http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=280671

Orang Miskin Ditinggalkan Negara?
Oleh Mohammad Fadlul Rahman 

Senin, 13 Juni 2011

Salah satu peran negara yang digariskan konstitusi adalah menjaga, melindungi, 
atau menyelamatkan hak hidup warga. Kalau hak hidup warga sering terancam dan 
dijadikan obyek permainan, maka ini mengindikasikan kegagalan negara dalam 
memerankan peran humanitas strukturalnya. Masalahnya, sudahkah elemen negara 
ini mendisain dirinya sebagai pilar yang mampu membahagiakan rakyatnya? 

Dalam pasal 9 Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) 
ayat (1) dipertegas bahwa setiap orang berhak untuk hidup, dan mempertahankan 
hidup dan meningkatkan taraf kehidupannya. Ketentuan ini menunjukkan bahwa hak 
untuk hidup merupakan hak mendasar yang melekat atau dimiliki seseorang sebagai 
karunia Tuhan. Tuhan telah mempercayakan kepada manusia untuk menjalani 
kehidupannya dengan baik. Salah satunya dengan cara berusaha melindungi dan 
menjaga diri dari berbagai bentuk ancaman atau penyakit sosial yang 
membahayakan diri atau keselamatannya. Salah satu jenis penyakit sosial yang 
membahayakan adalah kemiskinan. 

Sebagai sampel laporan Bank Dunia terbaru menunjukkan, sebagian besar penduduk 
miskin di Asia Tenggara tinggal di Indonesia. Lebih dari 110 juta orang 
Indonesia hidup dengan penghasilan kurang dari 2 dolar AS atau kurang dari Rp 
19.000 per hari. Jumlah orang sebanyak itu sama dengan total penduduk Malaysia 
ditambah seluruh penduduk Vietnam dan Kamboja. (Ilham Gunawan, 2009) 

Kendati yang meninggal tergolong miskin, tetapi ia tetaplah pelaku sejarah yang 
menentukan kualitas keberlanjutan hidup diri dan elemen keluarganya. Ia 
mempunyai hak hidup yang mendapatkan privilitas untuk melakukan pembebasan dan 
pembaruan bagi keluarganya, seperti kewajiban merebut haknya saat didengar ada 
pemimpin negara atau elite kekuasaan bermaksud membagi-bagikan dana publik. 

Orang miskin bukan hanya menjadi 'proyek' kesalehan individual, tetapi 
seharusnya juga kesalehan kekuasaan. Dalam kesalehan kekuasaan, setiap pejabat 
atau pengelola dana orang miskin dituntut 'sahih' dalam ucapan maupun tindakan. 
Antara kata dan realitas harus menyatu menjadi bahasa yang berpihak pada 
rakyat. Apa yang sudah menjadi hak orang miskin tidak boleh ditunda-tunda, 
diabaikan, ditelantarkan, dan apalagi sengaja dipermainkan, karena sejatinya, 
orang miskin ini sudah tidak sabar menunggu haknya berpihak kepadanya. 

Terbukti, begitu mereka mendengar ada pembagian 'dana pelipur lara' atau hak 
publiknya, bisa dipastikan terjadilah booming orang miskin, baik yang berhak 
maupun yang tidak, berbondong-bondong mendatangi tempat penyaluran. Pasalnya, 
mereka sudah sekian lama merindukan belaian atau siraman kesejahteraan. 
Apalagi, di saat harga barang-barang yang jadi kebutuhan pokoknya sedang 
mencekik. Orang miskin yang senyatanya miskin, yang tidak didata atau selama 
ini lebih sering 'ditinggalkan' atau dimarjinalisasikan, bisa lebih marah lagi 
karena dirinya merasa dialinasikan dari lingkaran struktural yang menafikan 
pemanusiaan dirinya. 

Jangankah masyarakat yang benar-benar kesulitan ekonomi, mereka yang secara 
ekonomi hidup berkecukupan saja, tidak sedikit yang mencoba 'mengail ikan di 
air keruh', atau bereksperimen manjadi 'tikus' (kleptokratis) untuk mendapatkan 
keuntungan dari dana kompensasi BBM dan anggaran publik lainnya. Apalagi, orang 
miskin, yang sudah distigma sebagai elemen masyarakat yang paling berhak 
mendapatkannya. Sehingga, logis saja kalau kemudian ada di antara orang miskin 
sampai berpraduga bersalah atau mencurigai setiap proses yang digelar birokrat 
negeri. 

Dalam diri orang-orang miskin yang berani berdesak-desakan dan berdemo menuntut 
hak-haknya dengan pertaruhan nyawa, adalah bagian dari 'seni' berjihadnya untuk 
bisa survive di tengah pergulatan sosial-ekonomi yang semakin kejam. Mereka 
rela seharian tidak makan sambil berdiri demi atau atas nama hak yang 
dijanjikan pemerintah. Mereka tidak takut bertarung dan menginjak orang lain, 
yang dianggapnya akan membuat haknya terjegal dan gagal diperolehnya. 

Orang miskin seperti itu bukanlah melakukan 'harakiri' demi hak-haknya, tetapi 
justru mengajarkan pada pilar-pilar kekuasaan atau pemegang amanat negara, 
bahwa idealnya masyarakat negeri ini selalu mengedepankan semangat jihad saat 
hak-haknya terancam. Dan, bukannya menyerah kalah, apalagi sampai diinjak-injak 
oleh korporasi yang perampok atau kekuatan asing yang neo-kolonialisme. 

Tentu saja pola atau paradigma jihadnya orang miskin tersebut akan menjadi 
lebih lempang dan bernuansakan atau berbasiskan humanisasi jika saleh kekuasaan 
mendukungnya dengan maksimal, atau pilar-pilar kekuasaan cerdas dalam 
menerjemahkan 'seni' berjihadnya orang miskin. 

Orang miskin itu menuntutnya tidaklah banyak, sebatas hak yang sudah dijanjikan 
akan diterimanya. Atau, sesuai dengan garis konstitusi kalau dirinya sebagai 
warga negara berhak hidup layak dan terbebas dari berbagai bentuk 
praktik-praktik penyelenggaraan kekuasaan yang membahayakan kesehatan dan 
mengancam keberlangsungan hidupnya. 

"Kalau orang kecil berdusta, maka dustanya tidak banyak mengandung bisa (racun) 
bagi orang lain, tapi kalau yang berdusta orang berpangkat atau berkedudukan 
mapan, maka bisanya bisa menjalar kemana-mana, bisa menggerogoti dan merapuh 
negara, bahkan bisa membuat negara tinggal jadi tuyang-tuyang." (Misbah 
El-Huda, 2008) 

Pemahaman tersebut sebenarnya mengingatkan setiap elemen negara ini supaya 
tidak suka melakukan atau memproduk dusta. Pasalnya, dalam dusta itu terkandung 
bisa (racun) yang menyakiti, merapuhkan, menghancurkan, dan mematikan bangsa 
ini. Siapa saja yang terkena atau terjangkiti bisa (racun), maka alamat dirinya 
tidak cukup kuat untuk menghadapi problem sosial-kemasyarakatan, termasuk 
problem kematian elemen sosial yang mem-booming dari Sabang sampai Merauke. *** 

Penulis adalah peneliti dari Universitas Negeri Malang.

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke