http://www.analisadaily.com/index.php?option=com_content&view=article&id=93826:pemekaran-wilayah-ambisi-elit-atau-kebutuhan-rakyat&catid=78:umum&Itemid=131
Pemekaran Wilayah, Ambisi Elit atau Kebutuhan Rakyat?
Oleh : Fadil Abidin
Ironis, ketika otonomi diberikan sepenuhnya kepada daerah kabupaten/kota,
masih ada saja sebagian elit yang berambisi membentuk provinsi baru.
Provinsi nyaris tidak punya wewenang apa-apa dalam skema otonomi daerah.
Konsekuensi logisnya, di masa akan datang gubernur kembali dipilih oleh DPRD
Provinsi.
Secara logika, jika suatu daerah masih mengalami kemiskinan,
infrastruktur dan pembangunan belum maksimal. Maka yang patut dipersalahkan
adalah bupati/walikota, bukan gubernurnya. Jadi jika ada bupati/walikota yang
mengusulkan pembentukan provinsi dengan alasan wilayahnya masih tertinggal, itu
namanya membuka aib sendiri bahwa mereka telah gagal menjadi kepala daerah di
wilayahnya masing-masing.
Pemekaran wilayah sebagian besar lebih bernuansa politik, selain
disebabkan pertikaian elit, yang mungkin kalah dalam pilkada atau hanya sekadar
keinginan memperbanyak jabatan politik yang ingin diraih. Hal ini paling tidak
bisa terlihat dari hasil jajak pendapat yang dilakukan Litbang Kompas
(11/2/2009), terlihat hanya 33,4 persen yang berpendapat bahwa pemekaran akan
menguntungkan masyarakat.
Filosofi dari kebijakan otonomi daerah adalah mengutamakan dan memudahkan
pelayanan kepada masyarakat, maka itu tidak berarti harus ditempuh melalui
pemekaran wilayah. Sistem dari pelayanannya saja yang diubah, bukan wilayahnya
yang dimekarkan. Bupati/walikota diberikan kebebasan dan kreativitas untuk
membangun daerahnya masing-masing.
Data pembanding adalah hasil kajian Litbang Kompas terhadap potensi
kemandirian 24 daerah kabupaten/kota yang dimekarkan pada periode 2000-2001
menunjukkan hampir seluruhnya (88 persen) kondisi daerah hasil pemekaran berada
di bawah level daerah lain dalam provinsi itu. Secara rata-rata, kondisinya di
bawah standar penilaian kemampuan menghidupi diri dan menjalankan roda
pembangunan. Wilayah kota yang baru mekar pun, meski potensi ekonominya kuat,
ternyata menyimpan masalah dalam birokrasi. Jumlah PNS yang terlalu sedikit dan
belum terampil sebagai pelayan publik menjadi kendala bagi daerah baru tersebut
(Kompas, 24/05/2006).
Ambisi Raja-raja Kecil
Usul pemekaran Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sesungguhnya bisa
menggiring ke arah disintegrasi. Padahal, Sumut menjadi salah satu provinsi di
Indonesia dengan tingkat heterogenitas masyarakatnya yang sangat tinggi. Kepala
Badan Informasi dan Komunikasi Provinsi Sumatera Utara Eddy Sofyan
mengungkapkan, Provinsi Sumut memang terdiri dari berbagai kabupaten yang
sangat menonjol identitas kesukubangsaannya. Di Sumut, beberapa kabupaten malah
dinamai dengan nama etnis atau subetnis, seperti Karo, Simalungun, Mandailing
Natal, hingga Nias.
"Selama ini semua wilayah administrasi kabupaten-kabupaten tersebut
terintegrasi dengan Provinsi Sumut. Pemekaran provinsi yang diusulkan beberapa
daerah sangat rentan mengingat pemekaran-pemekaran ini mengedepankan sentimen
primordial, etnis, dan agama, tidak lagi melihat dari aspek ekonomi dan
pengembangan wilayah pembangunan," ujar Eddy Sofyan (12/1/2011).
Wilayah ini seolah-olah kepunyaan para elit yang bisa dengan seenak hati
dipecah-pecah sesuai selera mereka. Ambisi kekuasaan dan syahwat berkuasa para
elit dalam pemekaran wilayah lebih kentara ketimbang kebutuhan rakyat yang
menginginkan percepatan pembangunan. Sampai saat ini tidak pernah ada plebisit,
referendum, pemungutan suara, atau jajak pendapat yang menanyakan pada rakyat
secara langsung bahwa mereka mendukung pembentukan provinsi baru. Jadi
janganlah mengatasnamakan rakyat.
Ada segelintir elit yang sudah bernafsu menjadi 'raja', walaupun menjadi
'raja kecil' tak apalah, asalkan berkuasa. Beberapa waktu lalu ada segelintir
elit yang mengatasnamakan rakyat di daerahnya mengajukan usul pembentukan
Provinsi Sumatera Tenggara. Kelima daerah ini dahulu merupakan pemekaran dari
Kabupaten Tapanuli Selatan, yakni Mandailing Natal, Tapanuli Selatan, Padang
Lawas, Padang Lawas Utara, dan Kota Padangsidimpuan. Ibarat bayi, mereka sudah
minta dibelikan sepeda motor. Mengurus kabupaten yang baru terbentuk saja belum
maksimal, tapi sudah meminta provinsi.
Sedangkan sebelumnya wacana pembentukan Provinsi Tapanuli, yang meliputi
Kabupaten Tapanuli Utara, Toba Samosir, Humbang Hasundutan, dan Samosir, belum
juga redup walaupun beberapa tokoh pengusungnya masuk sel akibat pengerahan
massa anarkis yang menewaskan Ketua DPRD Sumut, Abdul Aziz Angkat. Seakan tak
mau ketinggalan, Pemprov dan DPRD Sumut juga menerima usul pembentukan Provinsi
Tapanuli Barat dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Pakpak Bharat, Kota Sibolga, dan
Nias.
Pengamat politik dari USU, Ridwan Rangkuti, mempertanyakan motivasi
daerah-daerah membentuk provinsi baru. Menurut dia, daerah pengusul menggunakan
sentimen politik primordial, seperti kesukuan dan agama, untuk tujuan meraih
kekuasaan.
Kita sangat setuju jika pemekaran wilayah murni sebagai wujud untuk
melakukan percepatan dalam upaya mensejahterakan rakyat. Namun yang selama ini
terjadi, pemekaran dijadikan sebagai ajang untuk kepentingan segelintir elit
yang ada di suatu daerah. Karena dengan terbentuknya daerah baru, akan
melahirkan banyak jabatan baru, baik kepala daerah, kepala dinas, anggota DPRD,
PNS baru, pembangunan kantor-kantor baru yang akan menjadi target KKN para
kontraktor dengan aparat pemerintah setempat.
Ambisi Elit
Pemekaran wilayah bukanlah mantra sakti yang secara otomatis bisa membuat
suatu daerah langsung mengalami kemajuan. Jika ada elit yang menjanjikan daerah
baru akan segera makmur, itu adalah pepeson kosong belaka. Banyak daerah yang
tidak memiliki cukup kemampuan tapi tetap ngotot dimekarkan. Akibatnya,
pembangunan daerah tersebut jalan ditempat. Daerah tersebut kemudian hanya
menjadi benalu dan bergantung dana kepada pusat. Pemekaran daerah yang tidak
direncanakan dengan baik, hasilnya tidak akan baik. Pemekaran harus dengan
semangat yang muncul dari bawah, murni aspirasi masyarakat, bottom up planning
dan diharapkan bukan kehendak para elit, top down planning.
Pengalaman di beberapa daerah pemekaran menunjukkan, bahwa banyak konflik
yang kemudian muncul. Penyebabnya antara lain penentuan tapal batas, pengalihan
aset dan sumber ekonomi, mutasi PNS, konflik pilkada, konflik perebutan
jabatan, dominasi jabatan untuk etnis dan agama tertentu, bahkan ada daerah
yang menarik diri dari daerah baru untuk kemudian bergabung kembali ke provinsi
lamanya. Konflik yang agak sengit biasanya adalah penentuan ibukota daerah
baru. Harap maklum, penunjukkan suatu daerah menjadi ibukota akan membuat
daerah tersebut akan dibangun secara pesat. Dananya tentu berasal dari
daerah-daerah, hal ini tentu akan mengundang kecemburuan.
Sudah menjadi paradigma umum yang tidak terbantahkan, bahwa pemekaran
wilayah adalah upaya untuk bagi-bagi kekuasaan di tingkat lokal. Perputaran
elit di tingkat daerah yang begitu lambat membuat elit lainnya merasa gatal,
takut tidak kebagian jatah jabatan. Bahkan sejumlah elite daerah yang sudah
keenakan di kursi kekuasaan dan jabatan, terus mempertahankannya dengan
berbagai cara, jabatan yang sudah dua periode terlewati kemudian hendak
diteruskan kepada isteri, anak, menantu atau saudara melalui pencalonan dalam
pilkada, sehingga muncul kecemburuan dari para elit lain yang juga haus
kekuasaan.
Konflik di antara para elit lokal itu untuk memperebutkan kekuasaan dan
jabatan sering tak bisa dihindari, termasuk melibatkan rakyat dalam wujud
konflik horizontal (antara lain terbukti pada kasus Mamassa, Sulawesi Selatan,
dan Morowali, Sulawesi Tengah). Akibatnya, dengan berbagai cara pula berupaya
memekarkan daerah sehingga bisa memperoleh jabatan atau kekuasaan di daerah
baru itu. Apalagi bagi mereka yang sudah merasa berjasa dalam memperjuangkan
daerah pemekaran, sudah memposisikan diri sebagai pihak yang harus dapat bagian
jatah kursi jabatan atau politik dan kekuasaan di daerah baru itu, minimal
harus mendapat jatah proyek di daerah pemekaran.
Siapa Butuh Provinsi?
Para pengusul Provinsi Tapanuli, Provinsi Sumatera Tenggara dan Provinsi
Tapanuli Barat, hendaknya membaca kembali UU Pemerintahan Daerah dan peraturan
pelaksana lainnya. Dalam kebijakan otonomi daerah, provinsi adalah wilayah
'pepesan kosong' belaka yang nyaris tidak punya kekuasaan apa-apa, karena
kekuasaan sepenuhnya di tangan bupati/walikota. Rakyat janganlah mau
diperbodoh, jangan salahkan pemerintah provinsi jika kabupaten/kota tidak
berkembang, tapi yang harus bertanggung jawab adalah bupati/walikota
masing-masing.
Janganlah pemekaran wilayah dijadikan untuk meraih ambisi kekuasaan,
penonjolan sentimen suku dan agama. Pemekaran wilayah provinsi tidak ada
korelasi langsung dengan kebutuhan rakyat yang mendasar, bahkan pembentukan
provinsi baru justru membutuhkan dana yang besar. Dananya tentu harus dipikul
oleh seluruh rakyat melalui pembayaran pajak. Pembentukan provinsi baru
merupakan kepentingan segelintir elit lokal. Baik eksekutif, legislatif, mantan
pejabat dan juga pengusaha yang menyuplai dana untuk menggolkan pemekaran
daerah.
Selama ini pemekaran wilayah hanya dari segi kelayakan administratif
semata. Sementara dari segi sumber daya manusia, sumber daya alam, kemampuan
ekonomi atau potensi ekonomi yang memungkinkan daerah itu secara relatif
mandiri (yang diwujudkan dalam PAD dan atau dana bagi hasil), sering diabaikan,
atau data yang disajikan cenderung manipulatif sehingga di atas kertas layak,
tapi sebenarnya tidak.
Perketat syarat pemekaran wilayah, sehingga diharapkan daerah baru yang
dibentuk benar-benar berkualitas. Jangan langsung dijadikan sebagai
provinsi/kabupaten/kota yang baru. Kita bisa mengadopsi konsep Orde Baru,
sebelum menjadi provinsi/kabupaten/kota yang baru, suatu daerah menjadi "daerah
administratif" dulu. Setelah 5-7 tahun dievaluasi, apakah layak jadi
provinsi/kabupaten/kota yang baru atau tidak. Jika tidak kembali dilebur dengan
daerah induk.
Kita harapkan agar pemerintah pusat tetap konsisten dengan janji
moratorium (penghentian sementara) pemekaran wilayah, terutama pemekaran
provinsi yang kontraproduktif dengan semangat otonomi daerah. ***
Penulis adalah pemerhati masalah sosial-kemasyarakatan, guru dan
mahasiswa FIP Program PSKGJ Unimed.
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------------------
Post message: [email protected]
Subscribe : [email protected]
Unsubscribe : [email protected]
List owner : [email protected]
Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
[email protected]
[email protected]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[email protected]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/