nT sumbernya mesti dari import-an ya?
Kalau ditanya, pasti ngacir bin OOT. Tipikal para Crosstian
Pauline

--- In [email protected], "sunny" <ambon@...> wrote:
>
>  Islam dianut karena jatuh dari pohon durian ataukah di import dengan 
monopoli dagang, ikut agama barangnya (rempah-rempah) dibeli, tidak ikut
tidak dibeli,  mau beli barang harus ikut agama, kalau tidak ikut tidak
boleh beli. Akal bulus, bukan?
>
>   ----- Original Message -----
>   From: ndeboost
>   To: [email protected]
>   Sent: Wednesday, March 09, 2011 12:39 AM
>   Subject: [proletar] Re: Jabar Larang Aktivitas Ahmadiyah
>
>
>
>   Kalik minoritas yang ada ketularan agama import (dulu), "Son of God"
>   yang memperkenankan "main" sama ortunya sendiri. Kalik banyak yang
>   melarikan diri ya @mBoong? nT termasuk? Kan di negara barumu kek
ginian
>   bebas, namun di Indonesia ya layak bubar.
>   --- In [email protected], "sunny" ambon@ wrote:
>   >
>   > Refleksi : Minoritas lainnya tunggu giliran, jadi siap-siap saja
>   bersihkan leher untuk digorok. hehehe
>   >
>   > http://www.gatra.com/artikel.php?id=145918
>   >
>   > Peraturan Gubernur
>   > Jabar Larang Aktivitas Ahmadiyah
>   >
>   > Bandung, 3 Maret 2011 11:12
>   > Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kamis, secara resmi mengeluarkan
>   Peraturan Gubernur (Pergub) No.12 Tahun 2011 tentang Pelarangan
Kegiatan
>   Jamaah Ahmadiyah di Jawa Barat.
>   >
>   > Keputusan tersebut dibacakan langsung oleh Gubernur Jawa Barat,
Ahmad
>   Heryawan, di ruang kerjanya, di Gedung Sate Bandung, yang didampingi
>   oleh Ketua DPRD Jawa Barat, Kapolda Jabar, Pangdam III Siliwangi dan
>   Kepala Kanwil Kemenag Jabar.
>   >
>   > Ahmad Heryawan mengatakan, dikeluarkannya Pergub tersebut diawali
oleh
>   risalah rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah pada Selasa (2/3)
malam
>   yang dipimpin oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Dede Yusuf
>   bersama Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanegara, Kapolda Jabar Irjen
Pol
>   Suparni Parto, Pangdam III Siliwangi Mayjen Moeldoko, Kajati Jabar
>   Sugiyanto serta Ketua MUI Jabar Hafidz Usman, di rumah dinas
gubernur
>   yakni Gedung Pakuan dari pukul 19.30 hingga 22.30 WIB.
>   >
>   > Gubernur menambahkan, sebagai tahap awal sosialisasi Pergub itu,
>   Pemprov Jabar akan melakukan kegiatan seperti pengajian di seluruh
>   masjid-masjid Ahmadiyah di Jabar.
>   >
>   > Ia mengatakan, ada tujuh dasar hukum yang melatarbelakangi
keluarnya
>   pergub itu, salah satunya adalah SKB 3 Menteri dan 12 Butir
Kesepakatan
>   Bersama yang ditandatangani oleh seluruh pihak termasuk oleh jamaah
>   Ahmadiyah.
>   >
>   > Dengan adanya pergub tersebut maka seluruh pengangut, anggota dan
>   pengurus Ahmadiyah dilarang melakukan aktivitas dan atau kegiatan
dalam
>   bentuk apapun, sepanjang berkaitan dengan kegiatan penyebaran
penafsiran
>   dan aktivitas yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran yang
menyimpang.
>   >
>   > Adapun aktivitas yang dilarang sesuai ketentuan pergub tersebut,
kata
>   Gubernur, ialah larangan penyebaran ajaran Ahmadiyah secara tulisan,
>   lisan, ataupun melalui media elektronik.
>   >
>   > Kemudian larangan pemasangan papan nama organisasi jamaah
Ahmadiyah di
>   tempat umum, larangan pemasangan papan nama pada tempat peribadatan,
>   lembaga pendidikan, dan atribut jamaah Ahmadiyah.
>   >
>   > Pergub itu juga melarang anggota masyarakat melakukan tindakan
anarkis
>   dan atau perbuatan yang melawan hukum dengan jamaah Ahmadiyah.
>   >
>   > [Non-text portions of this message have been removed]
>   >
>
>
>
>
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>




------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke