kasus ini bukan kasus perburuhan, juga bukan kasus tenaga kerja melainkan murni 
kasus agama Islam yang melanggar HAM.

Budak dalam syariah Islam tidak berhak bersaksi, artinya tidak berhak sebagai 
saksi dalam tuduhan pembunuhan ini, hanya majikan yang berhak memberi 
kesaksian, mengajukan tuntutan hukumannya.

Hanya majikan yang bisa membela budak bukan pengadilan, sedangkan pengadilan 
hanya menegakkan keadilan yang dituntut oleh majikan.

Jadi, bisa jadi dan besar sekali kemungkinannya bahwa Ruyati berkelahi dengan 
majikan perempuannya sehingga si majikan perempuan pingsan akibat terjatuh atau 
terpukul benda keras oleh Ruyati.

Majikan perempuan hanya pingsan lalu oleh suaminya dibawa kekamar untuk dicekik 
sampai mati, kemudian dilaporkan polisi bahwa si budak membunuh isterinya.

Demikianlah yang sering terjadi, sibudak mengira benar bahwa dia membunuh 
sehingga mengakuinya dan dalam hal ini dalam Syariah Islam tidak ada penyidikan 
lebih lanjut apabila si terdakwa sudah mengaku meskipun dia sendiri ragu2 
kenapa bisa mati.

Demikianlah, si majikan berani berkelahi dengan budak dikarenakan merasa berhak 
menghukum budak berdasarkan Syariah Islam, dan hal inilah membuktikan bahwa 
kasusnya bukan kasus perburuhan melainkan merupakan kasus Syariah Islam yang 
melindungi hak majikan.  Apalagi mengingat wanita di Indonesia hampir tidak 
pernah membunuh majikan atau siapa saja, lalu aneh koq di Arab Saudia begitu 
banyak wanita pembantu dari Indonesia yang suka membunuh ???  Ini ada yang 
tidak benar karena yang membunuh itu bukanlah tkw Indonesia melainkan majikan 
laki2 atau suami yang membunuh isterinya itu yang memang sudah tradisi kuat 
suami yang sudah bosan terhadap isterinya biasa membunuh isterinya.

Ny. Muslim binti Muskitawati.













--- In [email protected], "Bukan Pedanda" <bukan.pedanda@...> wrote:
>
> Islam itu sungguh biadab.
> 
> Mengerikan.
> 
> 
> --- In [email protected], "widura" <a.widura@> wrote:
> >
> > Jenazah ibu ruyati stlah dieksekusi hukum pancung
> > http://photos-c.ak.fbcdn.net/hphotos-ak-snc6/267869_245651245449395_100000135650537_1125880_4918161_n.jpg
> > -----Original Message-----
> > From: "Bukan Pedanda" <bukan.pedanda@>
> > Sender: [email protected]
> > Date: Fri, 24 Jun 2011 05:33:19 
> > To: <[email protected]>
> > Reply-To: [email protected]
> > Subject: [proletar] Okezone:Ruyati Dipancung, Jangan Salahkan Hukum Islam
> > 
> > 
> > 
> > Ruyati Dipancung, Jangan Salahkan Hukum Islam
> > Rizka Diputra - Okezone
> > Kamis, 23 Juni 2011 07:02 wib
> > 
> > 
> > JAKARTA - Kasus kematian Ruyati tenaga kerja Indonesia (TKI) yang tewas 
> > dihukum pancung pemerintah Arab Saudi lantaran telah membunuh majikannya 
> > merupakan tragedi kemanusiaan di dunia ketenagakerjaan Tanah Air.
> > 
> > Meski demikian, atas tragedi ini tidak bisa serta menyalahkan hukum Islam 
> > yang dipegang teguh pemerintah Saudi. Kematian Ruyati mutlak kesalahan 
> > pemerintah RI yang dianggap gagal dalam melindungi warganegaranya yang 
> > bekerja di luar negeri.
> > 
> > "Karenanya jangan memprotes hukum Islamnya, karena itu memang sudah menjadi 
> > konsekuensi hukum pidana Islam yang wajib kita terima dan hormati. Tetapi 
> > sampaikan protes keras kepada pemerintah RI yang tidak peduli kepada nasib 
> > pahlawan devisa negara," demikian diungkapkan Ketua Umum Front Pembela 
> > Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq bin Husein Shihab kepada okezone, Kamis 
> > (23/6/2011).
> > 
> > Rizieq menjelaskan, eksekusi mati dengan cara pancung oleh algojo tersebut 
> > sebenarnya bisa dihindarkan dengan empat jalan, sebagaimana tata cara Islam 
> > yang luhur.
> > 
> > "Pertama, secara kekeluargaan mestinya ada pendekatan intensif oleh KBRI di 
> > Saudi kepada keluarga korban agar mendapat maaf sehingga hukuman mati 
> > digugurkan dengan maaf," terang Rizieq.
> > 
> > Dia menambahkan, jalan kedua yang bisa ditempuh yakni secara syari'at. 
> > Ruyati sejatinya didampingi oleh kuasa hukum atau pengacara yang handal 
> > yang disediakan oleh pemerintah RI untuk membela Ruyati selama menjalani 
> > proses hukum di persidangan.
> > 
> > "Karena bila pembunuhan tersebut dilakukan dalam rangka membela diri maka 
> > tidak ada qishosh," sambungnya.
> > 
> > Sedangkan jalan ketiga yang bisa ditempuh untuk menghindari hukuman qishosh 
> > tersebut menurut Rizieq ialah melakukan lobi tingkat tinggi antara Presiden 
> > RI dengan Raja Arab Saudi.
> > 
> > "Keempat, cara manapun yang berhasil maka pemerintah RI mestinya mampu 
> > menyiapkan pembayaran diyat-nya sebagai ganti qishosh. Nah, keempat hal 
> > tersebut tidak dilakukan pemerintah dalam kasus Ruyati, karena pemerintah 
> > sendiri mengaku baru tahu setelah dieksekusi," bebernya.
> > 
> > Oleh sebab itu lanjut Rizieq, perlindungan hukum terhadap TKI masih sangat 
> > lemah, bahkan bisa dikatakan tidak ada perlindungan.
> > 
> > "Padahal para TKI kita berangkat ke Saudi untuk bekerja, bukan untuk 
> > membunuh. Tapi karena ada aneka kekerasan, penyiksaan, penganiayaan, 
> > perkosaan, dan pembunuhan yang kerap terjadi terhadap mereka, sehingga ada 
> > yang nekat membunuh majikannya yang kejam," jelasnya.
> > (ful)
> > Sent from Indosat BlackBerry powered by
> > 
> > 
> > 
> > 
> > 
> > [Non-text portions of this message have been removed]
> >
>




------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke