Yang Salah Ajaran Islamnya Bukan Cuma Penganutnya !!!
                                      
Sebagai muslimin atau muslimah, kita harus yakin se-yakin2nya bahwa hanya hukum 
Syariah Islam saja yang satu2nya hukum yang paling adil dan se-adil2nya dimuka 
bumi ini yang harus kita tegakkan karena datangnya dari Allah atau hukum Allah.

Kikim dan Sumiati adalah tki yang jadi korban pembunuhan oleh majikannya di 
Arab Saudia. Dalam hal ini kita tidak bisa cuma menyalahkan majikannya saja 
tanpa mempelajari kesalahan Kikim dan Sumiati itu sendiri.  Inilah hukum 
Syariah Islam yang melindungi hak majikan atas pelanggaran2 yang dilakukan 
budak2nya.

Ajaran Islam dengan Syariah Islam-nya memang melindungi hak majikan, sedangkan 
hak budak dilindungi oleh majikannya.

Jadi dalam Syariah Islam, majikan memang berhak menghukum budak2nya yang 
bersalah dan ini bukanlah kesalahan sang majikan tapi demikianlah hukum Syariah 
Islam yang berlaku dimanapun.

http://us.detiknews.com/read/2010/11/19/231029/1498162/10/pkb-minta-kasus-kikim-dan-sumiati-dibawa-ke-mahkamah-internasional?991103605

Seperti laporan Detik.com di website diatas, adalah salah dan sia2 untuk 
menuntut majikan Kikim dan Sumiati ke mahkamah Internasional karena dianggap 
membunuh budak2nya.  Karena mahkamah Internasional seperti juga namanya, hanya 
mengadili persengketaan antar negara yang terkait dengan hukum Internasional.

Mahkamah Internasional tidak bisa mengadili hukum Syariah Islam, tidak bisa 
mengadili agama Islam yang cuma berlaku hanya dalam satu negara saja yang tidak 
terkait dengan dunia Internasional.  Apalagi mau menuntut pribadi atau tindakan 
individualnya, jelas tidak mungkin dan salah tempatnya.

PKB memang sudah tahu dan sudah paham bahwa secara hukum Syariah Islam sang 
majikan tidak bisa dituntut bahkan Arab Saudia yang tegas menegakkan hukum 
Syariah Islam melindungi hak majikan.  Oleh karena itulah, PKB mengharap agar 
mahkamah Internasional bisa menghukum sang majikan....  jelas salah alamat.  
Apalagi secara nasional, sang majikan tidak bersalah berdasarkan hukum Syariah 
yang berlaku ditempat kejadiannya.

Jadi kenapa harus menuntut sang majikan kalo kita sendiri mengakui dan 
menghormati ajaran Islam maupun Syariah Islamnya.  Apalagi mau menuntutnya 
dengan hukum kafirun yang harusnya kita tentang dan musnahkan dari muka bumi 
ini.

Demikianlah, enggak ada yang harus disesalkan kalo kita memang meyakini 
keadilan Syariah Islam.  Seharusnyalah kita terima semua ini dengan dada lapang 
dan tangan terbuka.

Kalo kita mau membandingkan, kenapa hal2 seperti ini tidak pernah terjadi pada 
tenaga2 kerja dari Filipina, Korea, Thailand yang juga sama2 bekerja di Arab 
Saudia ????

Jawabnya sederhana, ternyata tenaga2 kerja dari negara2 yang bukan Islam sangat 
menghormati Syariah Islam sehingga mereka sangat ber-hati2 agar jangan 
melanggarnya.

Sebaliknya, tki dari Indonesia merasa sombong karena merasa beragama Islam, 
merasa sama2 muslimin sehingga seenaknya saja bertindak karena menganggap 
status dan derajat mereka sebagai tki disamakan dengan majikan mereka.  Padahal 
dalam hukum Syariah Islam di Arab Saudia, para tki ini sama seperti tenaga 
kerja dari negara2 kafir lainnya, yaitu disamakan sebagai budak2 yang dalam 
hukum Syariah Islam dilindungi oleh sang majikannya.

Oleh karena itu, haruslah disadari, dimanapun kita bekerja, hormatilah hukum 
yang berlaku ditempat dimana kita bekerja.  Janganlah sekali2 merasa bahwa yang 
berlaku harusnya adalah hukum dari agama yang kita percaya meskipun sama2 
agamanya.  Apalagi hukum Syariah Islam yang tidak menempatkan status dan 
derajat yang sama antara majikan dan budak2nya.  Disatu pihak kita menganggap 
tki bukanlah budak tapi dilain pihak sang majikan menganggapnya sebagai 
budak2nya yang memang telah dibelinya.  Kita tidak bisa berbekal kepada Islam 
yang kita percaya, melainkan harus nya Islam yang dipercaya sang majikan.  
Meskipun kelihatannya sama2 Islamnya, tapi tidak akan sama dalam melindungi hak 
warganegaranya dari pelanggaran2 oleh mereka yang bukan warganegaranya.

Ny. Muslim binti Muskitawati.







------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke