FITNAH

--- In [email protected], item abu <itemabu@...> wrote:
>
> Maksudnya, ummat Islam hrs sepenuhnya ngedukung pemancungan tkw2 Indonesia, 
> hehehe...
> 
> 
> 
> 
> >________________________________
> >From: sunny <ambon@...>
> >To: Undisclosed-Recipient@...
> >Sent: Tuesday, June 28, 2011 11:05 AM
> >Subject: [proletar] KH. Ali Yafie: Hukum Pancung, Sengaja Dikobarkan oleh 
> >Non- Muslim
> >
> >
> >  
> >http://www.voa-islam.com/news/indonesiana/2011/06/27/15450/kh-ali-yafie-hukum-pancung-sengaja-dikobarkan-oleh-non-muslim/
> >
> >KH. Ali Yafie: Hukum Pancung, Sengaja Dikobarkan oleh Non- Muslim 
> >Senin, 27 Jun 2011
> >
> >Jakarta (voa-Islam) - Hukum pancung itu bukan barang baru. Isu ini sengaja 
> >dikobar-kobarkan oleh mereka yang non-Muslim untuk menyudutkan umat Islam. 
> >Demikian dikatakan mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Ali 
> >Yafie kepada voa-islam usai Kajian Al-Qur'an Komprehensif yang diadakan 
> >Yayasan Al-Washiyyah di Jakarta.
> >
> >"Apa bedanya, hukum pancung dengan hukum mendudukkan seseorang di atas kursi 
> >listrik. Kan sama saja, hanya medianya saja yang berbeda. Jadi  itu bukan 
> >hal yang prinsip. Tak usah kita repot menanggapi persoalan ini," ujar kiai.
> >
> >Menurut KH Ali Yafie, ada upaya untuk menjelek-jelekkan Islam dalam 
> >fenomena-fenomena tertentu yang sifatnya musiman. Termasuk isu hukuman 
> >pancung yang dikait-kaitkan dengan Islam. Kita tahu, di seluruh dunia, umat 
> >Islam disudutkan, Timur tengah dikocar-kacirkan. "Yang jelas, sikap kita 
> >jalan terus, tetap istiqamah dengan  sesuatu yang kita anggap benar," tegas 
> >Ali Yafie yang juga penasihat Yayasan Al Washiyyah.
> >
> >Menanggapi warga negara Indonesia yang menerima hukuman pancung di KH. Ali 
> >Yafie menyayangkan, Pemerintah Indonesia telah dimainkan oleh kekuatan luar. 
> >Jujur saja, Pemerintah kita lemah, rakyat tidak bisa berbuat banyak dan 
> >tidak bisa berharap dari pemerintah.
> >
> >Dikatakan Ali Yafie, Kerajaan Arab Saudi bukan contoh yang baik dalam 
> >menjalankan hukum Islam. Yang jelas, saat ini dunia memberi istilah: ada 
> >negara muslim dan ada negara Islam. Tidak semua negara muslim itu negara 
> >Islam. Adapun Indonesia, termasuk negara muslim, karena mayoritas 
> >penduduknya muslim.
> >
> >"Meski bukan contoh yang baik, ada tiga negara yang resmi menggunakan kata 
> >Republik Islam. Negara itu adalah  Republik Islam Sudan, Republik Islam 
> >Iran, dan Republik Islam Pakistan. Istilah Republik Islam itu sama dengan 
> >negara Islam. Berbeda dengan Malaysia, yakni kerajaan yang agama resminya 
> >adalah Islam. Begitu juga dengan Mesir, menjadikan Islam sebagai agama 
> >resminya. Jadi, bisa dilihat, formalisasinya berlainan," papar kiai.
> >
> >Intinya, belum ada yang 100 persen mengikuti penerapan syariah, seperti yang 
> >diberlakukan oleh Rasulullah Saw.  Dengan kata lain,  masih dalam proses. 
> >Republik Islam Pakistan misalnya, proses untuk penerapan syariah yang ideal 
> >acapkali diganggu dan dikacaukan oleh kekuatan luar, sehingga tidak bisa 
> >menjalankan prosesnya sampai akhir. Sama halnya dengan Republik Islam Sudan 
> >yang selalu dikacaukan, adapun Iran kerap diintervensi kekuatan luar.
> >
> >Apapun gangguan itu, umat Islam harus yakin untuk mewujudkan apa yang 
> >dicita-citakannya. "Umat Islam tidak bisa menyerah pada gangguan. Ingat, 
> >Rasulullah pun diganggu terus-menerus selama 23 tahun, tapi akhirnya menang. 
> >Umat Islam harus yakin, kelak kemenangan akan diraih suatu waktu," pesan 
> >Kiai.
> >
> >Negara Islam
> >
> >Ketika disinggung, apakah umat Islam harus memiliki cita-cita mendirikan 
> >negara Islam, KH. Ali Yafie mengatakan, sebelum jauh ke sana, kita lihat 
> >saja pelaksanaan UUD 45. Didalam UUD 45 itu, aset umat Islam itu banyak 
> >sekali, tapi sayang umat Islam belum banyak menggali pada waktu yang lalu.
> >
> >"Kata atas berkat Rahmat Allah Yang Maha kuasa. Itu sepenuh kata-kata Islam, 
> > yang dipatri dalam UUD 45, tapi lagi-lagi umat Islam tidak menggalinya. 
> >Saya selalu mengatakan, bahwa agama tidak bisa dipertentangkan dengan 
> >negara, khususnya di Indonesia. Karena di negeri ini, Pemerintah Indonesia 
> >telah memberikan tempat terhormat kepada agama, baik di Pancasila atau 
> >batang tubuh UUD 45 pasal 29. Jadi, tidak usah terlalu jauh."
> >
> >Ketika ditanya, apakah Pancasila bisa dikatakan sebagai hukum thagut? 
> >Nampaknya, KH Ali Yafie tidak sependapat Pancasila dikatakan sebagai hukum 
> >thagut. "Pancasila itu justru merupakan penjabaran dari hukum Islam. Diakui, 
> >kita belum sungguh-sungguh untuk mengekploitir UUD 45 yang asli, bukan yang 
> >sekarang yang sudah dicabik-cabik."
> >
> >Bagaimana pendapat KH Ali Yafie tentang sekolah yang tidak menggunakan 
> >upacara bendera? "Itu masalah khilafiyah yang tak perlu dibesar-besarkan. 
> >Terlalu kecil masalahnya," tandas Ali Yafie. (Desastian)
> >
> >[Non-text portions of this message have been removed]
> >
> >
> > 
> >
> >
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
>




------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke