SEPULUH Desember 2010 lalu, sebagaimana diketahui, untuk kesekian kalinya 
diperingati sebagai Hari Hak Asasi Manusia (HAM) se-Dunia. Di Tanah Air, 
Peringatan Hari HAM se-Dunia ditandai dengan sejumlah aksi oleh para pegiat HAM 
di beberapa daerah.
Yang menarik, terkait dengan HAM ini, seminggu sebelumnya, Human Rights Watch 
(HRW) dalam laporan yang berjudul, "Menegakkan Moralitas: Pelanggaran dan 
Penerapan Syariah di Aceh Indonesia," menyebutkan bahwa dua aturan Perda 
Syariah mengenai larangan khalwat serta aturan mengenai busana Muslim pada 
pelaksanaanya telah melanggar HAM dan konstitusi Indonesia. Dalam konferensi 
pers pada Rabu (1/12/2010), HRW mendesak pemerintah lokal di Aceh dan 
pemerintah pusat Indonesia agar mencabut kedua aturan tersebut. Sejak masih 
dalam draft, perda yang sering disebut terinspirasi oleh syariah itu memang 
telah mendapat kecaman dari para aktivis liberal dan sekular dengan mengusung 
ide hak asasi manusia (HAM).

Karena itu, kaum Muslim tentu perlu mencermati kembali hakikat dan upaya di 
balik propaganda HAM. Pasalnya, propaganda HAM, baik dalam lingkup 
lokal/nasional maupun internasional, pada faktanya sering merugikan Islam dan 
kaum Muslim.

HAM: Propaganda Menyesatkan

Hak Asasi Manusia (HAM) yang selama ini digembar-gemborkan kalangan sekular 
sesungguhnya bagian dari ide demokrasi yang dipropagandakan Barat sekaligus 
dijajakan di negeri-negeri Islam. Demokrasi sendiri didasarkan pada paham 
kebebasan. Ide HAM yang didasarkan pada liberalisme (kebebasan) ini berbahaya 
dalam beberapa aspek. Kebebasan beragama (freedom of religion), misalnya, 
bukanlah semata-mata ketidakbolehan memaksa seseorang untuk memeluk agama 
tertentu; tetapi kebebasan untuk murtad dari Islam, bahkan untuk tidak beragama 
sama sekali. Atas dasar kebebasan juga, keyakinan dan praktik yang menyimpang 
dari Islam dibiarkan. Dengan alasan HAM, Ahmadiyah yang sesat karena menyakini 
Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi baru setelah Rasulullah Muhammad saw. atau Lia 
Eden yang mengaku Jibril dibela habis-habisan.

Di bidang sosial, dengan alasan kebebasan berperilaku sebagai ekpresi kebebasan 
individu, HAM melegalkan praktik yang menyimpang dari Islam seperti seks bebas, 
homoseksual, lesbian serta pornografi dan pornoaksi. Akibatnya, kemaksiatan pun 
meluas di tengah-tengah masyarakat. Data Badan Koordinasi Keluarga Berencana 
Nasional (BKKBN) pada 2010 menunjukkan sebanyak 51 persen remaja di Jabodetabek 
tidak perawan lagi karena telah melakukan hubungan seks pranikah. Hal serupa 
juga terjadi di kota besar lainnya. Di Surabaya tercatat 54 persen, Bandung 47 
persen, dan 52 persen di Medan sudah tidak perawan. Bersamaan dengan itu, 
jumlah pengidap penyakit HIV/AIDS pun terus meningkat.

Di bidang politik ide HAM juga digunakan sebagai "political hammer (palu 
politik)" untuk menyerang perjuangan penegakan syariah Islam yang merupakan 
kewajiban bagi setiap Muslim. Tidak hanya itu, HAM juga mengancam stabilitas 
dan kesatuan politik negeri-negeri Islam, termasuk Indonesia. Lepasnya Timor 
Timur tidak bisa dilepaskan dari propaganda hak menentukan nasib sendiri (the 
right of self determination). Ancaman disintegrasi dengan alasan yang sama juga 
bisa terjadi di Papua dan Aceh.

Di bidang ekonomi, liberalisasi ekonomi telah menjadi jalan perampokan terhadap 
kekayaan negeri-negeri Islam atas nama kebebasan pemilikan. Tambang minyak, 
emas, perak, batubara yang sebenarnya merupakan milik rakyat (al-milkiyah 
al-amah), dirampok atas nama kebebasan investasi dan perdagangan bebas.

Walhasil, propaganda HAM di negeri-negeri Muslim, termasuk di negeri ini, pada 
dasarnya menyesatkan, dan karenanya perlu diwaspadai oleh umat Islam.

HAM: Alat Penjajahan Barat

Selain menyesatkan, HAM sesungguhnya menjadi salah satu alat ampuh penjajahan 
Barat, khususnya Amerika Serikat, atas negeri-negeri Islam, termasuk Indonesia. 
Keterlibatan AS baik secara langsung maupun melalui PBB dalam mengawal agenda 
HAM terlihat dari upayanya agar HAM dijadikan sebagai perjanjian yang bersifat 
universal-yaitu tak hanya diadopsi oleh negara, tetapi juga oleh rakyat 
berbagai negara itu-setelah tahun 1993, atau dua tahun sesudah adanya dominasi 
tunggal AS secara internasional akibat jatuhnya Uni Sovyet. Melalui Deklarasi 
Wina Bagi NGO Tentang HAM 1993, ditegaskan keuniversalan HAM dan keharusan 
penerapannya secara sama rata atas seluruh manusia tanpa memperhatikan 
perbedaan latar belakang budaya dan undang-undang.

AS kemudian menjadikan HAM sebagai salah satu basis strategi politik luar 
negerinya. Sebenarnya ini sudah terjadi sejak akhir dasawarsa 70-an di masa 
kepemimpinan Presiden Jimmy Carter. Sejak saat itu, Departemen Luar Negeri AS 
selalu mengeluarkan evaluasi tahunan mengenai komitmen negara-negara di dunia 
dalam menerapkan HAM. Evaluasi tahunan itu juga menilai sejauh mana 
negara-negara itu memberikan toleransi kepada rakyatnya untuk menjalankan HAM. 
Penilaian ini kemudian menjadi landasan bagi sikap yang akan diambil AS 
terhadap negara-negara yang oleh Washington dianggap tidak terikat dengan 
prinsip-prinsip HAM. Terhadap Indonesia, misalnya, AS mengaitkan peristiwa 
Timor-Timur dengan bantuan militernya.

Itulah yang menjadikan kebijakan luar negeri AS yang bertumpu pada HAM bersifat 
diskriminatif. Dalam implementasinya, HAM sangat dipengaruhi oleh kepentingan 
pihak yang memiliki kekuatan. Dengan kata lain, penerapan HAM tidak terlepas 
dari kepentingan politis, ekonomis dan ideologis dari negara-negara yang punya 
kekuatan besar. Barat, khususnya AS, memanfaatkan isu HAM untuk menekan suatu 
negara demi kepentingannya sendiri. PBB dan badan internasional lainnya seperti 
IMF dan Bank Dunia acapkali dipakai AS untuk merealisasikan kepentingannya itu.

Sejak keberadaannya HAM justru digunakan sebagai alat penjajahan Barat terhadap 
Dunia Timur, khususnya negeri-negeri kaum Muslim. HAM yang muncul pada abad 
ke-21 adalah isu yang menggantikan kolonialisasi Barat terhadap negara-negara 
di Asia, Afrika dan Amerika Latin. Setelah cara penjajahan langsung tidak 
populer akibat meningkatnya kesadaran umat manusia, Barat menggunakan HAM untuk 
menjajah dalam bentuk lain. Amerika dan negara-negara kapitalis lainnya telah 
menjadikan HAM sebagai komoditi politik luar negerinya. Ini semua dilakukan 
Barat demi tuntutan kepentingannya untuk mendominasi berbagai bangsa di dunia.

Barat: Pelanggar HAM Nomor Satu

Meski gagasan dan propaganda HAM berasal dari Barat, khususnya AS, realitas 
sejarah justru menunjukkan bahwa Barat/AS adalah bangsa-bangsa 
kolonialis-imperialis yang sangat tidak menghormati dan menghargai HAM. 
Kenyataannya, penjajahan yang mereka lakukan telah mendatangkan bencana dan 
penderitaan yang sangat berat atas berbagai bangsa di dunia.

Faktanya, Amnesti Internasional (AI) menilai Amerika Serikat, misalnya, sebagai 
pelaku pelanggaran HAM terburuk selama 50 tahun terakhir, sejak negara adidaya 
itu mengeluarkan kebijakan perang terhadap terorisme dan invasinya ke Irak.

Dalam laporan tahun 2004-nya, lembaga HAM yang berbasis di London ini 
menyebutkan, apa yang dilakukan AS, menyerang negara lain dengan mengerahkan 
tentaranya, merupakan pelanggaran hak asasi, mengganggu rasa keadilan dan 
kebebasan dan membuat dunia menjadi tempat yang mengerikan. Invasi dan 
penguasaan wilayah Irak oleh otoritas yang dibentuk negara-negara koalisi, 
menyebabkan ribuan orang di Irak ditahan. Laporan itu juga menyebutkan, ratusan 
orang dari sekitar 40 negara, dipenjarakan AS tanpa proses hukum di Afganistan.

Amnesti Internasional juga memaparkan, pelanggaran HAM lainnya yang dilakukan 
AS, antara lain, penahanan sekitar 6.000 anak-anak migran dengan tuduhan 
melakukan kenakalan remaja. Anak-anak ini ditahan sampai berbulan-bulan. Di 
samping itu, polisi dan penjaga penjara di AS, telah menyalahgunakan senjata 
dan menggunakan bahan kimia terhadap para tahanannya, yang menyebabkan kasus 
tewasnya sejumlah tahanan di penjara AS.

Yang paling hangat, Amnesti Internasional, mengkritik AS karena berupaya 
mendapatkan kekebalan hukum dari pengadilan internasional bagi tentaranya yang 
melakukan kejahatan perang.

Selain AS, Amnesti Internasional menilai Inggris juga telah melakukan 
pelanggaran HAM di Irak. Ketika AS dan Inggris terobsesi dengan adanya ancaman 
senjata pemusnah massal, mereka sendiri telah menjadi senjata pemusnah massal 
yang sesungguhnya.

Laporan lembaga hak asasi manusia Amnesti Internasional ini juga menyoroti 
masalah pendudukan Israel di Palestina. Lembaga ini bahkan menyebut Israel 
sebagai penjahat perang karena tindakan brutal yang dilakukannya (Eramuslim, 
19/4/2009).

Baru-baru ini, situs WikiLeaks telah merilis lebih dari 400.000 dokumen-dokumen 
rahasia AS tentang perang Irak dari Januari 2004 sampai Desember 2009. Bocoran 
dokumen itu mengungkapkan rincian terjadinya perkosaan, penyiksaan, pembunuhan 
warga sipil yang dilakukan dari helikopter tempur dan insiden lainnya oleh 
pasukan koalisi dan pasukan Irak, yang bahkan dilakukan di bawah kontrol Obama 
pada tahun 2009. Dokumen itu juga mengungkapkan bagaimana tentara koalisi 
menutup mata atas laporan tentang penyiksaan dan pembunuhan yang dilakukan 
secara ekstrajudisial oleh pemerintah boneka Irak. Pemerintah AS belakangan 
mengakui kepada BBC bahwa dokumen yang diterbitkan Wikileaks itu adalah dokumen 
yang asli.

Hanya Islam yang Memuliakan Manusia

Nilai HAM yang nisbi, yang sarat dengan masuknya kepentingan semestinya 
menyadarkan kita untuk kembali ke nilai-nilai yang paripurna. Itulah 
nilai-nilai ilahiah. Itulah nilai-nilai Islam. Islam sangat menjunjung tinggi 
kehormatan dan kemuliaan manusia. Allah SWT berfirman:

وَلَقَدْ 
كَرَّمْنَا 
بَنِي آدَمَ 
وَحَمَلْنَاهُمْ

Sesungguhnya Kami telah memuliakan keturunan Adam (QS al-Isra' [17]: 70).

Atas kemuliaan itulah Islam melindungi jiwa manusia dari ancaman sesamanya. 
Perlindungan tersebut bertujuan untuk menyelamatkan dan memelihara eksistensi 
manusia. Karena itu, pembunuhan atas satu jiwa manusia pada hakikatnya sama 
seperti membunuh semua manusia. Balasan yang layak bagi orang yang membunuh 
adalah dibunuh pula Semua itu tertuang jelas di dalam al-Quran (lihat QS 
al-Maidah: 32, al-Baqarah 178-179).

Hak-hak lainya seperti hak memiliki dan mengusahakan harta (ekonomi), hak 
berpolitik, hak edukasi, dan hak primer yang lain dijamin pemenuhannya oleh 
Islam melalui tanggung jawab negara dalam merealisasikan kehidupan Islam.

Walhasil, semestinyalah kita kembali pada prinsip-prinsip yang bersumber dari 
sang Pencipta, Allah SWT. Dengan keyakinan yang penuh dan keikhlasan untuk taat 
terhadap risalah-Nya, penegakan dan perlindungan atas hak-hak asasi manusia 
hanya akan terwujud manakala Islam memegang tampuk kekuasaan, dan dunia berada 
dalam kendali kepemimpinannya. Itulah Khilafah Islamiyah. []


Shalom,
Tawangalun.



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke