http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=270290


Nasib Rupiah dari Masa ke Masa
Oleh Ragimun 

Rabu, 12 Januari 2011

Sejarah perjalanan Rupiah cukup panjang. Asal mula nama 'Rupiah' sendiri 
tidaklah terlalu jelas dari mana, namun yang lebih mirip tentu dari mata uang 
India, Rupee. Menurut para ahli sejarah uang Indonesia, Rupiah diambil dari 
kata 'rupia' dalam bahasa Mongolia. Rupia diartikan sebagai perak, yang 
mempunyai artian sama dengan rupee India. Maka kemudian Rupiah juga sering 
disebut 'perak'. Penyebutan Rupia, bagi sebagian orang (terutama orang Jawa) 
bertambah 'h', akhirnya menjadi Rupiah. 

Istilah Rupiah digunakan pertama kali secara resmi, saat dikeluarkannya mata 
uang rupiah pada zaman pendudukan Jepang. Setelah perang melawan penjajah usai, 
Bank Jawa (Javaans Bank) yang kemudian sekarang menjadi Bank Indonesia (BI), 
mengeluarkan mata uang Rupiah. Sementara itu, Tentara Sekutu mengeluarkan 
Gulden Nica. Saat itulah mulailah si Rupiah mendapatkan pengalaman demi 
pengalaman. 

Tahun 1970-an, Indonesia mulai bangkit dari keterpurukan era 60-an dan Rupiah 
merupakan episentrum atau sumber kekuasaan. Banyak orang pun mulai mendewakan 
Rupiah. 

Pengalaman besar perjalanan Rupiah dimulai sejak 1946, di mana nilai tukar 
Rupiah berada pada level 1 dolar AS = Rp 1,88 atau hampir seimbang. Namun 64 
tahun kemudian, nilai tukar Rupiah menjadi berkisar 1dolar AS = Rp 9.100 atau 
mengalami penurunan menjadi sekitar 4.850 kali (hampir lima ribu kali). 

Sementara itu, pada tanggal 6 Maret 1946, satu rupiah Jepang disamakan dengan 
tiga sen Gulden NICA yang saat itu dinyatakan sebagai pengganti uang Jepang di 
daerah yang diduduki. Kemudian tahun 1946 tepatnya tanggal 7 Maret mulailah 
babak pertama, Rupiah didevaluasi menjadi 1 dolar AS = Rp 2,65 atau sebesar 
hampir 30 persen. Namun nilai tukar Rupiah di pasaran di bulan Januari 1948 
menjadi berkisar 19,50 per dollar AS atau hampir 7,5 kali. 

Pada bulan September tahun 1949, karena kondisi yang tidak stabil akibat 
perang, Rupiah mengalami devaluasi kembali menjadi 1 dolar AS = Rp 3,80. 
Selanjutnya pada bulan Februari 1952, kembali terjadi devaluasi cukup tinggi 
yaitu sebesar 67 persen, dari 1 dolar AS = Rp 3,8 menjadi 1 dolar AS = Rp 11,4. 
Karena kondisi ekonomi saat itu yang tidak stabil maka beberapa tahun kemudian 
nilai rupiah terus merosot, mencapai 1 dolar AS = Rp 48 tahun 1955. 

Akhirnya, di tahun 1959 tepatnya tanggal 25 Agustus, uang kertas Rp 1.000 atau 
orang sering menyebut si Gajah dan Rp 500 sebagai si Macan, diambil kebijakan 
disusut 10 persen. Demikian juga simpanan di bank yang nilainya lebih dari Rp 
25.000, dibekukan. Hal inilah yang kemudian menjadikan ceritera tersendiri 
perjalanan si 'Rupiah', mata uang negeri ini. Pelemahan ini terus terjadi 
sepanjang tahun 60-an. Bulan November 1965 terjadi depresiasi Rupiah menjadi 1 
dolar AS = Rp 28.000 dan di bulan Desember 1965 1 dolar AS = Rp 35.000, momen 
ini pun mengakhiri rezim Sukarno. Ketidakstabilan mata uang rupiah inilah yang 
kemudian pada 13 Desember 1965, pemerintah mengambil tindakan revaluasi, uang 
Rp 1.000 uang lama harus ditukarkan dengan uang baru Rp 1. 

Berlanjut, di era Soeharto dengan Soehartonomic-nya, dimana nilai rupiah pun 
sempat beberapa kali didevaluasi, dengan alasan klasik untuk meningkatkan 
ekspor, yang hakekatnya martabat rupiah makin terpuruk. Puncaknya di tahun 1998 
yang mengakibatkan kejatuhan Soeharto, nilai tukar rupiah merosot jauh yang 
menandai babak baru berupa kegetiran sebagian besar Rakyat karena kemudian 
krisis ekonomi melanda. 

Perbaikan ekonomi di era Habibie dengan Habibienomic-nya pun tidak terlalu 
banyak memulihkan secara signifikan martabat Rupiah. Demikian pula era Gus Dur 
dan Megawati belum dapat menyusutkan deretan nol nilai Rupiah tersebut. Rupiah 
hanya dapat distabilkan fluktuasinya, namun sudah telanjur pada posisi 4 digit 
dibanding si Dollar. 

Rencana Redenominasi meningkatkan martabat Rupiah? Sedikitnya ada lima negara 
termasuk Indonesia yang mempunyai nasib sama dimana nilai tukar uangnya dengan 
dolar 4 digit, antara lain Turki, Rusia, Vietnam dan Zimbagwe. Turki secara 
bertahap dapat memperbaiki nilai tukar mata uangnya melalui redenominasi hingga 
1 digit saja. Oleh karena itu, kita tunggu otoritas moneter dalam hal ini BI 
yang akan meredenominasi Rupiah. Hanya saja beberapa kekhawatiran yang ada 
dibenak kita, yang kemudian menimbulkan pertanyaan, kalaulah redenominasi itu 
berhasil, dapatkah mempertahankan nilai mata uang itu sendiri setelah 
diredenominasi. Pengalaman tahun 1965 itu menjadi catatan penting bagi kita, 
dimana nilai rupiah nilainya pun menjadi 1 digit namun kemudian perlahan dan 
pasti merambat dan melorot hingga 4 digit seperti sekarang. 

Era pasca Reformasi ini dengan SBYnomic-nya yang akan melakukan 'PR' besar 
meredenominasi Rupiah (pemerkosaan Rupiah), memang dapat dimaklumi. Pekerjaan 
besar ini bisa dikatakan penting, ya karena tentu terkait nilai mata uang 
bangsa yang akan menunjukkan martabat bangsa. Kalaupun toh tidak dilakukan juga 
tidak punya pengaruh yang terlalu signifikan. Namun bila kita anggap penting, 
karena terkait nilai rupiah yang membumbung tinggi, juga karena image seolah 
orang Indonesia kaya-kaya, bayangkan bila kita memiliki uang seratus ribu 
dengan nol limanya, sementara nilainya hanya sekitar 10 dollar. Bilangan yang 
terlalu banyak Sementara negara tetangga kita seperti Papua Nugini 1 USD hanya 
berkisar 45 Kina atau 43 Rupee India. 

Seperti halnya Turki, tentu ada tiga tahapan yang harus dilalui atas tindakan 
redenominasi. Pertama, pre condition, pra kondisi ini sangat penting untuk 
menentukan keberhasilan redenominasi, yang didalamnya keberhasilan sosialisasi 
dan kata sepakat para penentu kebijakan. 

Kedua, membutuhkan waktu yang cukup guna penarikan uang lama ke uang baru. 
Tentu, kita yakin sudah dikaji oleh BI dengan mempertimbangkan pengalaman 
ketika kita melakukan kebijakan merevaluasi mata uang rupiah di era tahun 
1960-an. Tahapan ini harus dipastikan dan harus didukung kestabilan ekonomi 
nasional dan dukungan semua komponen masyarakat sehingga tahap sosialisasi pada 
pra kondisi tadi mutlak diperlukan. Serta yang penting, lesson learn dari 
negara lain seperti Turki, yang telah berhasil melakukan redenominasi mata 
uangnya, Lira. Menurut catatan, tahun 2008, 1 USD setara dengan 1,20 Lira Turki 
Baru, yang setara juga dengan 1,200,000 Lira Turki Lama. 

Yang ketiga, pasca redenominasi, tahapan inilah yang sebenarnya merupakan inti 
kenapa dilakukannya kebijakan redenominasi, yaitu tetap mengendalikan jangan 
sampai merosot kembali nilai tukar rupiah tersebut. Karena disinipun intinya 
meyakinkan masyarakat serta memberi kepastian kepada rakyat atas kesatabilan 
mata uang Rupiah. Mempertahankan nilai rupiah inilah yang merupakan tugas 
berat, bukan saja BI sebagai otoritas moneter tetapi pemerintah juga 
bertanggungjawab atas kestabilan ekonomi pada umumnya. *** 

Penulis adalah Kepala Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan RI. 

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke