Refleksi : Apakah bendera USA  pada tugu Iwojima di Washington, USA, telah 
diganti dengan bendera bertulisan Arab?

Kalau Pancasila bukan pandangan hdup umat Islam, lantas orang Islam yang 
berbicara atau mempropagandakan tentang kehebatan Pancasila untuk Indonesia, 
hanya hembusan suara tidak berekho dan ibarat lain di bibir lain lain di hati? 

http://www.voa-islam.com/news/indonesiana/2011/06/07/15157/adian-husaini-pancasila-bukan-pandangan-hidup-umat-islam/

Selasa, 07 Jun 2011



Adian Husaini: Pancasila Bukan Pandangan Hidup Umat Islam

Jakarta (voa-islam) -  Dalam pandangan Adian Husaini, isu negara Islam itu 
sebenarnya tidak penting. Yang terpenting  adalah apakah umat Islam  sekarang 
ini bisa  menjadikan negeri muslim ini sebagai negeri yang baldatun thoyyibatun 
warrabbun ghafur, negeri yang dibawah naungan ridho Ilahi.

"Saya tidak bicara label negara Islam. Yang jelas, dengan Pancasila sebagai 
dasar negara, telah memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada umat Islam 
untuk menjalankan agamanya dan membangun negeri ini, negeri muslim yang besar," 
kata Adian saat dijumpai disela-sela acara diskusi di Jakarta.

Ketika ditanya, apakah Pancasila sudah final? "Saya tidak suka dengan kata-kata 
final atau tidak final. Sebab, saya khawatir Pancasila akan disamakan dengan 
wahyu. Yang diperlukan sekarang ini bukanlah penguatan Pancasila, tapi 
mendudukkan Pancasila secara tepat dan proporsional serta menfasirkannya secara 
benar pula, seperti yang dimaui oleh para perumus Pancasila itu sendiri. Namun 
ironisnya, Pancasila telah diselewengkan sejak masa Orde Lama, Orde Baru, 
hingga Reformasi," jelas Adian.

Yang harus dirumuskan dari Pancasila, kata Adian, adalah mendudukan Pancasila 
sebagai dasar negara, tapi jangan menarik  Pancasila ke hal-hal yang 
berlebihan, seperti  Pancasila sebagai pandangan hidup. Bukankah dalam setiap 
agama, punya  konsepnya masing-masing tentang pandangan hidup. Karena itu, 
jangan mencari konsep tuhan, alam dan moral menurut Pancasila. Dalam Islam 
sendiri, punya konsep  Ketuhanan, begitu juga dengan Kristen.

"Ya sudah biarlah Pancasila diletakkan sebagai dasar negara, dimana komponen 
bangsa memahami Pancasila menurut pemahamannya masing-masing. Lalu pada level 
kenegaraan, mereka berjuang secara konstitusional," jelas Adian.

Kenapa Anda mengatakan Pancasila  tidak bertentangan dengan Islam? Dijawab 
Adian, karena memang, Pancasila dari awal disepakati oleh para tokoh nasionalis 
maupun tokoh Islam. Tokoh Islam Muhammad Natsir tahun 1954 mengatakan,  
Pancasila tidak bertentangan dengan Islam.

"Yang diprotes kemudian oleh tokoh Islam pada masa Orla dan Orba adalah 
penafsiran yang menyuimpang dari Pancasila, misalnya Pancasila ditafsirkan 
secara Nasakom, dimana Pancasila justru mengakomodir komunisme. Hal itulah yang 
tidak bisa diterima oleh tokoh Islam. Jadi, bukan Pancasilanya, yang tidak bisa 
diterima, tapi ketika Pancasilan dijadikan sebagai worldview atau rumusan 
kehidupan. Tidak bisa, konsep ketuhanan dirumuskan oleh Pancasila. Dan sudah 
pasti, akan bertabrakan dengan konsep agama, terutama Islam," papar Adian.

Harusnya Pancasila, lanjut Adian, tidak masuk ke wilayah worlview itu. Sebab, 
worldview itu wilayahnya agama. Karena itu, jangan jadikan Pancasila sebagai 
landasan moral atau perilaku. Dikhwatirkan menjadi bias dan menimbulkan 
kebingungan.  Orang yang berilaku menurut Pancasila akan bertabrakan dengan 
Islam. Mengingat Islam sendiri sudah punya konsep perilaku.

Pancasila Toghut?

Kelompok Islam tertentu memahami Pancasila sebagai toghut. Bagaimana dalam 
pandangan Adian? "Saya bisa memahaminya, karena itu merupakan pemahaman yang 
panjang terhadap penyalahgunaan  Pancasila itu sendiri. Saya sendiri 
menggunakan perspekstif Kasman Dimedjo, yang mengatakan Pancasila tidak 
bertentangan dengan Islam. Pancasila memberikan kesempatan kepada umat Uslam 
untuk berjuang menjalankan agamanya."

Dengan Pancasila, lanjut Adian, umat Islam tidak dilarang untruk membaca Al 
Qur'an, menjalankan shalat, zakat dan sebagainya, bahkan sampai menerapkan 
syariat Islam, seperti di Aceh. Di Aceh, orang yang menjalan syariat Islam 
apakah akan dianggap melanggar pancasila? Tentu tidak.

Menurut Adian, Piagam Jakarta adalah dokumen resmi, yang ditegaskan dalam  
dekrit Presiden 5 Juli 1959 oleh Bung Karno. Adapun dekrit itu merupakan satu  
kesatuan dengan Konstitusi UUD 1945. Setelah dekrit tersebut berlaku, banyak 
produk per-Undang-undangan di Indonesia yang konsdirennya  mengacu pada Piagam 
Jakarta.  Misalnya,  berdirinya IAIN (Penpres no 11 tahun 1960).

"Piagam Jakarta tidak pernah dipersoalkan. Tapi begitu masuk Orde Baru, banyak 
pihak yang alergi, mereka takut jika umat Islam menjalankan syariah. Padahal, 
jika umat Islam menjalankan syariah, sesungguhnya dijamin oleh konstitusi. 
Walaupun tidak secara eksplisit tujuh kata dicantumkan lagi, tapi yang jelas 
dekrit itu mengakomodir Piagam Jakarta," tukas Adian.

Dengan demikian, secara operasional, Pancasila akan dijadikan acuan membentuk 
perundang-undangan, baik di bidang ekonomi, politik, maupun keagamaan. Sebagai 
contoh,  melarang Ahmadiyah, tentu tidak melanggar ataupun bertentangan dengan 
Pancasila. Hal inilah yang terus diperjuangkan kelompok liberal untuk mencabut 
pasal penodaan agama (PNPS tahun 1965) karena dianggap bertentangan dengan 
Pancasila.

Dikarenakan Pancasila yang  sekarang mengacu pada rumusan Dekrit Presiden 5 
juli 1959, maka berarti tidak boleh ada peratuaran perudangan-undangan di 
Indonesia yang bertentangan dengan syariah. "Kita bukan kembali pada rumusan 
Pancasila 18 Agustus ataupun 1 Juni, tapi 5 Juli 1959. Jadi tanggal 1 Juni itu 
bukan kelahiran Pancasila, tapi hari pidato Bung Karno di BPUPK. Kelahiran 
Pancasila adalah pada tanggal 18 Agustus 1945, dan diterima resmi secara 
nasional oleh komponen bangsa.  

Tokoh Reformasi Acak-acak Pancasila

Sementara itu dikatakan Pengamat politik dan budayawan Betawi Ridwan Saidi 
menegaskan, ketika ditanya perlukan umat Islam mendirikan negara Islam? Kata 
Babe- begitu ia akrab disapa, kita harus kembali pada UUD 45 dulu, agar negara 
ini kembali normal keadaannya.

"Jangan ada ide-ide yang lain dulu.  Karena dengan perubahan yang dilakukakan 
oleh reformasi ini menjadi tidak karuan, Jadi kita nggak perlu bicara negara 
Islam itu dulu, Kita bicara UUD 45 yang asli," kata Ridwan.

Menurut Ridwan, Yang menjadi masalah UUD 45 ini diacak-acak oleh reformasi, 
Pancasila itu sendiri disingkirkan oleh tokoh reformasi. Mereka itu tiada lain 
SBY, Amin Rais, Abdurrahman Wahid. Mereka inilah yang menyingkirkan Pancasila. 
Tapi kemudian ingin mengaktfkan lagi.

"Sudahlah jangan buang-buang waktu. Jangan kita hina-hina Pancasila. Sebab, 
Pancasila itu juga  karya ortu kita dulu. Jangan Islam diadu-adu. Islam itu 
sudah luhur. Yang jadi soal, Pancasila itu disepak. Mereka buat 
per-undang-undangan yang liberal,"tandasnya

Dikatakan Ridwan Saidi, Dekrit Presiden 5 Juli 1959 bersandarkan pada Piagam 
Jakarta, yang kemudian melahirkan UUD 45. Tapi lagi-lagi, UUD 45 diacak-acak 
oleh komplotan Amin Rais dan Abdurrahman Wahid, yakni UUD 45 yang diamandemen. 
Akibatnya, hancurlah negara ini. Sekarang, ada upaya untuk mengaktifkan lagi 
Pancasila. Yang jelas, umat Islam punya garis yg tegas, setia pada negara ini, 
karena sejak awal umat Islam ikut mendirikan negara ini. Desastian


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke