http://riaupos.com/news/2010/12/10/jangan-makan-harta-sesamamu-dengan-bathil-korupsi/

Jangan Makan Harta Sesamamu dengan Bathil (Korupsi)
- 10 December 2010Posted in: Tajuk Rencana

HARI Anti Korupsi Sedunia diperingati hampir merata di seluruh Indonesia. 
Banyak cara dilakukan berbagai elemen dalam menyuarakan anti terhadap korupsi 
tersebut.

Di Riau, Hari Anti Korupsi, Kamis (9/12) diperingati dengan menggelar aksi. 
Lima elemen menyatakan bentuk penentangan terhadap tindak korupsi yang ada di 
Riau dan meminta kepada pemerintah dengan mendatangi masing masing pihak 
kantor-kantor pemerintah seperti Kantor Wali Kota, Kantor Gubernur, Kantor 
Polisi Daerah Riau dan berakhir di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Kata korupsi berasal dari bahasa Latin corruptio (Fockema Andreae: 1951) atau 
corruptus (Webster Student Dictionary: 1960). Secara harfiah, korupsi berarti 
kebusukan, keburukan, kebejatan, ketidakjujuran, dapat disuap, tidak bermoral, 
dan penyimpangan dari kesucian.

Meskipun kurang tepat, korupsi seringkali disamakan dengan suap (risywah), 
yakni sebagai perangsang (seorang pejabat pemerintah) berdasarkan itikad buruk 
(seperti suapan) agar ia melakukan pelanggaran kewajibannya (abuse of power).

Suapan sendiri diartikan sebagai hadiah, penghargaan, pemberian atau 
keistimewaan yang dianugerahkan atau dijanjikan dengan tujuan merusak 
pertimbangan atau tingkah laku, terutama dari seorang dalam kedudukan 
terpercaya (sebagai pejabat pemerintah).

Salah satu kenyataan yang secara sadar dinilai buruk dan merusak, tetapi 
berulang kali dilakukan oleh banyak orang di negeri ini adalah korupsi. Bukan 
tidak mau menghindar dan bertobat, melainkan jika tidak melakukannya rasanya 
tidak wajar dan tidak memperoleh tambahan yang berarti dari yang dilakukannya.

Ini yang sering kali dijadikan alasan oleh para koruptor bahwa korupsi itu 
bukan karena tindakan yang kotor melainkan sistem birokrasi dan sistem 
pemerintahan kita mengkondisikan para birokrat, politisi, dan semua yang 
bersentuhan dengan sistem itu untuk korupsi. Artinya korupsi di negeri ini 
bukan lagi soal moral dan hukum semata, melainkan adalah persoalan 
sistemikstruktural yang telah mengakar sedemikian rupa.

Dalam Islam larangan korupsi benar-benar jelas. Allah memanggilnya dalam bentuk 
orang-orang beriman. Seperti yang termaktub dalam Alquran Surat An Nisb ayat 29 
Allah berfirman,''Hai orang-orang beriman, janganlah kamu saling memakan harta 
sesamamu dengan cara batil, kecuali dengan cara perniagaan yang berlaku dengan 
suka sama suka di antara kamu.''***






[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke