Sigit Jual Rumah Untuk Biaya Teror Jihad Jual tanah buat biaya naik haji adalah biasa, rasanya juga tidak luar biasa kalo jual tanah untuk menambah pahala.
Berjihad dijalan Allah jelas mendapat pahala tapi juga perlu dana seperti membeli bahan2 bomb, samurai, dan kalo dananya cukup bisa saja beli AK47, tapi kalo korban2nya lembek tentu cukup beli pestol2an atau senapan angin untuk me-nakut2inya merampok dengan senjata2 palsu yang tidak dikenal korban. Tentu korban tidak berani melawannya, lebih baik korban uang kasih ke Sigit katimbang diambil jiwanya oleh si Sigit yang sedang mabok pahala ini. > H. M. Nur Abdurrahman <mnur.abdurrahman@...> wrote: > Densus Salah Sita BB Ambil Duit Hasil > Jual Tanah Keluarga Tersangka Teroris > Dalam penggeledahan tersebut, ada uang > Rp53 juta yang juga diambil Densus. > Menurut polisi, uang tersebut adalah > hasil pemerasan oleh Sigit terhadap > para pengusaha hiburan di Jateng. Namun, > keluarga Sigit membantah tudingan itu. > Uang tersebut, menurut keluarga, adalah > hasil penjualan rumah dan tanah mereka > di Kelurahan Mojosongo, Jebres, Solo. Itu sih bukan salah sita tapi benar2 barang bukti yang harus disita. Cuma bantahan bukanlah bukti kebenaran karena bukti2nya Sigit itu bukanlah makelar tanah, dia mati ditembak Densus sebagai teroris yang buron. Kesaksian para pengusaha yang diperas oleh Sigit ini juga merupakan bukti bagaimana cara Sigit menghidupi keluarganya dan juga membiayai teror2 jihadnya. Sekarang Sigit sudah mati sebagai terorist dan barang2 bukti yang disita itu hanyalah memperkuat perbuatan apa yang dilakukannya sehingga di-kejar2 Densus. Kalo Sigit tidak bersalah tak perlu melawan hingga terpaksa ditembak mampus. Darimana uang si Sigit hingga bisa punya tanah kemudian dijual lagi sebagai dana untuk membiayai mengejar pahalanya. Udah biasa koq masyarakat muslim jual tanahnya untuk ongkos haji, lalu apa bedanya dengan si Sigit yang menjual tanahnya untuk ongkos mengejar pahala sebagai terorist jihad yang mati syahid ditangan Densus 88 ini???? Jadi bantahan ini terbantah sudah. > klaim polisi yang berhasil menyita > senjata api dari rumah tersebut > juga dibantah keluarga. Dua pucuk > senjata laras panjang yang dibawa > polisi hanyalah senapan angin. Senjata mainan anak2 saja bisa dipakai merampok apalagi senapan angin, siapapun yang jadi korban akan ketakutan kalo ditodong dengan pestol mainan maupun senapan angin. Sekedar tugas menjalankan perintah Allah mencari dana dengan memeras pengusaha hiburan untuk mendapapt pahala bukanlah hal yang susah menggunakan senapan angin. Jadi enggak peduli senapan angin dirumah keluarga Sigit, atau dititipkan di ayahnya atau dititipkan di tetangganya, kalo memang pernah digunakan untuk memeras atau merampok pengusaha hiburan tentunya harus disita sebagai barang bukti untuk dikenali oleh para korban pemerasan yang nantinya bisa dikembangkan siapa2 lagi yang terlibat dalam membantu teror2 yang dilakukan Sigit ini. Kalo orang tua dan saudara2nya ternyata juga terlibat bukanlah hal yang mengejutkan karena mereka itulah yang terdekat dengan si Sigit ini yang paling bersedia membantunya dengan segala pengorbanan suka rela ikhlas dalam mengorbankan orang lain yang tidak ikhlas dipaksa jadi korban2 teror2 jihad yang dilakukan Si Sigit. Selamat berjuang dan selamat Sukses untuk pujaan ku Densus 88 pembela keamanan Tanah Air Pancasila dari kedurjanaan Syariah Islam. Ny. Muslim binti Muskitawati. ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
