Refleksi: Juga berita perkosaan dan pembunuhan TKW belum sampai ke Era Muslim, 
tetapi berita  penting ialah "Indonesia Akan Karam". Untuk tidak mati tengelam 
mungkin patut dianjurkan  kepada pendudk NKRI agar beli kapal atau bikin kapal 
seperti  dalam cerita tentang  nabi Nuh [Noah]

http://www.eramuslim.com/editorial/indonesia-akan-karam.htm

Indonesia Akan Karam
Kamis, 18/11/2010 10:49 WIB |
Sebuah peringatan yang sangat menakutkan. Peringatan dari seorang yang memiliki 
kedudukan yang penting. Peringatan itu disampaikannya di depan masyarakat 
muslim di Makassar, Sulawesi Selatan.
"Indonesia akan karam, bukan karena bencana. Indonesia akan karam, karena 
bencana yang lebih dahsyat. Bencana yang lebih dahsyat, bukan bencana alam. 
Tetapi bencana ketidak adilan. Bencana ketidak adilan itulah yang akan 
mengakibatkan Indonesia karam", ujar Mahfud. (Media Indonesia, 18/11)

Di tengah-tengah suasana yang khusu' dan hening, di depan ribuan jamaah shalat 
Idul Adha, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, mengingatkan akan ancaman 
dan bencana terbesar yang dihadapi bangsa Indonesia adalah ketidak adilan.

"Maraknya jual beli hukum adalah bencana ketidak adilan. Negara yang tidak 
dapat menegakkan hukum akan hancur di manapun dan di masa apapun", ujar Mahfud 
dalam khotbah Idul Adha di Masjid Al-Markaz Al-Islami Jenderal M.Yusuf, 
Makassar. Selanjutnya, Mahfud mengingatkan bahwa Indonesia sedang dalam masalah 
besar dan terancam karam, bukan karena perbedaan antar umat beragama, melainkan 
karena hukum dan keadilan yang tidak ditegakkan.

Belakangan ini memang Indonesia dihadapkan sebuah persoalan besar, yang akan 
sangat mempengaruhi masa depannya. Persoalan besar itu adalah masalah hukum, 
dan adanya ketidak-adilan, yang terus berlangsung di Indonesia. Kasus-kasus 
hukum yang menggambarkan terjadinya jual beli hukum, dan akhirnya menimbulkan 
rasa ketidak-adilan bagi bangsa Indonesia. Rakyat merasa terus dihadapkan 
sebuah keadaan yang menggambarkan Indonesia, mirip negara antah-berantah. Hukum 
hanya berlaku bagi orang-orang yang lemah dan tidak memiliki kedudukan di 
masyarakat.

Sebaliknya hukum menjadi bebal dan penegak hukum tak berguna, ketika harus 
berhadapan dengan orang-orang yang memiliki kedudukan atau orang-orang yang 
mempunyai akses dengan kekuasaan, atau orang-orang yang memiliki kekuatan uang. 
Hukum tidak tegak ketika berhadapan dengan mereka. Pameo yang sudah jadul 
tentang 'KUHP' yang diplesetkan dengan 'Keluar Uang Habis Perkara', sudah 
menjadi fakta sehari-hari. Betapa hukum seperti benda yang dapat 
diperjualbelikan.

Karena tidak adanya keadilan itu, maka harapan bagi masa depan Indonesia yang 
akan menjadi negara yang  makmur, adil, serta maju, hanya sebuah utopia. Tidak 
akan pernah terjadi sepanjang kehidupan. Selama negeri di kelola oleh 
orang-orang yang sudah rusak secara moral, dan ikut berkolusi dengan berbagai 
kejahatan dan para penjahat yang sangat merusak. Hukum hanya ditegakkan kepada 
orang-orang yang lemah. Hukum hanya diperuntukan bagi mereka yang dalam posisi 
lemah. Sebaliknya, hukum tidak tegak dan bermakna apapun bagi orang-orang yang 
memiliki akses kekuasaan, uang, dan pengaruh.

Cita-cita reformasi menjadi mati. Selama hampir lebih satu dasawarsa tidak ada 
perubahan yang dapat memberikan rasa optimisme, khususnya bagi penegakkan 
hukum. Justru di masa reformasi ini semakin telanjang berbagai kejahatan dan 
pelanggaran hukum. Pemerintah seakan tidak mampu lagi menghadapi berbagai 
bentuk kejahatan dan pelanggaran hukum yang ada.

Pemerintah menjadi lumpuh. Pemerintah tidak berkutik hanya menghadapi Gayus. 
Pemerintah menjadi mandul ketika harus berhadapan dengan seorang pegawai Ditjen 
Pajak Golongan III A, yang bernama Gayus. Gayus menjadi seorang yang sangat 
'luar biasa', yang bisa menundukkan sebuah kekuasaan pemerintah dan negara. 
Gayus dapat meluluhkan lantakkan aparat penegak hukum, seperti polisi dan 
kejaksaan.

Presiden SBY harus membawa masalah Gayus dan Misbakhun di dalam rapat kabinet. 
Sungguh luar biasa. Gayus bisa meninggalkan Rutan Mako Brimob, Kalapa Dua, kapa 
dia mau. Bahkan, bisa  pergi ke Bali, menonton tenis, dan menginap di hotel 
mewah Westin, dan bahkan konon  bertemu dengan seorang tokoh partai politik.

Mengapa Gayus yang hanya pegawai golongan III A, kasusnya harus dibawa ke 
sidang kabinet, dan dibahas oleh para pejabat tinggi negara? Gayus bisa keluar 
masuk Rutan, tanpa sedikitpun kesulitan apa-apa. Artinya, Gayus lebih banyak 
keluar Rutan dibandingkan dengan di dalam Rutan. Seorang Gayus bisa mendikte 
aparat penegak hukum, dan melumpuhkan mereka.

Presiden SBY juga mengeluhkan terhadap kasus Misbakhun, yang terkait dengan 
tuduhan dana $ 22,5 juta dolar dari Bank Century, yang mula-mula dikenakan 
tuntutan 8 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar, tetapi kemudian di vonis hanya 
1 satu tahun penjara. Meskipun jaksa mengadilan banding atas keputusan 
pengadilan itu. Sungguh ini menjadi gambaran yang sangat absurd di negeri ini, 
yang ingin menegakkan hukum, dan ingin mewujudkan 'good governance'. Semuanya 
ini hanyalah menjadi sia-sia belaka.

Apakah dengan kasus Gayus dan Misbakhun yang dibahas dalam rapat kabinet ini, 
hukum akan dapat tegak dengan adil? Presiden SBY seperti nya sudah kehilangan 
sebuah 'momentum', hanya bertindak ketika sebuah kasus sudah menjadi domain 
publik, dan menimbulkan kekecewaan yang menggunung. Maka peristiwa ini akan 
semakin menyebabkan frustasi dan kekecawaan yang yang dialami masyarakat yang 
menginginkan ditegakkan keadilan.

Lebih pahit lagi. Bagaimana sekarang kalau mengikuti  perkembangan dan 
informasi yang dilansir berbagai media, yang memberitakan bahwa penjara-penjara 
yang ada menjadi pusat peredaran dan pengendalian jual beli narkoba. Sungguh 
tidak masuk akal bagaimana penjara yang sangat tertutup dan dijaga rapat-rapat 
bisa menjadi pusat pererdaran dan pengendalian peredaaran dan perdagangan 
narkoba? Apakah para narapidana yang dapat mengendalikan narkoba itu tanpa 
sepengetahuan aparat?

Semua peristiwa yang sudah sangat transparan di berbagai media itu, hanyalah 
akan membenarkan apa yang dikatakan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK),  
Mahfud MD, bahwa Indonesia akan karam. Indonesia akan tenggelam akibat maraknya 
jual-beli hukum, dan adanya ketidak adilan. Wallahu'am.


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke