http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=268006
Akrobat Pelanggaran HAM
Refleksi Hari HAM Dunia
Oleh Mariyadi Faqih
Jumat, 10 Desember 2010
"Kalau orang kecil berdusta, maka dustanya tidak banyak mengandung
bisa (racun) bagi orang lain, tapi kalau yang berdusta orang berpangkat atau
berkedudukan mapan, maka bisanya bisa menjalar ke mana-mana dan kerugiaannya
menjadi 'bisa' bagi siapa saja." (Misbah El-Huda, 2008).
Statemen tersebut sebenarnya mengingatkan setiap elemen bangsa ini
supaya tidak suka melakukan atau memproduk sikap ambiguitas atau pembohongan
publik. Pasalnya, dalam sikap itu terkandung 'bisa' (racun) yang bercorak
melanggar hak-hak asasi rakyat, seperti menyakiti, merapuhkan, menghancurkan,
dan mematikan hak kesejahteraan dan keberlanjutan hidup.
Siapa saja yang terjangkit seperti itu, maka alamat dirinya tidak
cukup kuat untuk menghadapi problem sosial-kemasyarakatan. Berbagai bentuk
praktik penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) seperti korupsi, manipulasi,
suap, dan lainnya, merupakan deskripsi konkrit malapraktik jabatan (kedudukan)
yang bersumber dari ambiguitas pada diri sendiri, masyarakat, jabatan, maupun
negara. Penyakit yang dijadikannya sebagai opsi ini, membuatnya layak
distigmatisasi sebagai pelanggar HAM (hak asasi manusia).
Apa yang diungkapkan elit strategis negara dari ranah politikus,
sepertinya mengandung substansi kritisisme terhadap kebijakan pemerintah atau
berbagai bentuk borok di masyarakat. Namun faktanya, ini tak lebih dari akrobat
untuk mengail keuntungan melalui proses barter dan sindikasi.
Dalam ranah itu, diatur sedemikian rupa akrobat rekayasa politikus
yang mengesankan kalau suara lantang dengan berbagai teori yang disampaikannya
adalah suatu kebenaran. Padahal, di balik itu, apa yang disampaikan sejatinya
sebagai permainan mengikuti alur sutradara. 'Sutradara' sudah mengadakan
kesepakatan di antara sesama dewan untuk menjadikan dusta sebagai opsi yang
bisa dikedepankan guna mewujudkan kepentingan individu, kelompok, dan partai.
Kesepakatan yang diarahkan oleh 'sutradara' itu tak lepas dari
prinsip simbiosis mutualisme yang dikedepankan dan dimenangkan. Prinsip saling
menguntungkan dan diuntungkan dijadikan sebagai pakem kalangan politisi supaya
target-targetnya berhasil terpenuhi Mereka akhirnya menjadi akrab dengan kata
'untung' dan 'bukan buntung'. Dirinya bisa berpendapat berkali-kali, asalkan
pendapatnya ini bisa mendatangkan pendapatan sebanyak-banyaknya hingga
tergelincir dalam penyimpangan kekuasaan (abuse of power), yang nota bene
sebagai wujud pelanggaran HAM.
Filosof Aristoteles sudah mengingatkan, semakin tinggi penghargaan
manusia terhadap kekayaan (uang), maka semakin rendahlah penghargaan manusia
terhadap nilai-nilai kesusilaan, kepantasan, kebenaran, dan kejujuran. Apa yang
disebut filosof ini mengajarkan, bahwa maraknya korupsi atau pengabsolutan uang
secara ilegal merupakan bukti kemenangan pelanggaran HAM.
Politik ambiguitas telah melahirkan dan menyemaikan 'bisa' (racun)
di mana-mana dan kepada siapa saja. Yang jadi korban, terpuruk dalam kehidupan
mengenaskan.
Sementara yang mengorbankan, terjerat dalam pertanggungjawaban
hukum. Terbukti, pada tahun 2009 saja, Indonesia Corruption Watch menyatakan
anggota Dewan Perwakilan Rakyat ini menempati urutan pertama pejabat yang
menjadi tersangka korupsi. Setelah itu disusul oleh pejabat departemen. Dalam
data ICW, anggota DPR/DPRD yang menjadi tersangka atau terpidana korupsi
sebanyak 18,95 persen. Kemudian, disusul oleh pejabat eselon/pimpro (17,89
persen), duta besar/pejabat konsulat/ imigrasi (13,68 persen), dan kepala
daerah seperti gubernur, bupati, walikota (12,63 persen). (Masdar, 2010)
Kasus tersebut menunjukkan bahwa dosa (kriminalisasi) yang
dilakukan oleh komunitas politisi dalam mendustasi rakyat terbilang bukan hanya
memalukan, tetapi juga memilukan. Memalukannya bisa dikaitkan dengan
kredibilitas yang diberikan oleh rakyat yang kemudian dinodainya. Mereka secara
umum berasal dari kalangan terpelajar, namun perbuatan yang ditunjukkannya
mencerminkan orang yang buta tatanan masyarakat beradab.
Sedangkan memilukannya, apa yang dilakukan politisi tersebut telah
mengakibatkan problem pembesaran pelanggaran HAM di masyarakat. Tidak sedikit
uang rakyat yang semestinya untuk proyek-proyek pemberdayaan masyarakat dan
pengentasan kemiskinan, akhirnya mengalir ke jalan yang salah. Kriminalisasi
anggaran, misalnya, dilakukan dengan cara membonceng kepentingan-kepentingan
publik.
Dalam opsi tersebut, politisi kita telah menempatkan dirinya
sebagai 'murid patuh' dari Nicollo Machiavelli, yang mengajarkan het doel
heiling de middelen atau apa pun boleh dilakukan asalkan tujuan memperoleh dan
menikmati kekuasaan atau kepentingan yang digariskannya, bisa terwujud.
Memang faktanya, Machiavelli merupakan guru yang 'dihormati' atau
dijunjung tinggi oleh komunitas elit politik. Mereka berlomba menjadikan
ambiguitas sebagai opsi strategis untuk menyukseskan atau memenuhi
kepentingan-kepentingannya. Mereka tidak merasa kehilangan harga dirinya, meski
idealisme dan amanat kenegaraan dikalahkan oleh sikap dan sepak terjangnya.
Buktinya, mereka tidak pernah merasa mengidap krisis malu.
Kasus UU bidang Ketenagakerjaan (Undang-undang Republik Indonesia
Nomor 25 Tahun 1997) di zaman Orde Baru, merupakan salah satu produk
sensasional yang menunjukkan keampuhan 'bisa' (racun) saat disebarkan oleh
paradigma ambiguitas yang dilakukan politisi. Pasalnya, ambiuitas yang
dijadikannya sebagai opsi ini, ternyata dibayar dengan dana (hak) buruh yang
bersumber dari Jamsostek.
Ambiguitas yang sering dan tetap dimenangkan oleh politisi dalam
setiap aktivitasnya, baik di level yurisdiksi politik maupun yurisdiksi hukum,
telah terbukti mampu menghadirkan atmosfer yang sangat terorganisir kadar
menindas atau melanggar HAM-nya.
Ambiguitas ini akan menjadi semakin 'berbisa' seiring dengan
kepentingan yang bergulat di masyarakat, khususnya di level hierarkis elitisme.
Kalau kepentingan hedonisme, instanisme, dan pragmatisme politik, yang nota
bene merupakan pelanggaran HAM masih sering dan membudaya membonceng dalam
atmosfer keseharian aktivitas politisi, maka rasanya negeri ini hanya akan
dibanjiri atau dimarakkan oleh penderitaan terbuka atau terselubung rakyat.
Dengan atmofer ambiguitas di mana-mana, yang aktor dan sutradaranya
berada dalam lingkaran politisi, maka sulit rasanya mencegah rakyat sebatas
sebagai obyek yang dipermainkan. Pasalnya, mereka merupakan salah satu elemen
fundamental konstruksi negara ini. Jika komunitas elit yang diberi kepercayaan
rakyat sudah memakan 'tuannya' sendiri, lantas siapa yang bekerja dan berjuang
untuk memediasi aspirasi (hak-hak) rakyat? ***
Penulis adalah peneliti, peserta
program Doktor di PPS Unibraw Malang
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------------------
Post message: [email protected]
Subscribe : [email protected]
Unsubscribe : [email protected]
List owner : [email protected]
Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
[email protected]
[email protected]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[email protected]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/