--- "muskitawati" <muskitawati@...> wrote: > "ajeg" <ajegilelu@...> wrote: > > Fatwa MUI yang layak direnungin > > antara lain Fatwa MUI Sumbar > > waktu gempa di Padang tempohari. > > Mereka minta pencarian korban > > dihentikan karena sudah lewat > > 7 hari. Sedangkan untuk korban > > yang tertimbun reruntuhan > > bangunan di perkotaan pencarian > > wajib diteruskan sampai dapat, > > dalam keadaan hancur sekalipun. > > MUI nggak beda dengan penasehat > > rohani di kerajaan Romawi atau > > bishop di kerajaan Inggris dsk. > > Cuma corong penguasa. > > > > Pencarian korban tujuannya adalah bukan cuma untuk kepentingan > pemerintah saja, melainkan juga untuk kepentingan keluarganya. Dan > belum tentu korban yang terperangkap reruntuhan sebulan lebih harus > dipastikan mati, karena bukti sejarah ternyata ada korban yang bisa > bertahan selama 6 bulan dibawah reruntuhan sebelum ditemukan. >
Oke, situ boleh berangkat les baca-tulis bareng Jusfiq. Udah dibilangin untuk korban di reruntuhan kota pencariannya wajib diteruskan sampai dapat. Yang distop itu pencarian korban yang tertimbun longsor lebih dari 7 hari. Artinya, itu sama saja terkubur (nggak napas) selama 7 hari. Tulisan yang bagian ini sampiyan copet ya mus? ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
