Refleki : Bukankah banyak perwira TNI berdinas aktif dan pensiunan perwira adalah pengusaha dan pejabat negara, jadi bisa saja mereka seenaknya memakai kendaraan berplat TNI. Mungkin dengan begitu tidak ada orang yang mencoba atau berani main-main dengan kepentingan mereka.
http://www.republika.co.id/berita/breaking-news/nusantara/11/02/20/165051-kendaraan-berplat-tni-dpr-ramai-digunakan-pengusaha-pejabat Kendaraan Berplat TNI & DPR Ramai Digunakan Pengusaha & Pejabat Ahad, 20 Februari 2011, 14:14 WIB ilustrasi REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI SELATAN - Kendaraan yang memakai plat nomor dengan logo TNI dan DPR RI ternyata masih disalahgunakan. Masyarakat yang memakai kendaraan tersebut biasanya berasal dari kalangan pengusaha dan pejabat. "Pemakai kendaraan berlogo TNI-Polri dan DPR RI biasanya dari rekanan seperti pejabat dan pengusaha. Kalau masyarakat menengah ke bawah tidak akan berani," ungkap Kanit Patroli Satlantas Polres Kota Bekasi, AKP Sayuti, akhir pekan lalu. Kendaraan berplat TNI atau DPR tersebut ditemukan dalam razia yang digelar Satlantas Polresta Kota Bekasi dengan Dinas Perhubungan setempat di sepanjang Jl A. Yani, Jumat (18/2). Dalam razia tersebut ditemukan tiga kendaraan dengan logo tersebut. Namun, pemilik kendaraan tersebut ternyata tidak ditilang. "Mereka tidak kami tilang, hanya berikan himbauan agara tidak memakai lagi," ungkapnya. Sayuti mengaku jumlah kendaraan berlogo TNI-Polri dan DPR yang disalahgunakan tersebut telah berkurang. Pihaknya mengaku telah mendapat Surat Edaran dari Mabes Polri untuk menertibkan kendaraan tersebut. "Karena sudah banyak patroli, kendaraan yang berlogo itu sudah mulai berkurang sekarang," ujarnya. Banyaknya kendaraan berlogo tersebut, ujarnya, lantaran sebelumnya dibiarkan sehingga pemakai kebablasan. "Sekarang ini sudah kebablasan sehingga banyak yang meniru memakai," ujarnya. Lantaran hal itu, pihaknya mengintensifkan patroli untuk menertibkan kendaraan tersebut. Pada Februari ini, pihaknya mengaku telah melakukan dua kali patroli serupa. Selain menertibkan kendaraan berlogo TNI atau DPR, razia gabungan dengan Dishub juga dilakukan untuk mengantisipasi pencurian kendaraan bermotor. Pada Januari-Februari ini, pihaknya mengaku telah menertibkan sekitar 200 motor tanpa kelengkapan surat. "Kebanyakan tidak memiliki STNK," ujarnya. Razia tersebut, ungkapnya, juga untuk menertibkan lalu lintas. Pasalnya, kawasan Jl. A Yani hingga perempatan Rawa Panjang merupakan Kawasan Tertib Lalu lintas. "Situasi lalu lintas di situ padat sehingga diharapkan patroli rutin dapat membantu kelancaran lalu lintas," ungkapnya. Sementara itu, Dishub setempat berhasil menjaring 1200 angkutan umum dan barang yang tidak laik jalan dalam razia selama 2010. Angkutan yang dinyatakan tidak laik jalan tersebut lantaran tidak memenuhi teknis jalan dan administrasi. Menurut Kepala Bagian Teknik Lalu Lintas Dishub, Tri Adhianto, angkutan yang tidak laik jalan tersebut diantaranya karena buku KIR telah habis. Meski demikian, menurutnya, jumlah angkutan yang masa KIR-nya telah habis tidak sampai satu persen dari jumlah kendaraan tersebut. "Kalau KIR mati, kendaraan tak akan berani jalan karena terlalu riskan ketahuan petugas," ujar Tri dikonfirmasi sebelumnya. Angkutan barang yang menyalahi teknis jalan, ungkapnya, seperti kelebihan muatan. Hal itu umumnya dilakukan angkutan bermuatan pasir dan tanah. "Batas tinggi muatan hanya satu meter, tapi banyak yang menaikkan hingga 1,2 meter. Kalau kelebihan muatan akan merusak jalan," ujarnya. Red: Djibril Muhammad [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
