http://www.analisadaily.com/index.php?option=com_content&view=article&id=93826:pemekaran-wilayah-ambisi-elit-atau-kebutuhan-rakyat&catid=78:umum&Itemid=131


Pemekaran Wilayah, Ambisi Elit atau Kebutuhan Rakyat? 

      Oleh : Fadil Abidin



      Ironis, ketika otonomi diberikan sepenuhnya kepada daerah kabupaten/kota, 
masih ada saja sebagian elit yang berambisi membentuk provinsi baru. 

      Provinsi nyaris tidak punya wewenang apa-apa dalam skema otonomi daerah. 
Konsekuensi logisnya, di masa akan datang gubernur kembali dipilih oleh DPRD 
Provinsi. 

      Secara logika, jika suatu daerah masih mengalami kemiskinan, 
infrastruktur dan pembangunan belum maksimal. Maka yang patut dipersalahkan 
adalah bupati/walikota, bukan gubernurnya. Jadi jika ada bupati/walikota yang 
mengusulkan pembentukan provinsi dengan alasan wilayahnya masih tertinggal, itu 
namanya membuka aib sendiri bahwa mereka telah gagal menjadi kepala daerah di 
wilayahnya masing-masing. 

      Pemekaran wilayah sebagian besar lebih bernuansa politik, selain 
disebabkan pertikaian elit, yang mungkin kalah dalam pilkada atau hanya sekadar 
keinginan memperbanyak jabatan politik yang ingin diraih. Hal ini paling tidak 
bisa terlihat dari hasil jajak pendapat yang dilakukan Litbang Kompas 
(11/2/2009), terlihat hanya 33,4 persen yang berpendapat bahwa pemekaran akan 
menguntungkan masyarakat. 

      Filosofi dari kebijakan otonomi daerah adalah mengutamakan dan memudahkan 
pelayanan kepada masyarakat, maka itu tidak berarti harus ditempuh melalui 
pemekaran wilayah. Sistem dari pelayanannya saja yang diubah, bukan wilayahnya 
yang dimekarkan. Bupati/walikota diberikan kebebasan dan kreativitas untuk 
membangun daerahnya masing-masing. 

      Data pembanding adalah hasil kajian Litbang Kompas terhadap potensi 
kemandirian 24 daerah kabupaten/kota yang dimekarkan pada periode 2000-2001 
menunjukkan hampir seluruhnya (88 persen) kondisi daerah hasil pemekaran berada 
di bawah level daerah lain dalam provinsi itu. Secara rata-rata, kondisinya di 
bawah standar penilaian kemampuan menghidupi diri dan menjalankan roda 
pembangunan. Wilayah kota yang baru mekar pun, meski potensi ekonominya kuat, 
ternyata menyimpan masalah dalam birokrasi. Jumlah PNS yang terlalu sedikit dan 
belum terampil sebagai pelayan publik menjadi kendala bagi daerah baru tersebut 
(Kompas, 24/05/2006).

      Ambisi Raja-raja Kecil 

      Usul pemekaran Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sesungguhnya bisa 
menggiring ke arah disintegrasi. Padahal, Sumut menjadi salah satu provinsi di 
Indonesia dengan tingkat heterogenitas masyarakatnya yang sangat tinggi. Kepala 
Badan Informasi dan Komunikasi Provinsi Sumatera Utara Eddy Sofyan 
mengungkapkan, Provinsi Sumut memang terdiri dari berbagai kabupaten yang 
sangat menonjol identitas kesukubangsaannya. Di Sumut, beberapa kabupaten malah 
dinamai dengan nama etnis atau subetnis, seperti Karo, Simalungun, Mandailing 
Natal, hingga Nias. 

      "Selama ini semua wilayah administrasi kabupaten-kabupaten tersebut 
terintegrasi dengan Provinsi Sumut. Pemekaran provinsi yang diusulkan beberapa 
daerah sangat rentan mengingat pemekaran-pemekaran ini mengedepankan sentimen 
primordial, etnis, dan agama, tidak lagi melihat dari aspek ekonomi dan 
pengembangan wilayah pembangunan," ujar Eddy Sofyan (12/1/2011).

      Wilayah ini seolah-olah kepunyaan para elit yang bisa dengan seenak hati 
dipecah-pecah sesuai selera mereka. Ambisi kekuasaan dan syahwat berkuasa para 
elit dalam pemekaran wilayah lebih kentara ketimbang kebutuhan rakyat yang 
menginginkan percepatan pembangunan. Sampai saat ini tidak pernah ada plebisit, 
referendum, pemungutan suara, atau jajak pendapat yang menanyakan pada rakyat 
secara langsung bahwa mereka mendukung pembentukan provinsi baru. Jadi 
janganlah mengatasnamakan rakyat.

      Ada segelintir elit yang sudah bernafsu menjadi 'raja', walaupun menjadi 
'raja kecil' tak apalah, asalkan berkuasa. Beberapa waktu lalu ada segelintir 
elit yang mengatasnamakan rakyat di daerahnya mengajukan usul pembentukan 
Provinsi Sumatera Tenggara. Kelima daerah ini dahulu merupakan pemekaran dari 
Kabupaten Tapanuli Selatan, yakni Mandailing Natal, Tapanuli Selatan, Padang 
Lawas, Padang Lawas Utara, dan Kota Padangsidimpuan. Ibarat bayi, mereka sudah 
minta dibelikan sepeda motor. Mengurus kabupaten yang baru terbentuk saja belum 
maksimal, tapi sudah meminta provinsi.

      Sedangkan sebelumnya wacana pembentukan Provinsi Tapanuli, yang meliputi 
Kabupaten Tapanuli Utara, Toba Samosir, Humbang Hasundutan, dan Samosir, belum 
juga redup walaupun beberapa tokoh pengusungnya masuk sel akibat pengerahan 
massa anarkis yang menewaskan Ketua DPRD Sumut, Abdul Aziz Angkat. Seakan tak 
mau ketinggalan, Pemprov dan DPRD Sumut juga menerima usul pembentukan Provinsi 
Tapanuli Barat dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Pakpak Bharat, Kota Sibolga, dan 
Nias. 

      Pengamat politik dari USU, Ridwan Rangkuti, mempertanyakan motivasi 
daerah-daerah membentuk provinsi baru. Menurut dia, daerah pengusul menggunakan 
sentimen politik primordial, seperti kesukuan dan agama, untuk tujuan meraih 
kekuasaan.

      Kita sangat setuju jika pemekaran wilayah murni sebagai wujud untuk 
melakukan percepatan dalam upaya mensejahterakan rakyat. Namun yang selama ini 
terjadi, pemekaran dijadikan sebagai ajang untuk kepentingan segelintir elit 
yang ada di suatu daerah. Karena dengan terbentuknya daerah baru, akan 
melahirkan banyak jabatan baru, baik kepala daerah, kepala dinas, anggota DPRD, 
PNS baru, pembangunan kantor-kantor baru yang akan menjadi target KKN para 
kontraktor dengan aparat pemerintah setempat. 

      Ambisi Elit 

      Pemekaran wilayah bukanlah mantra sakti yang secara otomatis bisa membuat 
suatu daerah langsung mengalami kemajuan. Jika ada elit yang menjanjikan daerah 
baru akan segera makmur, itu adalah pepeson kosong belaka. Banyak daerah yang 
tidak memiliki cukup kemampuan tapi tetap ngotot dimekarkan. Akibatnya, 
pembangunan daerah tersebut jalan ditempat. Daerah tersebut kemudian hanya 
menjadi benalu dan bergantung dana kepada pusat. Pemekaran daerah yang tidak 
direncanakan dengan baik, hasilnya tidak akan baik. Pemekaran harus dengan 
semangat yang muncul dari bawah, murni aspirasi masyarakat, bottom up planning 
dan diharapkan bukan kehendak para elit, top down planning. 

      Pengalaman di beberapa daerah pemekaran menunjukkan, bahwa banyak konflik 
yang kemudian muncul. Penyebabnya antara lain penentuan tapal batas, pengalihan 
aset dan sumber ekonomi, mutasi PNS, konflik pilkada, konflik perebutan 
jabatan, dominasi jabatan untuk etnis dan agama tertentu, bahkan ada daerah 
yang menarik diri dari daerah baru untuk kemudian bergabung kembali ke provinsi 
lamanya. Konflik yang agak sengit biasanya adalah penentuan ibukota daerah 
baru. Harap maklum, penunjukkan suatu daerah menjadi ibukota akan membuat 
daerah tersebut akan dibangun secara pesat. Dananya tentu berasal dari 
daerah-daerah, hal ini tentu akan mengundang kecemburuan. 

      Sudah menjadi paradigma umum yang tidak terbantahkan, bahwa pemekaran 
wilayah adalah upaya untuk bagi-bagi kekuasaan di tingkat lokal. Perputaran 
elit di tingkat daerah yang begitu lambat membuat elit lainnya merasa gatal, 
takut tidak kebagian jatah jabatan. Bahkan sejumlah elite daerah yang sudah 
keenakan di kursi kekuasaan dan jabatan, terus mempertahankannya dengan 
berbagai cara, jabatan yang sudah dua periode terlewati kemudian hendak 
diteruskan kepada isteri, anak, menantu atau saudara melalui pencalonan dalam 
pilkada, sehingga muncul kecemburuan dari para elit lain yang juga haus 
kekuasaan. 

      Konflik di antara para elit lokal itu untuk memperebutkan kekuasaan dan 
jabatan sering tak bisa dihindari, termasuk melibatkan rakyat dalam wujud 
konflik horizontal (antara lain terbukti pada kasus Mamassa, Sulawesi Selatan, 
dan Morowali, Sulawesi Tengah). Akibatnya, dengan berbagai cara pula berupaya 
memekarkan daerah sehingga bisa memperoleh jabatan atau kekuasaan di daerah 
baru itu. Apalagi bagi mereka yang sudah merasa berjasa dalam memperjuangkan 
daerah pemekaran, sudah memposisikan diri sebagai pihak yang harus dapat bagian 
jatah kursi jabatan atau politik dan kekuasaan di daerah baru itu, minimal 
harus mendapat jatah proyek di daerah pemekaran. 

      Siapa Butuh Provinsi?

      Para pengusul Provinsi Tapanuli, Provinsi Sumatera Tenggara dan Provinsi 
Tapanuli Barat, hendaknya membaca kembali UU Pemerintahan Daerah dan peraturan 
pelaksana lainnya. Dalam kebijakan otonomi daerah, provinsi adalah wilayah 
'pepesan kosong' belaka yang nyaris tidak punya kekuasaan apa-apa, karena 
kekuasaan sepenuhnya di tangan bupati/walikota. Rakyat janganlah mau 
diperbodoh, jangan salahkan pemerintah provinsi jika kabupaten/kota tidak 
berkembang, tapi yang harus bertanggung jawab adalah bupati/walikota 
masing-masing. 

      Janganlah pemekaran wilayah dijadikan untuk meraih ambisi kekuasaan, 
penonjolan sentimen suku dan agama. Pemekaran wilayah provinsi tidak ada 
korelasi langsung dengan kebutuhan rakyat yang mendasar, bahkan pembentukan 
provinsi baru justru membutuhkan dana yang besar. Dananya tentu harus dipikul 
oleh seluruh rakyat melalui pembayaran pajak. Pembentukan provinsi baru 
merupakan kepentingan segelintir elit lokal. Baik eksekutif, legislatif, mantan 
pejabat dan juga pengusaha yang menyuplai dana untuk menggolkan pemekaran 
daerah. 

      Selama ini pemekaran wilayah hanya dari segi kelayakan administratif 
semata. Sementara dari segi sumber daya manusia, sumber daya alam, kemampuan 
ekonomi atau potensi ekonomi yang memungkinkan daerah itu secara relatif 
mandiri (yang diwujudkan dalam PAD dan atau dana bagi hasil), sering diabaikan, 
atau data yang disajikan cenderung manipulatif sehingga di atas kertas layak, 
tapi sebenarnya tidak. 

      Perketat syarat pemekaran wilayah, sehingga diharapkan daerah baru yang 
dibentuk benar-benar berkualitas. Jangan langsung dijadikan sebagai 
provinsi/kabupaten/kota yang baru. Kita bisa mengadopsi konsep Orde Baru, 
sebelum menjadi provinsi/kabupaten/kota yang baru, suatu daerah menjadi "daerah 
administratif" dulu. Setelah 5-7 tahun dievaluasi, apakah layak jadi 
provinsi/kabupaten/kota yang baru atau tidak. Jika tidak kembali dilebur dengan 
daerah induk. 

      Kita harapkan agar pemerintah pusat tetap konsisten dengan janji 
moratorium (penghentian sementara) pemekaran wilayah, terutama pemekaran 
provinsi yang kontraproduktif dengan semangat otonomi daerah. *** 

      Penulis adalah pemerhati masalah sosial-kemasyarakatan, guru dan 
mahasiswa FIP Program PSKGJ Unimed.
     


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke