Refleksi : Tentunya  saja rezim buntut harus bilang syukran, syrukran kepada 
tuannya yang penuh balas kasihan. heheheh   Karena Arab Saudia adalah ngeri 
sahabat kental NKRI,  maka akan sangat tinggi dihargakan apabila SBY dan 
komplotannya membungkuk dan mencium tangan raja Arab Saudia sebagai tanda 
terimakasih.  

http://www.suarapembaruan.com/ekonomidanbisnis/indonesia-sambut-baik-kebijakan-arab-saudi/8501


Stop Beri Visa untuk TKI

Indonesia Sambut Baik Kebijakan Arab Saudi
Jumat, 1 Juli 2011 | 9:45

Jumat, 1 Juli 2011 | 9:45

 Sekretaris Ditjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja, 
Kemenakertrans, Reyna Usman (Foto: SP/Siprianus Edi Hardum) 




















[JAKARTA] Pemerintah Indonesia berterima kasih kepada pemerintah Arab Saudi 
atas kebijakannya menghentikan pemberian visa kepada tenaga kerja Indonesia 
(TKI) pekerja rumah tangga (PRT) yang ada di sana. 

"Itu artinya pemerintah Arab Saudi menghargai kebijakan pemerintah kita, 
memberlakukan moratorium pengiriman TKI pekerja rumah tangga (PRT) ke sana," 
kata Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI), Mohomad 
Jumhur Hidayat, kepada SP, Jumat (1/7) pagi.

Hal senada dikatakan Plt Dirjen Pembinaan dan Penempatan TKI, Kementerian 
Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Reyna Usman. "Berarti 
pemerintah Arab Saudi menghargai kebijakan moratorium yang kita berlakukan 
sejak 1 Agustus 2011," kata dia.

Jumhur mengatakan, dampak dari kebijakan pemerintah Arab Saudi menyetop 
pemberian visa itu adalah moratorium yang diberlakukan pemerintah Indonesia 
akan berjalan efektif. Itu artinya, pemerintah Indonesia dan Arab Saudi akan 
membuat perjanjian dan menaati perjanjian yang telah disepakati bersama. "Salah 
satu isi perjanjian yang akan kita buat adalah supaya moratorium dibuka kembali 
maka pemerintah Arab Saudi harus turun langsung mengawasi TKI yang ada di sana, 
bukan diserahkan kepada pihak swasta (Kadin) seperti yang dilakukan selama 
ini," kata dia.

Menurut Jumhur, dalam waktu dekat ini, pemerintah Indonesia dan Arab Saudi akan 
berunding mengenai perjanjian agar moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi 
dibuka. 

Jumhur mengatakan, ketika Indonesia memberlakukan moratorium pengiriman TKI ke 
Malaysia, pemerintah Malaysia tidak mengeluarkan kebijakan menyetop pemberian 
visa untuk TKI di sana. Akibatnya, pemberlakukan motorium tak berjalan efektif 
karena banyak TKI illegal datang ke Malaysia dan pemerintah Malaysia memberikan 
visa. 

Nah, kalau seperti yang dilakukan Arab Saudi sekarang ini, orang Indonesia 
dengan dalil pergi umroh terus minta kerja di sana, pemerintah Arab Saudi tak 
akan memberikan visa. "Jadi TKI illegal benar-benar dicegah dengan kebijakan 
itu," kata dia.

Jumhur mengatakan, TKI yang ada di Arab Saudi sekarang ini, baik yang formal 
maupun PRT sebanyak 1.300.000 orang. "Sekitar 30% dari jumlah ini adalah 
pekerja informal," kata dia.

Untuk TKI yang mendapat visa di Arab Saudi bisa memperpanjang visanya, dan 
pemerintah Arab Saudi membolehkan itu. "Yang sudah ada di sana ya bisa 
memperpanjang visanya, yang tak boleh yang datang sejak tanggal moratorium 
diberlakukan," kata dia. [E-8]

Berita Terkait

  a.. Pemerintah akan Revisi UU 39/2004 

  b.. Sudah Saatnya Kirim TKI Berkualitas ke Luar Negeri 

  c.. Satu TKI Meninggal dalam Perjalanan 

  d.. Jumhur Yakinkan Delegasi Saudi 

  e.. Perbankan Diminta Akomodir TKI 


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke