FITNAH --- In [email protected], item abu <itemabu@...> wrote: > > Maksudnya, ummat Islam hrs sepenuhnya ngedukung pemancungan tkw2 Indonesia, > hehehe... > > > > > >________________________________ > >From: sunny <ambon@...> > >To: Undisclosed-Recipient@... > >Sent: Tuesday, June 28, 2011 11:05 AM > >Subject: [proletar] KH. Ali Yafie: Hukum Pancung, Sengaja Dikobarkan oleh > >Non- Muslim > > > > > >Â > >http://www.voa-islam.com/news/indonesiana/2011/06/27/15450/kh-ali-yafie-hukum-pancung-sengaja-dikobarkan-oleh-non-muslim/ > > > >KH. Ali Yafie: Hukum Pancung, Sengaja Dikobarkan oleh Non- Muslim > >Senin, 27 Jun 2011 > > > >Jakarta (voa-Islam) - Hukum pancung itu bukan barang baru. Isu ini sengaja > >dikobar-kobarkan oleh mereka yang non-Muslim untuk menyudutkan umat Islam. > >Demikian dikatakan mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Ali > >Yafie kepada voa-islam usai Kajian Al-Qur'an Komprehensif yang diadakan > >Yayasan Al-Washiyyah di Jakarta. > > > >"Apa bedanya, hukum pancung dengan hukum mendudukkan seseorang di atas kursi > >listrik. Kan sama saja, hanya medianya saja yang berbeda. Jadi itu bukan > >hal yang prinsip. Tak usah kita repot menanggapi persoalan ini," ujar kiai. > > > >Menurut KH Ali Yafie, ada upaya untuk menjelek-jelekkan Islam dalam > >fenomena-fenomena tertentu yang sifatnya musiman. Termasuk isu hukuman > >pancung yang dikait-kaitkan dengan Islam. Kita tahu, di seluruh dunia, umat > >Islam disudutkan, Timur tengah dikocar-kacirkan. "Yang jelas, sikap kita > >jalan terus, tetap istiqamah dengan sesuatu yang kita anggap benar," tegas > >Ali Yafie yang juga penasihat Yayasan Al Washiyyah. > > > >Menanggapi warga negara Indonesia yang menerima hukuman pancung di KH. Ali > >Yafie menyayangkan, Pemerintah Indonesia telah dimainkan oleh kekuatan luar. > >Jujur saja, Pemerintah kita lemah, rakyat tidak bisa berbuat banyak dan > >tidak bisa berharap dari pemerintah. > > > >Dikatakan Ali Yafie, Kerajaan Arab Saudi bukan contoh yang baik dalam > >menjalankan hukum Islam. Yang jelas, saat ini dunia memberi istilah: ada > >negara muslim dan ada negara Islam. Tidak semua negara muslim itu negara > >Islam. Adapun Indonesia, termasuk negara muslim, karena mayoritas > >penduduknya muslim. > > > >"Meski bukan contoh yang baik, ada tiga negara yang resmi menggunakan kata > >Republik Islam. Negara itu adalah Republik Islam Sudan, Republik Islam > >Iran, dan Republik Islam Pakistan. Istilah Republik Islam itu sama dengan > >negara Islam. Berbeda dengan Malaysia, yakni kerajaan yang agama resminya > >adalah Islam. Begitu juga dengan Mesir, menjadikan Islam sebagai agama > >resminya. Jadi, bisa dilihat, formalisasinya berlainan," papar kiai. > > > >Intinya, belum ada yang 100 persen mengikuti penerapan syariah, seperti yang > >diberlakukan oleh Rasulullah Saw. Dengan kata lain, masih dalam proses. > >Republik Islam Pakistan misalnya, proses untuk penerapan syariah yang ideal > >acapkali diganggu dan dikacaukan oleh kekuatan luar, sehingga tidak bisa > >menjalankan prosesnya sampai akhir. Sama halnya dengan Republik Islam Sudan > >yang selalu dikacaukan, adapun Iran kerap diintervensi kekuatan luar. > > > >Apapun gangguan itu, umat Islam harus yakin untuk mewujudkan apa yang > >dicita-citakannya. "Umat Islam tidak bisa menyerah pada gangguan. Ingat, > >Rasulullah pun diganggu terus-menerus selama 23 tahun, tapi akhirnya menang. > >Umat Islam harus yakin, kelak kemenangan akan diraih suatu waktu," pesan > >Kiai. > > > >Negara Islam > > > >Ketika disinggung, apakah umat Islam harus memiliki cita-cita mendirikan > >negara Islam, KH. Ali Yafie mengatakan, sebelum jauh ke sana, kita lihat > >saja pelaksanaan UUD 45. Didalam UUD 45 itu, aset umat Islam itu banyak > >sekali, tapi sayang umat Islam belum banyak menggali pada waktu yang lalu. > > > >"Kata atas berkat Rahmat Allah Yang Maha kuasa. Itu sepenuh kata-kata Islam, > > yang dipatri dalam UUD 45, tapi lagi-lagi umat Islam tidak menggalinya. > >Saya selalu mengatakan, bahwa agama tidak bisa dipertentangkan dengan > >negara, khususnya di Indonesia. Karena di negeri ini, Pemerintah Indonesia > >telah memberikan tempat terhormat kepada agama, baik di Pancasila atau > >batang tubuh UUD 45 pasal 29. Jadi, tidak usah terlalu jauh." > > > >Ketika ditanya, apakah Pancasila bisa dikatakan sebagai hukum thagut? > >Nampaknya, KH Ali Yafie tidak sependapat Pancasila dikatakan sebagai hukum > >thagut. "Pancasila itu justru merupakan penjabaran dari hukum Islam. Diakui, > >kita belum sungguh-sungguh untuk mengekploitir UUD 45 yang asli, bukan yang > >sekarang yang sudah dicabik-cabik." > > > >Bagaimana pendapat KH Ali Yafie tentang sekolah yang tidak menggunakan > >upacara bendera? "Itu masalah khilafiyah yang tak perlu dibesar-besarkan. > >Terlalu kecil masalahnya," tandas Ali Yafie. (Desastian) > > > >[Non-text portions of this message have been removed] > > > > > > > > > > > > [Non-text portions of this message have been removed] >
------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
