http://www.pikiran-rakyat.com/node/130726

PKS tidak Setuju Pasal Pembuktian Terbalik


Minggu, 26/12/2010 - 22:49 
JAKARTA, (PRLM).- Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfie Hasan Ishaaq 
menolak pasal pembuktian terbalik dimasukkan dalam draf revisi UU Komisi 
Pemberatasan Korupsi (KPK). Sebab, pembuktian terbalik bagi para tersangka 
kasus dugaan pidana korupsi belum diperlukan dalam pemberatasan korupsi.

"Untuk Indonesia belum saatnya diterapkan pembuktian terbalik," kata Luthfie, 
kepada wartawan, di sela-sela Seminar Rekleksi Akhir Tahun 2010 PKS, di Hotel 
Grand Sahid Jaya, Jakarta, Minggu (26/12).

Hal senada disampaikan Sekjen PKA Anis Matta. Ia menilai, pasal pembuktian 
terbalik justru menghambat penegakan hukum di KPK. "Kami (PKS) tidak setuju 
karena itu implikasinya akan terlalu jauh dan merepotkan dalam prosesnya. Jadi 
makin tidak profuktif," kritik Anis.

Menurut Anis, untuk melakukan pembuktian terbalik diperlukan prosedur yang 
tidak mudah. Dia malah khawatirkan penerapan mekanisme pembuktian terbalik bisa 
disalahgunakan sebagai alat untuk saling menjatuhkan bagi pejabat bermasalah. 
"Prosedur yang akan dilakukan akan sangat rumit, nanti bisa jadi alat 
mejatuhkan orang lain. Kalau orientasinya itu menjadi tidak baik," kata Anis 
yang juga Wakil Ketua DPR RI ini.

Dalam hal penegakan hukum sepanjang tahun 2010 ini, PKS menilai dalam keadaan 
krisis. "Krisis reformasi penegakan hukum sepanjang tahun 2010. Kalau tidak 
dilakukan perbaikan, ini akan menjadi pembodohan drastis dalam penegakan 
hukum," ujar Ketua Fraksi PKS DPR, Mustafa Kamal. (A-75/das)***


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke