Refleksi : Tahun 2014? Bukankah pada tahun tsb dijalankan pemilu?  Jadi mulai 
sekarang bikin kampanye pemilu terselubung, agar dipilih lagi untuk tetap duduk 
di kursi kekuasaan nan empuk yang meberikan berkat rejeki bertumpuk-tumpuk. 
Insyaallah dirahmati.

Selain itu apakah pada tahun 2014 masih ada emas di Freeport? Kalau masih ada 
mujur, tetapi kalau sudah habis atau sisa ampas-ampasnya saja, berarti melarang 
barang yang sudah tidak ada untuk diexport. Bila demikian halnya maka kita 
harus bersedih hati karena para jenderal  dan penguasa lainnya tidak lagi 
mendapat pesangon extra  dari Freeport dan begitu pula  kas negara tidak lagi 
diisi.

http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2011/06/07/07140335/Barang.Tambang.Dilarang.Diekspor


Mulai 2014
Barang Tambang Dilarang Diekspor

Erlangga Djumena | Selasa, 7 Juni 2011 | 07:14 WIB 

 Hamzirwan/KOMPAS Danau pengolahan PT Freeport Indonesia di Timika tampak dari 
udara. 


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menargetkan melarang ekspor barang tambang 
mentah mulai tahun 2014. Itu berarti pemerintah harus mendorong pembangunan 
industri pengolahan barang tambang dan renegosiasi dengan perusahaan tambang. 
Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengemukakan hal tersebut di 
Jakarta, Senin (6/6/2011).

"Renegosiasi harus dilakukan dengan tetap menghormati kontrak. Namun, 
penerimaan negara dari royalti harus menjadi perhatian dan ada keadilan. 
Renegosiasi ini dilakukan tim yang terdiri dari menteri koordinator 
perekonomian serta menteri energi dan sumber daya mineral (ESDM)," ungkap Hatta.

Target melarang ekspor barang tambang dan renegosiasi dengan perusahaan tambang 
ini merupakan bagian dari tugas Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan 
Ekonomi Indonesia yang dibentuk pemerintah. Komite ini dibentuk dengan tugas 
melaksanakan Rencana Induk Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi 
Indonesia (MP3EI).

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebelumnya menegaskan, pemerintah akan 
melakukan renegosiasi sejumlah kontrak karya perusahaan dan mitra dari negara 
lain yang dirasa tidak adil atau merugikan bangsa Indonesia.

Staf Khusus Menteri Koordinator Perekonomian Amir Sambodo, secara terpisah, 
mengingatkan, kontrak-kontrak pertambangan berkapasitas besar sebaiknya masuk 
dalam daftar prioritas pemerintah untuk direnegosiasi, termasuk area tambang 
Freeport yang ditelantarkan.

"Renegosiasi harus dimulai dari kontrak tambang besar agar memberikan manfaat 
maksimal untuk negara. Contohnya lahan tambang yang belum dipakai Freeport. 
Lahan Freeport yang ada sekarang saja belum habis sudah ada kontrak lain di 
Freeport B. Itu perlu dikaji," kata Sambodo.

Badan Geologi Pusat Sumber Daya Geologi Kementerian ESDM menyebutkan, kini 
Freeport Indonesia memiliki dua kontrak karya. Kontrak pertama meliputi 
produksi emas pada lahan 10.000 hektar dengan status aktif. Kontrak karya kedua 
masih bersifat ditunda pada lahan 202.905 hektar.

Freeport beroperasi berdasarkan kontrak karya yang ditandatangani pada 1967 
berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967. Freeport memperoleh konsesi 
penambangan selama 30 tahun. Pada 1991, kontrak karya Freeport diperpanjang 
menjadi hingga tahun 2021. (EVY/OIN)

TERKAIT:
  a.. Presiden: Renegosiasi Kontrak yang Tak Adil
  b.. Perusahaan Asing Mengancam Kedaulatan Indonesia?
  c.. Era Kontrak Karya Berakhir


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke