sumber: 
http://tamanmiryanti.blogspot.com/2011/03/haibun-hari-internasional-melawan.html

[Haibun] Hari Internasional Melawan Rasisme dan Diskriminasi

Di taman bunga
Mimpi hati berseri
Bersama duka

Air mata menggenang
Mengenang masa perang

Perserikatan bangsa bangsa menetapkan tanggal 21 maret 1966 adalah hari 
internasional melawan rasisme dan diskriminasi. Penetapan hari internasional 
tersebut dinyatakan setelah kejadian kerusuhan rasial berdarah menentang 
pemberlakuan Kartu Identitas bagi orang yang berkulit hitam di kota Sharpeville 
Afrika Selatan (1960). Ketika itu polisi menembaki ribuan demonstran anti 
apartheid dan telah membunuh 69 orang.

Kekuasaan politik apartheid bangsa kulit putih di Afrika Selatan sudah 
dihapuskan, akan tetapi sikap dan tindakan diskriminasi atas perbedaan antar 
ras 
masih berjalan dalam kehidupan sehari-hari. Sampai hari ini banyak negara di 
dunia masih menghadapi masalah ras dan ketidakadilan.

Rasisme atau politik diskriminasi di Indonesia itu diwarisi sejak zaman 
kolonialisme, hal tersebut dipraktikan di dalam golongan masyarakat pribumi dan 
non pribumi demi kepentingan politik adu domba penguasa, dijalankan secara 
sistimatis oleh sistim kekuasan pemerintahan kolonial di Hindia belanda pada 
saat itu. Politik adu domba tersebut diterapkan untuk melemahkan persatuan dan 
kesatuan perjuangan bangsa untuk mencapai Kemerdekaan Indonesia.

Kemudian jendral Soeharto memakai kembali politik pecah belah dan menguasai 
alias "verdeel en heers" untuk menghancurkan secara sistimatis gerakan golongan 
kiri dan nasionalis progresip, yang mana dianggap sebagai lawan politiknya.

Sebagai taktik untuk mengamankan politik stabilitas superior rezim kekuasaan 
orde baru, maka dengan sengaja rezim militer Soeharto menciptakan bentuk 
konflik 
sosial selanjutnya, melalui kasus-kasus SARA (Suku Agama Ras dan Antar 
Golongan). Kondisi seperti itu mengingatkan kita pada zaman kekuasaan Fasis 
Adolf Hitler, dimana doktrin Nazi menganggap bangsa Jerman sebagai ras Aria 
yang 
paling superior, sedangkan bangsa Yahudi dan lawan politiknya adalah bangsa 
paria yang harus dimusnahkan.

Sebagai  salah satu contoh kasus SARA yang bisa kita lihat adalah Surat Bukti 
Kewarganegaraan Republik Indonesia (SBKRI) dan Kartu Tanda penduduk (KTP) 
dengan 
kode ET (Eks Tapol). 


SBKRI khusus dibuat untuk warganegara Indonesia keturunan Tionghoa, sedangkan 
KTP ET spesial untuk warga negara Indonesia yang dituduh terlibat atau 
simpatisan GESTOK 1965. Hal ini dianggap sebagai perlakuan diskriminatip dan 
telah dihapuskan pada periode Reformasi, namun dalam praktiknya masih 
diterapkan 
di berbagai daerah.

Sampai saat ini kasus rasialisme berkembang dalam proses yang lebih berbahaya 
dengan mengatasnamakan politik anti terorisme, dipakai sebagai rekayasa dan 
disponsori oleh kekuatan aparat negara, lalu dibantu juga oleh sekelompok 
preman 
yang direkrut dalam mekanisme sistim militerisme yang didukung oleh kepentingan 
politik ekonomi neo liberalisme.

Anti teroris
Pembangkit kebencian
Antar agama

Kasus peledakan bom
Menghujat cinta kasih

MiRa - Amsterdam, 19 maret  2011

 
http://geocities.com/lembaga_sastrapembebasan/
http://tamanhaikumiryanti.blogspot.com/
Information about KUDETA 65/ Coup d'etat '65, click: http://www.progind.net/   


      

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke