Marilah Kita Sama2 Melarang Poligamy Tanpa Syarat !!!
                           
Masalah dilarangnya Poligamy sudah tercantum di HAM sebagai bagian dari 
perlindungan terhadap ketidak adilan dan diskriminasi wanita.  Perdebatan dan 
kesimpulan akhirnya sudah berlangsung waktu HAM ini dideklarasikan sehingga 
dengan diterimanya sebagai nilai2 yang universal, maka tak perlu lagi kita 
merujuk kepada Syariah Islam atau Syariah biadab lainnya untuk 
mem-banding2kannya, semuanya sudah selesai berlangsung dan sekarang kita 
tinggal melaksanakannya saja karena tidak ada yang dirugikan dengan dilarangnya 
Poligamy malah lebih banyak yang diuntungkan dalam hal ini.

Tetapi kalo masih ada negara yang setengah2 melarang Poligamy, tentunya 
merugikan negara itu sendiri bukan negara lainnya. Seperti contohnya Indonesia 
hanya melarang berpoligamy terbatas kepada pejabat pemerintah dan ABRI, 
sedangkan rakyat jelata bebas berpoligamy.

> Jamil Sumingan <jamilsumin...@...> wrote:
> Sedangkan seorang Suami tidak dilarang
> berpoligamy tapi dengan syarat mampu
> memberikan nafkah lahir/batin dengan
> adil kepada Istri2nya . tinggal
> masalahnya mampu tidak seorang suami
> bersikap adil terhadap Istri2nya.

Sebenarnya masalah dilarangnya poligamy itu sudah final tidak perlu 
diperdebatkan lagi karena sudah ada studinya yang memastikan.

Sama masalah agama juga sudah final, itu cuma kepercayaan saja bukan merupakan 
realita.  Jadi masalah hukum agama tidak bisa diaplikasikan dalam kehidupa 
nyata karena sudah tidak realistik.

Jadi dengan adanya HAM, kita cuma mematuhinya saja karena tidak merugikan 
siapapun juga malah melindungi semuanya.  Semua agama dilindungi sama tidak ada 
agama yang lebih super, lebih benar, kurang benar, atau tidak benar, karena 
agama bukan kebenaran tetapi kepercayaan.

Demikianlah, poligamy dalam Islam pun tidak ada persyaratan harus mampu, adil 
dlsb.  kesemuanya itu cuma kata2 kosong belaka karena tidak ada pelaksanaannya. 
 Mana pernah ada yang kawin poligamy diperiksa penghasilan bulanannya.  
Sekarang mampu tahun depan bisa tidak mampu karena sudah jadi pengangguran.

Demikianlah, kalo negara memang berniat memajukan bangsanya tentunya poligamy 
dilarang.  Tetapi negara khan bukan untuk memajukan bangsanya tetapi untuk 
memajukan pejabat2nya dengan mengorbankan rakyat bangsanya, oleh karena itu 
yang dilarang poligamy cuma pejabat dan ABRI saja sedangkan rakyatnya 
dibolehkan Poligamy.

Ny. Muslim binti Muskitawati.






------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke