--- "muskitawati" <muskitawati@...> wrote:

> "ajeg" <ajegilelu@...> wrote:
> > Fatwa MUI yang layak direnungin
> > antara lain Fatwa MUI Sumbar
> > waktu gempa di Padang tempohari. 
> > Mereka minta pencarian korban
> > dihentikan karena sudah lewat
> > 7 hari. Sedangkan untuk korban
> > yang tertimbun reruntuhan
> > bangunan di perkotaan pencarian
> > wajib diteruskan sampai dapat,
> > dalam keadaan hancur sekalipun.
> > MUI nggak beda dengan penasehat
> > rohani di kerajaan Romawi atau
> > bishop di kerajaan Inggris dsk.
> > Cuma corong penguasa. 
> > 
> 
> Pencarian korban tujuannya adalah bukan cuma untuk kepentingan 
> pemerintah saja, melainkan juga untuk kepentingan keluarganya.  Dan 
> belum tentu korban yang terperangkap reruntuhan sebulan lebih harus 
> dipastikan mati, karena bukti sejarah ternyata ada korban yang bisa 
> bertahan selama 6 bulan dibawah reruntuhan sebelum ditemukan. 
>

Oke, situ boleh berangkat les baca-tulis bareng Jusfiq. 

Udah dibilangin untuk korban di reruntuhan kota pencariannya wajib 
diteruskan sampai dapat. 

Yang distop itu pencarian korban yang tertimbun longsor lebih dari 
7 hari. Artinya, itu sama saja terkubur (nggak napas) selama 7 hari. 

Tulisan yang bagian ini sampiyan copet ya mus? 







------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke