UU Sertifikasi Halal Jangan Dijadikan Senjata Cari Uang

Rabu, 22 Juni 2011 | 13:22

Ketua Umum Apindo (2008-2013), Sofjan Wanandi Ketua Umum Apindo (2008-2013), 
Sofjan Wanandi

Berita Terkait

    * Pemerintah Diminta Jangan Intervensi Hukum
    * Wapres Ajak Pengusaha Bersatu Bangun Negeri

[JAKARTA] Rancangan Undang-Undang Sertifikasi Halal yang tengah dibahas di DPR 
dan bakal menjadi Undang-Undang  (UU) diharapkan tidak dijadikan senjata untuk 
mencari uang oleh orang atau kelompok tertentu.

"Kalau UU ini berlaku diharapkan tidak dijadikan senjata untuk mencari uang," 
kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sofjan Wanandi dalam 
diskusi bertema "Masa Depan Industri Farmasi dan Kepastian Hukum di Indonesia" 
di Jakarta, Rabu (22/6).

Pembicara lain dalam acara yang diselenggarakan Forum Wartawan Industri itu 
adalah pakar Hak Paten, Ansori Sinungan dan Chairman International 
Pharmaceutical Manufacturers Group (IPMG), Lutfi Mardiansyah.

Sofjan mengatakan, kalau UU  Halal itu dijadikan senjata untuk mencari uang 
maka industri farmasi Indonesia tidak berkembang. "Menurut saya UU seperti ini 
tak perlu ada, ini menghambat perkembangan industry farmasi kita. Negara-negara 
di Arab saja yang Muslimnya hebat tidak membuat UU seperti ini," ujarnya.

Sofjan menambahkan, kurang berkembangnya industri farmasi di Indonesia karena 
industri ini berada di bawah Kementerian Kesehatan. Oleh karena itu, Sofjan 
meminta agar industri Farmasi berada dibawah naungan Kementerian Perindustrian. 
"Kementerian Kesehatan tak mengerti masalah perindustrian," kata dia.

Sedangkan Lutfi mengatakan, bahan baku industri farmasi nasional masih banyak 
diimpor. Pasalnya, bahan baku yang diimpor sudah diuji klinis sehingga layak 
dibuat obat.

Sementara Ansori mengatakan, industri farmasi di Indonesia akan terus 
berkembang pesat ke depan, mengingat jumlah penduduk Indonesia yang besar. Ia 
menyarankan agar pertumbuhan industry ini baik, maka perlu ada penegakkan hukum 
yang tegas.

Penegakkan hukum ini penting, kata dia, untuk mencegah jangan sampai ada pabrik 
obat palsu. "Obat palsu di Indonesia banyak. Oleh karena itu perlu ada 
penegakkan hukum," pungkasnya. [E-8]

0Share


Kirim Kome



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke