http://www.cenderawasihpos.com/index.php?mib=berita.detail&id=2027
Rabu, 06 Juli 2011 , 08:09:00
Ramdani: Perusahaan Terus Usahakan Dialog
Ribuan karyawan PTFI hingga Selasa (5/7) kemarin masih melakukan aksi mogok.
Karyawan berkumpul di pintu masuk Kuala Kencana.
TIMIKA - Ribuan karyawan PTFI hingga Selasa (5/7) kemarin masih melakukan aksi
mogok. Karyawan berkumpul di pintu masuk Kuala Kencana. Karyawan berkumpul
dengan tertib. Aparat kepolisian ditempatkan untuk berjaga-jaga.
Juru Bicara PT Freeport Indonesia, Ramdani Sirait dalam keterangan persnya,
Selasa (5/7), menyatakan, "Perusahaan terus berusaha menjalankan dialog dengan
pimpinan serikat pekerja agar masalah ini diselesaikan bagi kepentingan kedua
belah pihak," jelasnya.
Ramdani menyatakan bahwa perusahaan telah menginformasikan situasi terakhir
kepada pemerintah lokal, provinsi dan pusat. Juga dikatakan Ramdani, sebagai
bagian dari aksi mogok kerja pada 4 Juli 2011. " Banyak karyawan kami dari area
dataran tinggi berjalan ke area dataran rendah menggunakan jalan tambang
setelah Perusahaan mengimbau untuk tidak melakukan hal tersebut karena jalan
tambang bukan diperuntukkan untuk pejalan kaki. Perusahaan menyediakan tidak
kurang dari 60 bis sebagai sarana transportasi ke area dataran rendah dengan
minuman dan makanan yang juga tersedia tetapi layanan tersebut ditolak oleh
karyawan. Perusahaan juga menyediakan pelayanan kesehatan perusahaan bagi
karyawan yang mengalami kelelahan," terangnya.
Sampai Selasa (5/7) pagi, kata Ramdani, seluruh karyawan yang memerlukan
perawatan medis telah meninggalkan unit pelayanan kesehatan perusahaan. Ia juga
menambahkan bahwa proses pengiriman konsentrat tidak terganggu sampai saat ini,
Manajemen PT Freeport Indonesia (PTFI) dan Pengurus Unit Kerja Federasi
Serikat Pekerja - Kimia, Energi & Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh
Indonesia PT Freeport Indonesia (PUK FSP KEP SPSI PTFI) difasilitasi Dinas
Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mimika, Selasa (5/7) melakukan
pertemuan sejak pukul 12.00 WIT -18.00 WIT di Office Building (OB) 1 PTFI di
Kuala Kencana, Mimika, Papua.
Juru Bicara PUK SPSI PTFI Juli Parorongan di Sekretariat PUK SPSI PTFI, Jalan
Perintis, Timika, mengatakan pertemuan itu membahas tuntutan karyawan. Dimana
dalam surat mogok yang disampaikan kepada perusahaan, menjelaskan karyawan
melalui pengurus PUK SPSI PTFI ingin perusahaan membuka perundingan. Berikutnya
pihaknya minta perusahaan mencabut sanksi kepada fungsionaris PUK SPSI PTFI.
Pertemuan enam jam itu belum menemui kesepakatan. Karena pihaknya masih fokus
kepada rekan kerja yang jalan kaki dari Tembagapura ke Timika, maka minta
menunda pertemuan dilanjutkan hari ini (6/7) pukul 10.00 WIT. Juli juga
mengatakan hari ini karyawan masih melakukan mogok kerja.
Sementara itu, Kapolres Mimika AKBP Deny Siregar, SIK saat ditemui wartawan,
mengharapkan karyawan tetap menjaga stabilitas keamanan. Kepolisian akan terus
melakukan pengamanan selama aksi mogok kerja berlangsung.
"Kami sudah sepakat dengan pengurus PUK SPSI PTFI bahwa aksi mogok kerja hanya
berlangsung sampai pukul 18.00. Tidak ada aksi mogok kerja yang dilakukan di
lapangan pada malam hari," jelas Kapolres.
Sementara salah satu pengurus PUK SPS PTFI, Agus Wahyudi kepada wartawan
kemarin (5/7) menegaskan bahwa tidak ada karyawan yang meninggal dunia akibat
berjalan kaki dari Tembagapura ke Timika. Agus mengatakan pihaknya terus
mengecek kondisi karyawan yang dibawa ke Klinik Kuala Kencana dan Rumah Sakit
Tembagapura.
Seperti diketahui, Ribuan karyawan PTFI melakukan mogok kerja sejak 4 Juli.
Mereka bermaksud menuju kantor pusat (OB) PTFI di Kuala Kencana untuk berdemo
menyuarakan aspirasi tuntutan untuk dilakukan perundingan Perjanjian Kerja
Bersama (PKB) XVII dan mencabut sanksi terhadap pengurus PUK FSP KEP SPSI PTFI.
Para karyawan mulanya berkumpul di Lapangan Timika Indah. Dari Timika sejak
sekitar pukul 06.00 WIT, sebagian mengendarai mobil roda empat, sepeda motor
dan menumpangi truk menuju Kuala Kencana, namun mereka tertahan di pintu masuk
Kota Kuala Kencana yang dijaga aparat keamanan Polres Mimika.
Kepolisian menjelaskan kepada karyawan dan Pengurus Unit Kerja Federasi
Serikat Pekerja - Kimia, Energi & Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh
Indonesia (PUK FSP KEP SPSI) PTFI bahwa Kota Kuala Kencana merupakan obyek
vital nasional (obvitnas) yang dilindungi, sehingga demo tidak bisa dilakukan
di lokasi tersebut. Akhirnya para karyawan berkumpul di sepanjang jalan dari
Polsek Kuala Kencana sampai pintu masuk Kuala Kencana.
Pihak Manajemen melalui Juru Bicara PTFI, Ramdani Sirait menyatakan bahwa
Perusahaan telah berusaha untuk memulai perundingan terkait Perjanjian Kerja
Bersama (PKB) untuk periode dua tahun kedepan yang akan dimulai pada Oktober
2011.
Informasi yang didapat Radar Timika, kedua kepengurusan tersebut adalah yang
pertama serikat pekerja yang dibekukan oleh SPSI DPD Provinsi Papua yang
dipimpin Sudiro karena dianggap telah melanggar AD/ ART. Kedua pengurus antar
waktu yang ditunjuk oleh SPSI DPD Provinsi Papua.
"Manajemen PTFI sejak pertama sudah berusaha berkomunikasi dengan baik
melalui beberapa kali korespondensi. Namun adanya dua kepengurusan
membingungkan. PTFI akan bekerja dengan anggota Serikat Pekerja yang telah
ditunjuk untuk menyelesaikan masalah ini sampai kedua belah pihak mencapai
persetujuan," papar Ramdani Sirait dalam tanggapan perusahaan yang diterima
Radar Timika (group Cenderawasih Pos), Senin (4/7).
Juga dikatakan Ramdani bahwa perusahaan terus berusaha untuk berkomunikasi
dengan pimpinan serikat dan karyawan dan telah menghimbau para karyawan untuk
kembali bekerja sementara masalah ini diselesaikan guna menghindari
dampak-dampak terhadap perusahaan dan karyawan.
Dari Jayapura, Gubernur Papua Barnabas Suebu secara serius menggungkapkan PT
Freeport sedang mengalamai suatu perkembangan pembangunan bagi perusahaannya
itu dalam jangka panjang yang dimulai saat ini dan akan menuju kepada investasi
baru menuju tahun 2041.
"Aksi mogok itu wajar saja karena hal tersebut adalah masalah internal
karyawan dengan perusahaan dan hal tersebut dirasa cukup dibicarakan secara
internal kedalam guna perbaikan, dan jika karyawan melakukan aksi mogok hal itu
termasuk undang-undang ketenagakerjaan,"ungkapnya usai menghadiri Koferensi
Perdamaian Tanah Papua di Auditorium Uncen, Selasa (5/7) .
Lebih lanjut, kata dia, jika dilihat undang-undang ketenagakerjaan, termasuk
dalam privat karyawan, baik buruh untuk bisa berunding dan mendapatkan kontrak
kerja sendiri yang jika tidak salah akan berakhir tahun 2021 dan kemungkinan
pada tahun tersebut tidak akan ada lagi kontrak karyawan . "Untuk reviuw
kembali kontrak karya maka harus menunggu lagi prosedurnya lewat DPR RI guna
membicarakan lebih lanjut akan hal ini ,"imbuhnya.
Aksi demo itu juga dibenarkan oleh Kapolda Papua Irjen Pol Bekto Soeprapto.
Dikabarkan, ribuan karyawan PT Freeport Indonesia yang sebelumnya dikabarkan
masih berada di Tembagapura melakukan long-march menuruni gunung Tembagapura
dengan berjalan kaki karena tidak ada bus perusahaan yang disediakan. Setelah
tiba di Timika, mereka bergabung dengan aksi yang ada di Timika.
" Kami tugasnya memelihara keamanan daerah, untuk itu kami siap melakukan
pengamanan dan dapat juga bisa menjadi mediasi dan sebagai moderator, namun
saat ini masih di bekap Kapolresta Jayapura Kota bersama personilnya dan di
Bantu TNI. Sejauh ini situasi aman ,"ujarnya
Menurut Kapolda, yang terjadi hanya kesalahpahaman saja antara SPSI Timika
dan SPSI Provinsi Papua. Keduanya saling mengaku keabsahan. Hal ini membuat
pihak PT Freeport bingung untuk melakukan negosiasi dan pertemuan. "Namun
kondisi terakhir hingga saat ini masih aman dan terkendali," jelasnya.
Sementara itu, Persoalan yang terjadi antara karyawan melalui Serikat Pekerja
dengan Manajemen PT Freeport Indonesia (PTFI) mengundang perhatian tokoh
masyarakat Kabupaten Mimika, Drs. Yoseph Yopi Kilangin.
Tokoh masyarakat yang juga mantan ketua DPRD Mimika ini saat ditemui wartawan,
Selasa (5/7) malam, memberikan pandangannya. Yopi berpendapat masalah yang
sedang terjadi, sangat erat keterkaitannya baik di lingkungan daerah mapun
nasional.
Menyikapi aksi mogok kerja yang sedang dilakukan para karyawan, Yopi
menghimbau agar semuanya melalui proses pemikiran yang matang. "Kalau aktivitas
di perusahaan berhenti, kita semua akan menjadi susah, termasuk karyawan
sendiri," kata Yopi.
Dirinya berpendapat semuanya harus bijaksana dalam menyikapi hal tersebut,
yang seharusnya melalui proses. "Kalau memang itu berkaitan dengan tuntutan
kenaikan gaji, saya kira ada proses yang bisa dilakukan," katanya.
Yopi selanjutnya mengingatkan jangan sampai kondisi tersebut mengarah pada
situasi yang tidak terkendali dan menuntut pertanggungjawaban.
Ditambahkannya, dirinya berharap semua pihak bisa membangun pemahaman yang
baik. Yopi berharap semua pihak bisa lebih arif, dan terutama kepada masyarakat
luas untuk tidak terpengaruh dengan keadaan yang sedang terjadi.
Khususnya bagi para pelaku pasar yang mulai terpengaruh dengan isu tersebut,
menurutnya itu adalah wewenang pemerintah. (Ado/upg/qq/cr-67/cr-69)
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------------------
Post message: [email protected]
Subscribe : [email protected]
Unsubscribe : [email protected]
List owner : [email protected]
Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
[email protected]
[email protected]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[email protected]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/