http://www.jambiekspres.co.id/opini/19717-tamparan-pers-untuk-penanggulangan-tki.html
Kamis, 30 Juni 2011 10:42
'Tamparan' Pers, untuk Penanggulangan TKI
ADA 368 orang tenaga kerja Indonesia lagi yang terancam hukuman pancung;
23 orang di Arab Saudi dan 345 orang di Malaysia.
Lagi-lagi, banyak pihak meragukan, keseriusan pemerintah melalui kinerja
empat kementerian yang terlibat dalam penempatan tenaga kerja di Indonesia
yaitu, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan
HAM (bagian keimigrasian), serta Duta Besar negara tempat TKI bekerja, dan
PJTKI yang menjaring tenaga kerja tersebut.
Mereka khawatir, jika instansi pemerintahan ini, tidak dihebohkan, atau
'ditampar'. Kaki tangan Presiden ini akan terus lengah, dan tidak akan
terbangun karena sakit.
Dikhawatirkan, kelengahan ini, akan bermuara lagi pada tragedi
'Ruyati-Ruyati' baru, yang lepas dari pantauan pemerintah Indonesia.
Tekanan pers, terhadap kinerja empat kementerian ini pasca hukuman
pancung Ruyati, Sabtu (18/6) di Saudi Arabia, memang pukulan cukup telak bagi
lingkaran pihak yang berwenang terhadap pahlawan devisa ini.
Kematian Ruyati yang setidaknya juga memperlihatkan betapa karut-marutnya
penanggulangan serta kurangnya kepedulian pemerintah terhadap pahlawan devisa
ini sejak lama.
Kasus Darsem yang melakukan pembunuhan karena melakukan pembelaan diri,
justru memancing banyak pihak simpatik dan membuka dompet amal untuk
mengupayakan penggalangan dana denda tadi.
Semestinya, jika memang pemerintah berniat melindung warga negaranya,
persoalan yang dihadapi Darsem seharusnya dari awal sudah ada ketegasan
pemerintah, terutama soal ketersediaan dana tadi.
Sayangnya, sikap pemerintah setenga-setengah, bahkan mereka dari awal
seolah-olah tarik ulur, dan seakan justru berharap, dana denda datang dari
bantuan pihak luar.
Padahal deadline kompensasi pengampunan hukum pancung hanya menghitung
hari 7 Juli mendatang. Lagi-lagi tekanan 'pers' memberikan tamparan ke
departemen yang berwenang itu, soal tanggung jawab tadi.
Sehingga, entah karena tekanan pers, dan serangan publik yang begitu
gencar, akhirnya pemerintah setelah mendapat persetujuan DPR RI memutuskan dana
denda Darsem akan segera dibayarkan.
Tamparan pers, sesekali memang diperlukan mengawal kelengahan pemerintah
untuk terus terjaga, bahwa di balik devisa yang dihasilkan TKI itu, mereka juga
punya hak mendapat perlindungan yang layak dari pemerintah Indonesia.
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------------------
Post message: [email protected]
Subscribe : [email protected]
Unsubscribe : [email protected]
List owner : [email protected]
Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
[email protected]
[email protected]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[email protected]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/