Lonte aning kalau ngomong ya kayak gini Busuk
-----Original Message----- From: "muskitawati" <[email protected]> Sender: [email protected] Date: Sat, 20 Nov 2010 10:57:59 To: <[email protected]> Reply-To: [email protected] Subject: [proletar] Kewajiban RI Melindungi Warganya Ditanah Air Bukan di Arab !!! Kewajiban RI Melindungi Warganya Ditanah Air Bukan di Arab !!! Setiap negara pasti punya UU dan memberlakukan hukum negaranya berdasarkan UU tsb bukan memberlakukan UU negara lainnya. Demikianlah, kewajiban RI itu cukup melindungi warganya di tanah airnya bukan melindungi dinegara orang lain. Lindungilah keturunan Cina, penganut Buddha, penganut Hindu, penganut Islam Ahmadiah, penganut Nasrani dll. Kalo di Arab itu UU-nya justru melindungi majikan, dan majikanlah yang berhak melindungi budak2nya yang sudah dibeli dan jadi miliknya. Jadi kalo warganegaranya saja di tanah air tidak dilindungi, gimana mau melindungi dinegara lainnya yang justru UU-nya disana lebih menjamin perlindungan warganya dan warga asing. > "M. Irwan Hrp" <mirwan...@...> wrote: > Pemerintah seharusnya punya kewajiban > untuk melidungi WNI dimanapun berada, > termasuk WNI yang bekerja di LN. Kewajiban pemerintah justru harusnya melindungi warganegaranya dinegeri sendiri bukan dinegeri orang lain. Negara lain sudah punya UU yang mengatur perlindungan baik warganegaranya sendiri juga warganegara asing yang bekerja disana. Justru warganegara dinegeri sendiri ini malah tidak dilindungi hak2nya dinegaranya sendiri misalnya saja umat yang bukan Islam boleh dibakar gerejanya, toko2nya, diperkosa amoy2nya. Dan yang lebih biadab adalah bahkan sesama Islam sendiri boleh dibakar mesjidnya, dijarah harta bendanya, dan dihalalkan darahnya untuk ditumpahkan. Jadi kita tak perlu memikirkan WNI yang bekerja di LN, karena disana sudah ada UU perlindungan yang mengaturnya, justru bangsa kita ditanah airnya sendiri ini yang sama sekali minim sekali perlindungan hukumnya. Kalo ada tki yang mati karena menjalankan hukuman majikannya di Arab, tidak bisa kita protest atau menuntutnya, karena memang begitulah UU Syariah Islam yang berlaku disana dimana majikan itu berhak mengadili dan menghukum budak2nya yang bersalah. Jadi budak2 di Arab Saudia yang bersalah terhadap majikannya bukan diadili oleh pengadilan tapi oleh majikannya sendiri. Ny. Muslim binti Muskitawati. [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
