http://www.jambiekspres.co.id/opini/19717-tamparan-pers-untuk-penanggulangan-tki.html

      Kamis, 30 Juni 2011 10:42 

     
      'Tamparan' Pers, untuk Penanggulangan TKI  


      ADA 368 orang tenaga kerja Indonesia lagi yang terancam hukuman pancung; 
23 orang di Arab Saudi dan 345 orang di Malaysia.

      Lagi-lagi, banyak pihak meragukan, keseriusan pemerintah melalui kinerja 
empat kementerian yang terlibat dalam penempatan tenaga kerja di Indonesia 
yaitu, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan 
HAM (bagian keimigrasian), serta Duta Besar negara tempat TKI bekerja, dan 
PJTKI yang menjaring tenaga kerja tersebut.

      Mereka khawatir, jika instansi pemerintahan ini, tidak dihebohkan, atau 
'ditampar'. Kaki tangan Presiden ini akan terus lengah, dan tidak akan 
terbangun karena sakit.

      Dikhawatirkan, kelengahan ini, akan bermuara lagi pada tragedi 
'Ruyati-Ruyati' baru, yang lepas dari pantauan pemerintah Indonesia.

      Tekanan pers, terhadap kinerja empat kementerian ini pasca hukuman 
pancung Ruyati, Sabtu (18/6) di Saudi Arabia, memang pukulan cukup telak bagi 
lingkaran pihak yang berwenang terhadap pahlawan devisa ini.

      Kematian Ruyati yang setidaknya juga memperlihatkan betapa karut-marutnya 
penanggulangan serta kurangnya kepedulian pemerintah terhadap pahlawan devisa 
ini sejak lama.

      Kasus Darsem yang melakukan pembunuhan karena melakukan pembelaan diri, 
justru memancing banyak pihak simpatik dan membuka dompet amal untuk 
mengupayakan penggalangan dana denda tadi.

      Semestinya, jika memang pemerintah berniat melindung warga negaranya, 
persoalan yang dihadapi Darsem seharusnya dari awal sudah ada ketegasan 
pemerintah, terutama soal ketersediaan dana tadi.

      Sayangnya, sikap pemerintah setenga-setengah, bahkan mereka dari awal 
seolah-olah tarik ulur, dan seakan justru berharap, dana denda datang dari 
bantuan pihak luar.

      Padahal deadline kompensasi pengampunan hukum pancung hanya menghitung 
hari 7 Juli mendatang. Lagi-lagi tekanan 'pers' memberikan tamparan ke 
departemen yang berwenang itu, soal tanggung jawab tadi.

      Sehingga, entah karena tekanan pers, dan serangan publik yang begitu 
gencar, akhirnya pemerintah setelah mendapat persetujuan DPR RI memutuskan dana 
denda Darsem akan segera dibayarkan.

      Tamparan pers,  sesekali memang diperlukan mengawal kelengahan pemerintah 
untuk terus terjaga, bahwa di balik devisa yang dihasilkan TKI itu, mereka juga 
punya hak mendapat perlindungan yang layak dari pemerintah Indonesia. 
     


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke