KENAPA JADI BEGO BEGITU SIH ?! JELAS2 DIA TUH BURUH ! MEMANGNYA KALAU AGAMA ISLAM; HARUS DIKELUARKAN SEBAGAI BURUH !?
--- In [email protected], "muskitawati" <muskitawati@...> wrote: > > kasus ini bukan kasus perburuhan, juga bukan kasus tenaga kerja melainkan > murni kasus agama Islam yang melanggar HAM. > > Budak dalam syariah Islam tidak berhak bersaksi, artinya tidak berhak sebagai > saksi dalam tuduhan pembunuhan ini, hanya majikan yang berhak memberi > kesaksian, mengajukan tuntutan hukumannya. > > Hanya majikan yang bisa membela budak bukan pengadilan, sedangkan pengadilan > hanya menegakkan keadilan yang dituntut oleh majikan. > > Jadi, bisa jadi dan besar sekali kemungkinannya bahwa Ruyati berkelahi dengan > majikan perempuannya sehingga si majikan perempuan pingsan akibat terjatuh > atau terpukul benda keras oleh Ruyati. > > Majikan perempuan hanya pingsan lalu oleh suaminya dibawa kekamar untuk > dicekik sampai mati, kemudian dilaporkan polisi bahwa si budak membunuh > isterinya. > > Demikianlah yang sering terjadi, sibudak mengira benar bahwa dia membunuh > sehingga mengakuinya dan dalam hal ini dalam Syariah Islam tidak ada > penyidikan lebih lanjut apabila si terdakwa sudah mengaku meskipun dia > sendiri ragu2 kenapa bisa mati. > > Demikianlah, si majikan berani berkelahi dengan budak dikarenakan merasa > berhak menghukum budak berdasarkan Syariah Islam, dan hal inilah membuktikan > bahwa kasusnya bukan kasus perburuhan melainkan merupakan kasus Syariah Islam > yang melindungi hak majikan. Apalagi mengingat wanita di Indonesia hampir > tidak pernah membunuh majikan atau siapa saja, lalu aneh koq di Arab Saudia > begitu banyak wanita pembantu dari Indonesia yang suka membunuh ??? Ini ada > yang tidak benar karena yang membunuh itu bukanlah tkw Indonesia melainkan > majikan laki2 atau suami yang membunuh isterinya itu yang memang sudah > tradisi kuat suami yang sudah bosan terhadap isterinya biasa membunuh > isterinya. > > Ny. Muslim binti Muskitawati. > > > > > > > > > > > > > > --- In [email protected], "Bukan Pedanda" <bukan.pedanda@> wrote: > > > > Islam itu sungguh biadab. > > > > Mengerikan. > > > > > > --- In [email protected], "widura" <a.widura@> wrote: > > > > > > Jenazah ibu ruyati stlah dieksekusi hukum pancung > > > http://photos-c.ak.fbcdn.net/hphotos-ak-snc6/267869_245651245449395_100000135650537_1125880_4918161_n.jpg > > > -----Original Message----- > > > From: "Bukan Pedanda" <bukan.pedanda@> > > > Sender: [email protected] > > > Date: Fri, 24 Jun 2011 05:33:19 > > > To: <[email protected]> > > > Reply-To: [email protected] > > > Subject: [proletar] Okezone:Ruyati Dipancung, Jangan Salahkan Hukum Islam > > > > > > > > > > > > Ruyati Dipancung, Jangan Salahkan Hukum Islam > > > Rizka Diputra - Okezone > > > Kamis, 23 Juni 2011 07:02 wib > > > > > > > > > JAKARTA - Kasus kematian Ruyati tenaga kerja Indonesia (TKI) yang tewas > > > dihukum pancung pemerintah Arab Saudi lantaran telah membunuh majikannya > > > merupakan tragedi kemanusiaan di dunia ketenagakerjaan Tanah Air. > > > > > > Meski demikian, atas tragedi ini tidak bisa serta menyalahkan hukum Islam > > > yang dipegang teguh pemerintah Saudi. Kematian Ruyati mutlak kesalahan > > > pemerintah RI yang dianggap gagal dalam melindungi warganegaranya yang > > > bekerja di luar negeri. > > > > > > "Karenanya jangan memprotes hukum Islamnya, karena itu memang sudah > > > menjadi konsekuensi hukum pidana Islam yang wajib kita terima dan > > > hormati. Tetapi sampaikan protes keras kepada pemerintah RI yang tidak > > > peduli kepada nasib pahlawan devisa negara," demikian diungkapkan Ketua > > > Umum Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq bin Husein Shihab > > > kepada okezone, Kamis (23/6/2011). > > > > > > Rizieq menjelaskan, eksekusi mati dengan cara pancung oleh algojo > > > tersebut sebenarnya bisa dihindarkan dengan empat jalan, sebagaimana tata > > > cara Islam yang luhur. > > > > > > "Pertama, secara kekeluargaan mestinya ada pendekatan intensif oleh KBRI > > > di Saudi kepada keluarga korban agar mendapat maaf sehingga hukuman mati > > > digugurkan dengan maaf," terang Rizieq. > > > > > > Dia menambahkan, jalan kedua yang bisa ditempuh yakni secara syari'at. > > > Ruyati sejatinya didampingi oleh kuasa hukum atau pengacara yang handal > > > yang disediakan oleh pemerintah RI untuk membela Ruyati selama menjalani > > > proses hukum di persidangan. > > > > > > "Karena bila pembunuhan tersebut dilakukan dalam rangka membela diri maka > > > tidak ada qishosh," sambungnya. > > > > > > Sedangkan jalan ketiga yang bisa ditempuh untuk menghindari hukuman > > > qishosh tersebut menurut Rizieq ialah melakukan lobi tingkat tinggi > > > antara Presiden RI dengan Raja Arab Saudi. > > > > > > "Keempat, cara manapun yang berhasil maka pemerintah RI mestinya mampu > > > menyiapkan pembayaran diyat-nya sebagai ganti qishosh. Nah, keempat hal > > > tersebut tidak dilakukan pemerintah dalam kasus Ruyati, karena pemerintah > > > sendiri mengaku baru tahu setelah dieksekusi," bebernya. > > > > > > Oleh sebab itu lanjut Rizieq, perlindungan hukum terhadap TKI masih > > > sangat lemah, bahkan bisa dikatakan tidak ada perlindungan. > > > > > > "Padahal para TKI kita berangkat ke Saudi untuk bekerja, bukan untuk > > > membunuh. Tapi karena ada aneka kekerasan, penyiksaan, penganiayaan, > > > perkosaan, dan pembunuhan yang kerap terjadi terhadap mereka, sehingga > > > ada yang nekat membunuh majikannya yang kejam," jelasnya. > > > (ful) > > > Sent from Indosat BlackBerry powered by > > > > > > > > > > > > > > > > > > [Non-text portions of this message have been removed] > > > > > > ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
