iya, agar tidak bisa dijadikan senjata untuk cari uang, maka sertifikasi halal 
ini harusnya diberikan gratis tidak perlu bayar karena kalo harus bayar akan 
otomatis dibebankan biayanya kepada pembeli sehingga harga barang menjadi lebih 
mahal, daya saing menjadi lemah, dan kemampuan eksport juga akah melemah.

Tetapi memang tidak mungkin dicegah kelompok2 tertentu yaitu kelompok2 Islam 
tertentu yang memanfaatkan sertifikasi ini untuk cari uang dikarenakan sumber2 
untuk cari uang memang tidak ada cara lain lagi.  Apalagi kelompok2 Islam 
tertentu ini tidak punya keahlian lain selain berdoa dan memaksakan tegaknya 
syariah, tidak punya sumber cari uang.

UU ini membuka lubang korupsi, memberi kesempatan pejabat2 untuk korup, 
sedangkan dilapangan membuka kesempatan polisi, kejaksaan bahkan lurah dan 
camat setempat bisa memeras pedagang bahkan menyita barang dagangannya dengan 
alasan tidak halal, dengan alasan meracuni muslimin, dengan alasan menghina 
muslimin dan Islam bahkan 1001 akal2an bisa dikembangkan dengan pemberlakuan UU 
sertifikasi halal yang tidak bisa dianggap halal ini.

Ny. Muslim binti Muskitawati.







--- In [email protected], "Bukan Pedanda" <bukan.pedanda@...> wrote:
>
> 
> UU Sertifikasi Halal Jangan Dijadikan Senjata Cari Uang
> 
> Rabu, 22 Juni 2011 | 13:22
> 
> Ketua Umum Apindo (2008-2013), Sofjan Wanandi Ketua Umum Apindo (2008-2013), 
> Sofjan Wanandi
> 
> Berita Terkait
> 
>     * Pemerintah Diminta Jangan Intervensi Hukum
>     * Wapres Ajak Pengusaha Bersatu Bangun Negeri
> 
> [JAKARTA] Rancangan Undang-Undang Sertifikasi Halal yang tengah dibahas di 
> DPR dan bakal menjadi Undang-Undang  (UU) diharapkan tidak dijadikan senjata 
> untuk mencari uang oleh orang atau kelompok tertentu.
> 
> "Kalau UU ini berlaku diharapkan tidak dijadikan senjata untuk mencari uang," 
> kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sofjan Wanandi dalam 
> diskusi bertema "Masa Depan Industri Farmasi dan Kepastian Hukum di 
> Indonesia" di Jakarta, Rabu (22/6).
> 
> Pembicara lain dalam acara yang diselenggarakan Forum Wartawan Industri itu 
> adalah pakar Hak Paten, Ansori Sinungan dan Chairman International 
> Pharmaceutical Manufacturers Group (IPMG), Lutfi Mardiansyah.
> 
> Sofjan mengatakan, kalau UU  Halal itu dijadikan senjata untuk mencari uang 
> maka industri farmasi Indonesia tidak berkembang. "Menurut saya UU seperti 
> ini tak perlu ada, ini menghambat perkembangan industry farmasi kita. 
> Negara-negara di Arab saja yang Muslimnya hebat tidak membuat UU seperti 
> ini," ujarnya.
> 
> Sofjan menambahkan, kurang berkembangnya industri farmasi di Indonesia karena 
> industri ini berada di bawah Kementerian Kesehatan. Oleh karena itu, Sofjan 
> meminta agar industri Farmasi berada dibawah naungan Kementerian 
> Perindustrian. "Kementerian Kesehatan tak mengerti masalah perindustrian," 
> kata dia.
> 
> Sedangkan Lutfi mengatakan, bahan baku industri farmasi nasional masih banyak 
> diimpor. Pasalnya, bahan baku yang diimpor sudah diuji klinis sehingga layak 
> dibuat obat.
> 
> Sementara Ansori mengatakan, industri farmasi di Indonesia akan terus 
> berkembang pesat ke depan, mengingat jumlah penduduk Indonesia yang besar. Ia 
> menyarankan agar pertumbuhan industry ini baik, maka perlu ada penegakkan 
> hukum yang tegas.
> 
> Penegakkan hukum ini penting, kata dia, untuk mencegah jangan sampai ada 
> pabrik obat palsu. "Obat palsu di Indonesia banyak. Oleh karena itu perlu ada 
> penegakkan hukum," pungkasnya. [E-8]
> 
> 0Share
> 
> 
> Kirim Kome
>




------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke