Maksudnya, ummat Islam hrs sepenuhnya ngedukung pemancungan tkw2 Indonesia, 
hehehe...




>________________________________
>From: sunny <[email protected]>
>To: [email protected]
>Sent: Tuesday, June 28, 2011 11:05 AM
>Subject: [proletar] KH. Ali Yafie: Hukum Pancung, Sengaja Dikobarkan oleh Non- 
>Muslim
>
>
>  
>http://www.voa-islam.com/news/indonesiana/2011/06/27/15450/kh-ali-yafie-hukum-pancung-sengaja-dikobarkan-oleh-non-muslim/
>
>KH. Ali Yafie: Hukum Pancung, Sengaja Dikobarkan oleh Non- Muslim 
>Senin, 27 Jun 2011
>
>Jakarta (voa-Islam) - Hukum pancung itu bukan barang baru. Isu ini sengaja 
>dikobar-kobarkan oleh mereka yang non-Muslim untuk menyudutkan umat Islam. 
>Demikian dikatakan mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Ali 
>Yafie kepada voa-islam usai Kajian Al-Qur'an Komprehensif yang diadakan 
>Yayasan Al-Washiyyah di Jakarta.
>
>"Apa bedanya, hukum pancung dengan hukum mendudukkan seseorang di atas kursi 
>listrik. Kan sama saja, hanya medianya saja yang berbeda. Jadi  itu bukan hal 
>yang prinsip. Tak usah kita repot menanggapi persoalan ini," ujar kiai.
>
>Menurut KH Ali Yafie, ada upaya untuk menjelek-jelekkan Islam dalam 
>fenomena-fenomena tertentu yang sifatnya musiman. Termasuk isu hukuman pancung 
>yang dikait-kaitkan dengan Islam. Kita tahu, di seluruh dunia, umat Islam 
>disudutkan, Timur tengah dikocar-kacirkan. "Yang jelas, sikap kita jalan 
>terus, tetap istiqamah dengan  sesuatu yang kita anggap benar," tegas Ali 
>Yafie yang juga penasihat Yayasan Al Washiyyah.
>
>Menanggapi warga negara Indonesia yang menerima hukuman pancung di KH. Ali 
>Yafie menyayangkan, Pemerintah Indonesia telah dimainkan oleh kekuatan luar. 
>Jujur saja, Pemerintah kita lemah, rakyat tidak bisa berbuat banyak dan tidak 
>bisa berharap dari pemerintah.
>
>Dikatakan Ali Yafie, Kerajaan Arab Saudi bukan contoh yang baik dalam 
>menjalankan hukum Islam. Yang jelas, saat ini dunia memberi istilah: ada 
>negara muslim dan ada negara Islam. Tidak semua negara muslim itu negara 
>Islam. Adapun Indonesia, termasuk negara muslim, karena mayoritas penduduknya 
>muslim.
>
>"Meski bukan contoh yang baik, ada tiga negara yang resmi menggunakan kata 
>Republik Islam. Negara itu adalah  Republik Islam Sudan, Republik Islam Iran, 
>dan Republik Islam Pakistan. Istilah Republik Islam itu sama dengan negara 
>Islam. Berbeda dengan Malaysia, yakni kerajaan yang agama resminya adalah 
>Islam. Begitu juga dengan Mesir, menjadikan Islam sebagai agama resminya. 
>Jadi, bisa dilihat, formalisasinya berlainan," papar kiai.
>
>Intinya, belum ada yang 100 persen mengikuti penerapan syariah, seperti yang 
>diberlakukan oleh Rasulullah Saw.  Dengan kata lain,  masih dalam proses. 
>Republik Islam Pakistan misalnya, proses untuk penerapan syariah yang ideal 
>acapkali diganggu dan dikacaukan oleh kekuatan luar, sehingga tidak bisa 
>menjalankan prosesnya sampai akhir. Sama halnya dengan Republik Islam Sudan 
>yang selalu dikacaukan, adapun Iran kerap diintervensi kekuatan luar.
>
>Apapun gangguan itu, umat Islam harus yakin untuk mewujudkan apa yang 
>dicita-citakannya. "Umat Islam tidak bisa menyerah pada gangguan. Ingat, 
>Rasulullah pun diganggu terus-menerus selama 23 tahun, tapi akhirnya menang. 
>Umat Islam harus yakin, kelak kemenangan akan diraih suatu waktu," pesan Kiai.
>
>Negara Islam
>
>Ketika disinggung, apakah umat Islam harus memiliki cita-cita mendirikan 
>negara Islam, KH. Ali Yafie mengatakan, sebelum jauh ke sana, kita lihat saja 
>pelaksanaan UUD 45. Didalam UUD 45 itu, aset umat Islam itu banyak sekali, 
>tapi sayang umat Islam belum banyak menggali pada waktu yang lalu.
>
>"Kata atas berkat Rahmat Allah Yang Maha kuasa. Itu sepenuh kata-kata Islam,  
>yang dipatri dalam UUD 45, tapi lagi-lagi umat Islam tidak menggalinya. Saya 
>selalu mengatakan, bahwa agama tidak bisa dipertentangkan dengan negara, 
>khususnya di Indonesia. Karena di negeri ini, Pemerintah Indonesia telah 
>memberikan tempat terhormat kepada agama, baik di Pancasila atau batang tubuh 
>UUD 45 pasal 29. Jadi, tidak usah terlalu jauh."
>
>Ketika ditanya, apakah Pancasila bisa dikatakan sebagai hukum thagut? 
>Nampaknya, KH Ali Yafie tidak sependapat Pancasila dikatakan sebagai hukum 
>thagut. "Pancasila itu justru merupakan penjabaran dari hukum Islam. Diakui, 
>kita belum sungguh-sungguh untuk mengekploitir UUD 45 yang asli, bukan yang 
>sekarang yang sudah dicabik-cabik."
>
>Bagaimana pendapat KH Ali Yafie tentang sekolah yang tidak menggunakan upacara 
>bendera? "Itu masalah khilafiyah yang tak perlu dibesar-besarkan. Terlalu 
>kecil masalahnya," tandas Ali Yafie. (Desastian)
>
>[Non-text portions of this message have been removed]
>
>
> 
>
>

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke