http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=280671
Orang Miskin Ditinggalkan Negara? Oleh Mohammad Fadlul Rahman Senin, 13 Juni 2011 Salah satu peran negara yang digariskan konstitusi adalah menjaga, melindungi, atau menyelamatkan hak hidup warga. Kalau hak hidup warga sering terancam dan dijadikan obyek permainan, maka ini mengindikasikan kegagalan negara dalam memerankan peran humanitas strukturalnya. Masalahnya, sudahkah elemen negara ini mendisain dirinya sebagai pilar yang mampu membahagiakan rakyatnya? Dalam pasal 9 Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) ayat (1) dipertegas bahwa setiap orang berhak untuk hidup, dan mempertahankan hidup dan meningkatkan taraf kehidupannya. Ketentuan ini menunjukkan bahwa hak untuk hidup merupakan hak mendasar yang melekat atau dimiliki seseorang sebagai karunia Tuhan. Tuhan telah mempercayakan kepada manusia untuk menjalani kehidupannya dengan baik. Salah satunya dengan cara berusaha melindungi dan menjaga diri dari berbagai bentuk ancaman atau penyakit sosial yang membahayakan diri atau keselamatannya. Salah satu jenis penyakit sosial yang membahayakan adalah kemiskinan. Sebagai sampel laporan Bank Dunia terbaru menunjukkan, sebagian besar penduduk miskin di Asia Tenggara tinggal di Indonesia. Lebih dari 110 juta orang Indonesia hidup dengan penghasilan kurang dari 2 dolar AS atau kurang dari Rp 19.000 per hari. Jumlah orang sebanyak itu sama dengan total penduduk Malaysia ditambah seluruh penduduk Vietnam dan Kamboja. (Ilham Gunawan, 2009) Kendati yang meninggal tergolong miskin, tetapi ia tetaplah pelaku sejarah yang menentukan kualitas keberlanjutan hidup diri dan elemen keluarganya. Ia mempunyai hak hidup yang mendapatkan privilitas untuk melakukan pembebasan dan pembaruan bagi keluarganya, seperti kewajiban merebut haknya saat didengar ada pemimpin negara atau elite kekuasaan bermaksud membagi-bagikan dana publik. Orang miskin bukan hanya menjadi 'proyek' kesalehan individual, tetapi seharusnya juga kesalehan kekuasaan. Dalam kesalehan kekuasaan, setiap pejabat atau pengelola dana orang miskin dituntut 'sahih' dalam ucapan maupun tindakan. Antara kata dan realitas harus menyatu menjadi bahasa yang berpihak pada rakyat. Apa yang sudah menjadi hak orang miskin tidak boleh ditunda-tunda, diabaikan, ditelantarkan, dan apalagi sengaja dipermainkan, karena sejatinya, orang miskin ini sudah tidak sabar menunggu haknya berpihak kepadanya. Terbukti, begitu mereka mendengar ada pembagian 'dana pelipur lara' atau hak publiknya, bisa dipastikan terjadilah booming orang miskin, baik yang berhak maupun yang tidak, berbondong-bondong mendatangi tempat penyaluran. Pasalnya, mereka sudah sekian lama merindukan belaian atau siraman kesejahteraan. Apalagi, di saat harga barang-barang yang jadi kebutuhan pokoknya sedang mencekik. Orang miskin yang senyatanya miskin, yang tidak didata atau selama ini lebih sering 'ditinggalkan' atau dimarjinalisasikan, bisa lebih marah lagi karena dirinya merasa dialinasikan dari lingkaran struktural yang menafikan pemanusiaan dirinya. Jangankah masyarakat yang benar-benar kesulitan ekonomi, mereka yang secara ekonomi hidup berkecukupan saja, tidak sedikit yang mencoba 'mengail ikan di air keruh', atau bereksperimen manjadi 'tikus' (kleptokratis) untuk mendapatkan keuntungan dari dana kompensasi BBM dan anggaran publik lainnya. Apalagi, orang miskin, yang sudah distigma sebagai elemen masyarakat yang paling berhak mendapatkannya. Sehingga, logis saja kalau kemudian ada di antara orang miskin sampai berpraduga bersalah atau mencurigai setiap proses yang digelar birokrat negeri. Dalam diri orang-orang miskin yang berani berdesak-desakan dan berdemo menuntut hak-haknya dengan pertaruhan nyawa, adalah bagian dari 'seni' berjihadnya untuk bisa survive di tengah pergulatan sosial-ekonomi yang semakin kejam. Mereka rela seharian tidak makan sambil berdiri demi atau atas nama hak yang dijanjikan pemerintah. Mereka tidak takut bertarung dan menginjak orang lain, yang dianggapnya akan membuat haknya terjegal dan gagal diperolehnya. Orang miskin seperti itu bukanlah melakukan 'harakiri' demi hak-haknya, tetapi justru mengajarkan pada pilar-pilar kekuasaan atau pemegang amanat negara, bahwa idealnya masyarakat negeri ini selalu mengedepankan semangat jihad saat hak-haknya terancam. Dan, bukannya menyerah kalah, apalagi sampai diinjak-injak oleh korporasi yang perampok atau kekuatan asing yang neo-kolonialisme. Tentu saja pola atau paradigma jihadnya orang miskin tersebut akan menjadi lebih lempang dan bernuansakan atau berbasiskan humanisasi jika saleh kekuasaan mendukungnya dengan maksimal, atau pilar-pilar kekuasaan cerdas dalam menerjemahkan 'seni' berjihadnya orang miskin. Orang miskin itu menuntutnya tidaklah banyak, sebatas hak yang sudah dijanjikan akan diterimanya. Atau, sesuai dengan garis konstitusi kalau dirinya sebagai warga negara berhak hidup layak dan terbebas dari berbagai bentuk praktik-praktik penyelenggaraan kekuasaan yang membahayakan kesehatan dan mengancam keberlangsungan hidupnya. "Kalau orang kecil berdusta, maka dustanya tidak banyak mengandung bisa (racun) bagi orang lain, tapi kalau yang berdusta orang berpangkat atau berkedudukan mapan, maka bisanya bisa menjalar kemana-mana, bisa menggerogoti dan merapuh negara, bahkan bisa membuat negara tinggal jadi tuyang-tuyang." (Misbah El-Huda, 2008) Pemahaman tersebut sebenarnya mengingatkan setiap elemen negara ini supaya tidak suka melakukan atau memproduk dusta. Pasalnya, dalam dusta itu terkandung bisa (racun) yang menyakiti, merapuhkan, menghancurkan, dan mematikan bangsa ini. Siapa saja yang terkena atau terjangkiti bisa (racun), maka alamat dirinya tidak cukup kuat untuk menghadapi problem sosial-kemasyarakatan, termasuk problem kematian elemen sosial yang mem-booming dari Sabang sampai Merauke. *** Penulis adalah peneliti dari Universitas Negeri Malang. [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
