seksama. Karena penetapan suatu morotarium tidak bisa 
di-enforce dan tidak bisa dilaksanakan justru akan menciptakan satu kategori WN 
kita di luar negeri yang sifatnya tidak sah. Itu kan menimbulkan masalah 
tersendiri. Kita akan terus kelola bagaimana sikap kita.

Soal kesepakatan bilateral untuk jaminan hukum?

Tentu dengan Saudi kita sudah terus mengupayakan MoU untuk sektor informal. 
Karena di sektor formal kan memang dimungkinkan. Yang jadi masalah MoU di 
informal. Masalahnya di sektor informal. Arab Saudi tidak punya MoU serupa. 
Kita usahakan agar meminimalisir kemungkinan adanya insiden serupa. Masalah 
intinya karena ada kerja sektor informal yang bekerja di suatu rumah tangga, 
cara pengawasan jadi tantangan tersendiri. Bagaimana memastikan keadaannya. 
Semua itu adalah sesuatu yang spesifik yang harus kita kelola ke depan.

Amnesti Internasional yang mengecam?

Saya sangat setuju yang mengecam. Kita bukan mengecam lagi tapi mengutuk, 
syukur kalau amnesti internasional ikut kita. Karena ini masalah kemanusiaan 
yang kita hadapi. Jadi tidak ada satu pihak yang lebih dari yang lain. Kita 
semua berpihak pada korban Ibu Suamiati dan Ibu Kikim (Kikim Komalasari, TKW 
yang tewas dibunuh majikan setelah diperkosa dan mendapat kekerasan).

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke