http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=268006

            Akrobat Pelanggaran HAM
            Refleksi Hari HAM Dunia
            Oleh Mariyadi Faqih 

            Jumat, 10 Desember 2010

            "Kalau orang kecil berdusta, maka dustanya tidak banyak mengandung 
bisa (racun) bagi orang lain, tapi kalau yang berdusta orang berpangkat atau 
berkedudukan mapan, maka bisanya bisa menjalar ke mana-mana dan kerugiaannya 
menjadi 'bisa' bagi siapa saja." (Misbah El-Huda, 2008). 

            Statemen tersebut sebenarnya mengingatkan setiap elemen bangsa ini 
supaya tidak suka melakukan atau memproduk sikap ambiguitas atau pembohongan 
publik. Pasalnya, dalam sikap itu terkandung 'bisa' (racun) yang bercorak 
melanggar hak-hak asasi rakyat, seperti menyakiti, merapuhkan, menghancurkan, 
dan mematikan hak kesejahteraan dan keberlanjutan hidup. 

            Siapa saja yang terjangkit seperti itu, maka alamat dirinya tidak 
cukup kuat untuk menghadapi problem sosial-kemasyarakatan. Berbagai bentuk 
praktik penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) seperti korupsi, manipulasi, 
suap, dan lainnya, merupakan deskripsi konkrit malapraktik jabatan (kedudukan) 
yang bersumber dari ambiguitas pada diri sendiri, masyarakat, jabatan, maupun 
negara. Penyakit yang dijadikannya sebagai opsi ini, membuatnya layak 
distigmatisasi sebagai pelanggar HAM (hak asasi manusia). 

            Apa yang diungkapkan elit strategis negara dari ranah politikus, 
sepertinya mengandung substansi kritisisme terhadap kebijakan pemerintah atau 
berbagai bentuk borok di masyarakat. Namun faktanya, ini tak lebih dari akrobat 
untuk mengail keuntungan melalui proses barter dan sindikasi. 

            Dalam ranah itu, diatur sedemikian rupa akrobat rekayasa politikus 
yang mengesankan kalau suara lantang dengan berbagai teori yang disampaikannya 
adalah suatu kebenaran. Padahal, di balik itu, apa yang disampaikan sejatinya 
sebagai permainan mengikuti alur sutradara. 'Sutradara' sudah mengadakan 
kesepakatan di antara sesama dewan untuk menjadikan dusta sebagai opsi yang 
bisa dikedepankan guna mewujudkan kepentingan individu, kelompok, dan partai. 

            Kesepakatan yang diarahkan oleh 'sutradara' itu tak lepas dari 
prinsip simbiosis mutualisme yang dikedepankan dan dimenangkan. Prinsip saling 
menguntungkan dan diuntungkan dijadikan sebagai pakem kalangan politisi supaya 
target-targetnya berhasil terpenuhi Mereka akhirnya menjadi akrab dengan kata 
'untung' dan 'bukan buntung'. Dirinya bisa berpendapat berkali-kali, asalkan 
pendapatnya ini bisa mendatangkan pendapatan sebanyak-banyaknya hingga 
tergelincir dalam penyimpangan kekuasaan (abuse of power), yang nota bene 
sebagai wujud pelanggaran HAM. 

            Filosof Aristoteles sudah mengingatkan, semakin tinggi penghargaan 
manusia terhadap kekayaan (uang), maka semakin rendahlah penghargaan manusia 
terhadap nilai-nilai kesusilaan, kepantasan, kebenaran, dan kejujuran. Apa yang 
disebut filosof ini mengajarkan, bahwa maraknya korupsi atau pengabsolutan uang 
secara ilegal merupakan bukti kemenangan pelanggaran HAM. 

            Politik ambiguitas telah melahirkan dan menyemaikan 'bisa' (racun) 
di mana-mana dan kepada siapa saja. Yang jadi korban, terpuruk dalam kehidupan 
mengenaskan. 

            Sementara yang mengorbankan, terjerat dalam pertanggungjawaban 
hukum. Terbukti, pada tahun 2009 saja, Indonesia Corruption Watch menyatakan 
anggota Dewan Perwakilan Rakyat ini menempati urutan pertama pejabat yang 
menjadi tersangka korupsi. Setelah itu disusul oleh pejabat departemen. Dalam 
data ICW, anggota DPR/DPRD yang menjadi tersangka atau terpidana korupsi 
sebanyak 18,95 persen. Kemudian, disusul oleh pejabat eselon/pimpro (17,89 
persen), duta besar/pejabat konsulat/ imigrasi (13,68 persen), dan kepala 
daerah seperti gubernur, bupati, walikota (12,63 persen). (Masdar, 2010) 

            Kasus tersebut menunjukkan bahwa dosa (kriminalisasi) yang 
dilakukan oleh komunitas politisi dalam mendustasi rakyat terbilang bukan hanya 
memalukan, tetapi juga memilukan. Memalukannya bisa dikaitkan dengan 
kredibilitas yang diberikan oleh rakyat yang kemudian dinodainya. Mereka secara 
umum berasal dari kalangan terpelajar, namun perbuatan yang ditunjukkannya 
mencerminkan orang yang buta tatanan masyarakat beradab. 

            Sedangkan memilukannya, apa yang dilakukan politisi tersebut telah 
mengakibatkan problem pembesaran pelanggaran HAM di masyarakat. Tidak sedikit 
uang rakyat yang semestinya untuk proyek-proyek pemberdayaan masyarakat dan 
pengentasan kemiskinan, akhirnya mengalir ke jalan yang salah. Kriminalisasi 
anggaran, misalnya, dilakukan dengan cara membonceng kepentingan-kepentingan 
publik. 

            Dalam opsi tersebut, politisi kita telah menempatkan dirinya 
sebagai 'murid patuh' dari Nicollo Machiavelli, yang mengajarkan het doel 
heiling de middelen atau apa pun boleh dilakukan asalkan tujuan memperoleh dan 
menikmati kekuasaan atau kepentingan yang digariskannya, bisa terwujud. 

            Memang faktanya, Machiavelli merupakan guru yang 'dihormati' atau 
dijunjung tinggi oleh komunitas elit politik. Mereka berlomba menjadikan 
ambiguitas sebagai opsi strategis untuk menyukseskan atau memenuhi 
kepentingan-kepentingannya. Mereka tidak merasa kehilangan harga dirinya, meski 
idealisme dan amanat kenegaraan dikalahkan oleh sikap dan sepak terjangnya. 
Buktinya, mereka tidak pernah merasa mengidap krisis malu. 

            Kasus UU bidang Ketenagakerjaan (Undang-undang Republik Indonesia 
Nomor 25 Tahun 1997) di zaman Orde Baru, merupakan salah satu produk 
sensasional yang menunjukkan keampuhan 'bisa' (racun) saat disebarkan oleh 
paradigma ambiguitas yang dilakukan politisi. Pasalnya, ambiuitas yang 
dijadikannya sebagai opsi ini, ternyata dibayar dengan dana (hak) buruh yang 
bersumber dari Jamsostek. 

            Ambiguitas yang sering dan tetap dimenangkan oleh politisi dalam 
setiap aktivitasnya, baik di level yurisdiksi politik maupun yurisdiksi hukum, 
telah terbukti mampu menghadirkan atmosfer yang sangat terorganisir kadar 
menindas atau melanggar HAM-nya. 

            Ambiguitas ini akan menjadi semakin 'berbisa' seiring dengan 
kepentingan yang bergulat di masyarakat, khususnya di level hierarkis elitisme. 
Kalau kepentingan hedonisme, instanisme, dan pragmatisme politik, yang nota 
bene merupakan pelanggaran HAM masih sering dan membudaya membonceng dalam 
atmosfer keseharian aktivitas politisi, maka rasanya negeri ini hanya akan 
dibanjiri atau dimarakkan oleh penderitaan terbuka atau terselubung rakyat. 

            Dengan atmofer ambiguitas di mana-mana, yang aktor dan sutradaranya 
berada dalam lingkaran politisi, maka sulit rasanya mencegah rakyat sebatas 
sebagai obyek yang dipermainkan. Pasalnya, mereka merupakan salah satu elemen 
fundamental konstruksi negara ini. Jika komunitas elit yang diberi kepercayaan 
rakyat sudah memakan 'tuannya' sendiri, lantas siapa yang bekerja dan berjuang 
untuk memediasi aspirasi (hak-hak) rakyat? *** 

            Penulis adalah peneliti, peserta 
            program Doktor di PPS Unibraw Malang  
     







[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke