Gila... di http://www.balagu.com/node/435
saya baca Alim Tualeka sebagai tersangka korupsi, dimana aparat hukum/ jaksa tidak berkutik saat mau memeriksanya, dan cukup hanya dijawab oleh yang bersangkutan melalui SMS Sekarang orang yang sama menggerakkan massa untuk anti korupsi Hmmm Indonesia memang aneh2 _____________________________________ Dari: Komite Peduli Pendidikan <[email protected]> Judul: Harus Ditaati: Seruan & Undangan Aksi anti Korupsi Pendidikan ke kantor KPK Tanggal: Minggu, 8 Mei, 2011, 3:02 AM Langkah yang patut didukung untuk menegakkan aturan yang tentunya sudah dengan bersusah payah para tokoh masyarakat & wakil2 rakyat kita di DPR menggodoknya. Untuk itu diharapkan semua dinas pendidikan mematuhi aturan, bahwa dalam program DAK pendidikan, dalam lelang pengadaan peningkatan mutu pendidikan harap memperhatikan adanya distributor resmi Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas). Untuk pengadaan buku perpustakaan, hanya rekanan yang memperoleh dukungan dari PT. Bintang Ilmu yang akan bisa memenuhi pengadaan buku perpustakaan sesuai dengan kebijakan Depdiknas Untuk alat peraga pendidikan, komputer & peralatan elektronika lainnya, hanya rekanan yang memperoleh dukungan dari PT Mapan yang bisa memenuhi pengadaan alat peraga dan alat teknologi informatika sesuai dengan kebijakan Depdiknas. Jika rekanan yang memenangkan pengadaan adalah mendapat dukungan selain dari Distributor resmi, maka tentunya kami akan melaporkan pengadaan tersebut pada pihak yang berwajib, karena tidak patuh pada kebijakan depdiknas ------------------------------------------------------------------------------- From: Jarak Indonesia <[email protected]> Subject: Seruan & Undangan Aksi anti Korupsi Pendidikan ke kantor KPK Date: Sunday, May 1, 2011, 10:09 AM Dalam rangka memperingat Hari Pendidikan Nasional dan Menindak-lanjuti seruan aksi LSM Peduli Pendidikan Anti Korupsi, dan setelah melakukan rapat teknis pada hari Jumat, 29 April 2011 di Sekretariat Pusat, Menteng Jakarta Pusat. Maka JARAK Indonesia (Jaringan Anti Korupsi Indonesia) sangat mendukung dan menghimbau seluruh elemen anti korupsi se Indonesia untuk mendukung dan ikut serta dalam aksi dan melaporkan kasus korupsi DAK (Dana Alokasi Khusus) Pendidikan kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi): Hari/ Tanggal : Senin, 2 Mei 2011 Jam : 12.00 Tempat : Gedung KPK, Kuningan Jakarta Selatan Peserta Aksi : elemen pendukung pemberantasan korupsi (kira2 500 orang) Apalagi setelah mendapat banyak masukan dari Masyarakat Pemerhati Pendidikan, sebagaimana disampaikan oleh ketua pokja Masyarakat Pemerhati Pendidikan. Bpk. Alim Tualeka, bahwa dalam penyelenggaraan DAK pendidikan banyak melenceng dari ketentuan, dimana banyak kepala daerah, kepala dinas pendidikan didaerah terindikasi korupsi. Dugaan korupsi ini, terjadi karena kepala daerah (bupati, walikota) maupun dinas pendidikan di daerah melanggar ketentuan yang berlaku, karena ingin mendapat imbalan atau suap maupun korupsi. Padahal telah jelas bahwa dalam distribusi DAK pendidikan untuk program peningkatan mutu pendidikan, yakni dalam pengadaan buku perpustakaan, alat peraga pendidikan dan komputer serta elektronika lainnya telah ditentukan bahwa harus memenuhi spesifikasi yang ditetapkan oleh petunjuk teknis DAK pendidikan yang juga merupakan hasil keputusan yang telah disah-kan oleh komisi X DPR RI. Dan keputusan itu telah ditetapkan dalam operasionalnya agar bisa memenuhi ketentuan tersebut, telah ditunjuk Distributor Tunggal. Dimana untuk buku perpustakaan yang dibiayai DAK, distributor tunggal resmi adalah PT. Bintang Ilmu, sedangkan untuk alat peraga pendidikan, komputer serta alat elektronik lainnya, distributor resmi adalah PT. Mapan (Mitra Pinaitaan). Tapi sayangnya dalam lelang pengadaan peningkatan mutu DAK pendidikan tersebut, banyak daerah yang memenangkan rekanan atau suplier yang didukung oleh penerbit2 kecil maupun produsen peraga pendidikan asal2an yang bisa dipastikan jelas2 tidak berkualitas. Padahal seharusnya yang dimenangkan adalah rekanan atau suplier yang mereka yang mendapat penunjukan atau dukungan dari PT. Bintang Ilmu untuk buku perpustakaan, dan PT. Mapan untuk alat peraga pendidikan, komputer dan alat elektronik lainnya. Dengan itu dikuatirkan bahwa banyak suplier yang karena tidak mendapat dukungan atau penunjukan dari distributor resmi Departemen Pendidikan Nasional, tentunya tidak dapat memenuhi kebutuhan pendidikan sesuai peraturan yang berlaku, yakni petunjuk teknis DAK 2010. Hal inilah yang menunjukkan adanya indikasi bahwa telah terjadi korupsi. Padahal hal ini telah secara resmi ditayangkan iklan di berbagai media massa maupun media elektronik baik milik pemerintah maupun media televisi swasta. Maka melalui aksi ini mengingatkan juga kepala daerah maupun dinas pendidikan seluruh Indonesia, agar kembali pada jalan yang benar, yakni memperhatikan keputusan tentang penunjukan distributor resmi, dimana rekanan atau suplier peserta lelang yang mendapat dukungan atau penunjukan dari distributor resmi inilah yang bisa menyediakan barang sesuai aturan yang berlaku. Diluar ini sangat diragukan kwalitasnya dapat memenuhi aturan. Apalagi menurut tokoh Masayrakat Peduli Pendidikan yakni bapak Wimpi Ibrahim dan wakil rakyat anggota DPR RI, Bpk Novanto dari patai Golkar yang secara bersama menggodok peraturan tentang DAK pendidikan tersebut, bahwa peraturan itu dibuat untuk dipatuhi. tidak boleh ada interprestasi lain. Dan Distributor resmi telah melayangkan himbauan pada penerbit2 buku maupun produsen alat peraga, agar tidak menjual produknya pada pihak lain, jika tidak ingin menuai masalah. Bahkan beberapa penerbit dan produsen telah membuat surat pernyataan tidak akan menjual produknya pada pihak lain, selain distributor resmi Departemen Pendidikan Nasional. Untuk itu diharapkan agar penerbit maupun produsen yang masih belum berhimpun pada distributor resmi departemen pendidikan agar segera bergabung, agar nantinya tidak menuai masalah. Selain aksi ini, menurut pokja masyarakat peduli pendidikan, telah dilakukan langkah sosialisasi dan koordinasi dengan banyak pihak terkait, yakni seperti KADIN (Kamar Dagang & Industri), aparat hukum, LSM dll. Sehingga lembaga2 resmi seperti Kadin misalnya, telah banyak menghimbau dan melakukan sosialisasi baik secara langsung maupun melalui kantor Kadin di daerah diseluruh Indonesia, agar kepala daerah maupun dinas pendidikan di daerah, memperhatikan keberadaan distributor resmi, sebagai satu2nya distributor yang bisa memenuhi kebutuhan pendidikan sesuai aturan. Bahkan untuk menjaga hal tersbut Kadin pusat dan Kadin daerah telah melakukan kerjasama untuk mensukseskan program pendidikan. Mari dukung dan ikut serta dalam aksi peduli pendidikan ini, agar lembaga pemerintah baik pusat maupun di daerah kembali pada jalan yang benar. Agar tidak menuai masalah di belakang hari JARAK Indonesia (Jaringan Anti Korupsi Indonesia) Lembaga pendukung aksi: Koalisi Nassional Pendidikan Anti Korupsi (KONPAK), GERAK, Jaringan mahasiswa Anti Korupsi, JAK, BEMSI, Elemen Mahasiswa Bersatu, Jarak Indonesia, Masyarakat Peduli Pendidikan, Masayarakat Pemerhati Pendidikan Konfirmasi Dukungan aksi: Nur Reza HP: 085218566273 Sugeng (Tokoh PAN/ Partai Amanat Nasional) HP: 0811322928 Prasetyo HP: 0817307677 [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
