Refleki : Bukankah banyak perwira TNI berdinas aktif dan pensiunan perwira 
adalah pengusaha dan pejabat negara, jadi  bisa saja mereka seenaknya memakai 
kendaraan berplat TNI. Mungkin dengan begitu tidak ada orang yang mencoba atau 
berani main-main dengan kepentingan mereka.


http://www.republika.co.id/berita/breaking-news/nusantara/11/02/20/165051-kendaraan-berplat-tni-dpr-ramai-digunakan-pengusaha-pejabat

Kendaraan Berplat TNI & DPR Ramai Digunakan Pengusaha & Pejabat
Ahad, 20 Februari 2011, 14:14 WIB




ilustrasi
REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI SELATAN - Kendaraan yang memakai plat nomor dengan logo 
TNI dan DPR RI ternyata masih disalahgunakan. Masyarakat yang memakai kendaraan 
tersebut biasanya berasal dari kalangan pengusaha dan pejabat. "Pemakai 
kendaraan berlogo TNI-Polri dan DPR RI biasanya dari rekanan seperti pejabat 
dan pengusaha. Kalau masyarakat menengah ke bawah tidak akan berani," ungkap 
Kanit Patroli Satlantas Polres Kota Bekasi, AKP Sayuti, akhir pekan lalu.

Kendaraan berplat TNI atau DPR tersebut ditemukan dalam razia yang digelar 
Satlantas Polresta Kota Bekasi dengan Dinas Perhubungan setempat di sepanjang 
Jl A. Yani, Jumat (18/2). Dalam razia tersebut ditemukan tiga kendaraan dengan 
logo tersebut. Namun, pemilik kendaraan tersebut ternyata tidak ditilang. 
"Mereka tidak kami tilang, hanya berikan himbauan agara tidak memakai lagi," 
ungkapnya.

Sayuti mengaku jumlah kendaraan berlogo TNI-Polri dan DPR yang disalahgunakan 
tersebut telah berkurang. Pihaknya mengaku telah mendapat Surat Edaran dari 
Mabes Polri untuk menertibkan kendaraan tersebut. "Karena sudah banyak patroli, 
kendaraan yang berlogo itu sudah mulai berkurang sekarang," ujarnya.

Banyaknya kendaraan berlogo tersebut, ujarnya, lantaran sebelumnya dibiarkan 
sehingga pemakai kebablasan. "Sekarang ini sudah kebablasan sehingga banyak 
yang meniru memakai," ujarnya. Lantaran hal itu, pihaknya mengintensifkan 
patroli untuk menertibkan kendaraan tersebut. Pada Februari ini, pihaknya 
mengaku telah melakukan dua kali patroli serupa.

Selain menertibkan kendaraan berlogo TNI atau DPR, razia gabungan dengan Dishub 
juga dilakukan untuk mengantisipasi pencurian kendaraan bermotor. Pada 
Januari-Februari ini, pihaknya mengaku telah menertibkan sekitar 200 motor 
tanpa kelengkapan surat. "Kebanyakan tidak memiliki STNK," ujarnya.

Razia tersebut, ungkapnya, juga untuk menertibkan lalu lintas. Pasalnya, 
kawasan Jl. A Yani hingga perempatan Rawa Panjang merupakan Kawasan Tertib Lalu 
lintas. "Situasi lalu lintas di situ padat sehingga diharapkan patroli rutin 
dapat membantu kelancaran lalu lintas," ungkapnya.

Sementara itu, Dishub setempat berhasil menjaring 1200 angkutan umum dan barang 
yang tidak laik jalan dalam razia selama 2010. Angkutan yang dinyatakan tidak 
laik jalan tersebut lantaran tidak memenuhi teknis jalan dan administrasi.

Menurut Kepala Bagian Teknik Lalu Lintas Dishub, Tri Adhianto, angkutan yang 
tidak laik jalan tersebut diantaranya karena buku KIR telah habis. Meski 
demikian, menurutnya, jumlah angkutan yang masa KIR-nya telah habis tidak 
sampai satu persen dari jumlah kendaraan tersebut. "Kalau KIR mati, kendaraan 
tak akan berani jalan karena terlalu riskan ketahuan petugas," ujar Tri 
dikonfirmasi sebelumnya.

Angkutan barang yang menyalahi teknis jalan, ungkapnya, seperti kelebihan 
muatan. Hal itu umumnya dilakukan angkutan bermuatan pasir dan tanah. "Batas 
tinggi muatan hanya satu meter, tapi banyak yang menaikkan hingga 1,2 meter. 
Kalau kelebihan muatan akan merusak jalan," ujarnya.

Red: Djibril Muhammad

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke