Ini salah satu yang bisa dipelajari dari negeri Belanda: bagaimana caranya 
mereka bisa menekan korupsi hingga jadi minim...

Dan Dipo yang gila itu tentu tidak maklum...

--  

Audit Forensik Skandal Century

Jumat, 18 Februari 2011 00:01 WIB      

PEDANG hukum yang bertugas membedah dokumen politik kasus Bank Century kian 
tumpul. Kepolisian tumpul, kejaksaan tumpul, dan KPK setali tiga uang. Tiga 
lembaga penegak hukum itu lunglai tak berdaya menghadapi kasus Century.

Kasus Century tentu saja bukan perkara remeh temeh. Kasus itu menyangkut uang 
negara yang sangat besar dan berhubungan dengan nama-nama pembesar Republik 
ini. Jangan pula dilupakan, kasus itu telah melewati pertarungan politik di 
DPR, menggunakan voting, dan telah menjadi dokumen politik dengan kesimpulan 
untuk ditindaklanjuti sebagai perkara hukum. Akan tetapi, kepolisian, 
kejaksaan, dan KPK selalu inflasi argumentasi untuk berkilah dan defisit cara 
untuk menemukan indikasi hukum yang bisa membawa skandal Century menjadi kasus 
pidana korupsi.

Ada gelagat mengubur hidup-hidup kasus Century. Ada upaya secara sistematis 
membelokkan arah skandal Century sebagai persoalan kebijakan yang tidak bisa 
dipidana. Padahal, Dewan Perwakilan Rakyat sudah memvonis bersalah sejumlah 
pembesar, termasuk Wakil Presiden Boediono dan mantan Menteri Keuangan Sri 
Mulyani Indrawati. Mereka dinyatakan bersalah atas pengucuran dana negara 
sebesar Rp6,7 triliun ke bank sakit bernama Bank Century.

Tidak sedikit orang menyebut pengucuran dana itu sebagai megaskandal. Namun, 
tidak ada seorang pun penegak hukum yang bisa membuktikannya karena belum 
dilakukan audit forensik. Melalui audit forensik itu diharapkan terkuak ke mana 
dana Rp6,7 triliun mengalir. Lewat audit itu bisa terjawab, apakah benar ada 
aliran dana untuk partai politik dan calon presiden tertentu. Syaratnya audit 
forensik itu tidak boleh dilakukan auditor negara. Ia harus dilakukan lembaga 
independen yang berpengalaman di level dunia.

Auditor di level itulah yang pada 1999 sukses mengaudit skandal Bank Bali 
sehingga kasus itu berujung di pengadilan. Adalah benar bahwa audit forensik 
membutuhkan dana tidak sedikit, sekitar Rp93 miliar. Pemberantasan korupsi 
memang memerlukan ongkos yang tidak sedikit dan cara yang tidak biasa. Karena 
itu, negara jangan ragu-ragu mengucurkan dana yang dibutuhkan untuk audit 
forensik. Dana yang dikucurkan itu tidak seberapa nilainya bila dibandingkan 
dengan biaya politik yang menyandera bangsa ini akibat skandal Century yang tak 
pernah bertepi.

Lagi pula, tidak ada alasan bagi DPR untuk tidak menyetujui anggaran audit 
forensik itu. Bukankah DPR yang memutuskan agar kasus Century dibawa ke ranah 
hukum? Kecuali DPR lupa keputusannya sendiri, atau pura-pura tidak ingat, 
karena sesungguhnya kasus Century diangkat pansus DPR cuma sebagai sandiwara 
politik agar tampak gagah.




------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke