Penganiayaan TKI = Syariah Islam vs. HAM
                                       
Adalah mustahil bagi siapapun untuk memaksakan HAM dalam Syariah Islam, atau 
memaksakan Syariah Islam dalam HAM.

Demikianlah, berdasarkan Syariah Islam maka majikan berhak untuk mengadili atau 
menghukum budak2nya.  Sebaliknya dalam HAM, hanya negara yang berhak mengadili 
dan menghukum siapapun yang bersalah.

Menkum HAM mengutuk Arab Saudia, padahal mana bisa mengukur kebenaran dan 
keadilan dari Syariah Islam dengan ukuran HAM yang justru dilanggar dalam 
Syariah Islam.

Marilah kita bersama mengukur benar salahnya sang majikan itu dengan hukum 
Syariah Islam yang berlaku di Arab Saudia.  Janganlah sekali2 mengukurnya 
dengan HAM karena hukum yang berlaku di Arab Saudia adalah Syariah Islam bukan 
HAM.

Ny. Muslim binti Muskitawati.






------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke