Petani Kulon Progo, dan Persatuan Kaum Tani dan Buruh
by Hidayat Purnama on Friday, 08 July 2011 at 18:31
Sejak Selasa, 4 November 2008, Pemerintah menyetujui pengajuan kontrak karya
untuk pengusahaan pertambangan mineral dalam rangka penanaman modal asing oleh
PT Jogja Magasa Iron."Kontrak karya ini merupakan kontrak karya generasi VII+
yang merupakan kontrak karya pertama sejak penandatanganan kontrak karya
generasi ke VII, pada tahun 1998 juga merupakan yang pertama ada di Pulau Jawa
dan kontrak karya pertama yang akan mengusahakan bahan galian pasir besi,"
ujar
Dirjen Minerbapum Bambang Setyawan, di sela penandatangan Kontrak Karya PT
Jogja Magasa Iron, di Kantor ESDM, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa
(4/11/2008).
Perusahaan ini dimiliki oleh PT Jogja Magasa Minning dari Indonesia sebesar 30
persen dan dari Australia dengan nama perusahaan PT Indo Mines Limited sebesar
70 persen.
Wilayah aplikasi kontrak karya ini berlokasi di Kabupaten Kulon Progo,
Yogyakarta dengan luas wilayah 2.987 hektare. Dia menambahkan, kontrak karya
sebagai suatu bentuk perjanjian pengusahaan pertambangan mengatur tentang
tahap
persiapan penyedikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, serta operasi produksi
dan pemasaran.
Penandatangan ini adalah pintu legal/hukum bagi PT JMI untuk mulai mengeruk
kandungan pasir besi di kabupaten Kulon Progo dan ancaman besar bagi kehidupan
petani di wilayah penambangan itu. Penolakan kaum tani Kulon Progo yang
meliputi empat kecamatan itu sebenarnya sudah berlangsung sejak tahun 2006,
ketika sudah diketahui bahwa wilayahnya akan didatangi perusahaan tambang besi
asal Australia. Bentuk penolakan ini benar-benar massif dan sangat maju ketika
berhadapan dengan aparatus legal yang menghalangi tuntutan kaum tani Kulon
Progo atas hak garap tanah di wilayah Sultan Ground (pemilikan tanah
kesultanan
Yogyakarta).
Jika ditinjau dari konflik secara langsung, rejim SBY melalui Departemen ESDM
telah mengesahkan eksploitasi tambang besi di Kulon Progo sehingga jelas
sekali
rejim SBY adalah kawan bawaan legal dari PT. Jogja Magasa Iron sebagai musuh
langsung kaum tani Kulon Progo. Ditinjau dari konflik tak langsung, semua
pihak
yang mencoba mengeksploitasi kasus legalisasi perampasan tanah petani.
Sesungguhnya kasus perampasan tanah oleh berbagai macam perusahaan ini terjadi
di seluruh pelosok Indonesia, seperti di perluasan perkebunan sawit di
Sumatera, klaim tanah petani oleh Tentara Nasional Indonesia di Kebumen dan
daerah lainnya di Jawa, perampasan tanah-tanah ulayat di Papua oleh PT.
Freeport, klaim tanah petani di Lombok oleh perusahaan bandara, dan lain-lain.
Realitas ini menunjukkan bahwa kapitalisme dan feodalisme bersekongkol dengan
perusahaan multi nasional untuk merampas dan memiliki tanah-tanah kaum tani di
seluruh penjuru Indonesia. Inilah masalah umum dari kaum tani di Indonesia dan
terungkap secara nyata bahwa kaum tani menghadapi musuh-musuhnya: tuan tanah
besar (kaum feodal/rentenir tanah), birokrat dan yang terbesar adalah kaum
kapitalis. Dari masalah umum ini, jelas bahwa perjuangan kaum tani di tingkat
lokal menghadapi musuh-musuh yang sama, sehingga perjuangan yang bersifat
lokal
tentu saja akan menjadi lemah (ibarat lidi yang tak bisa membersihkan kotoran,
kalau tidak disatukan dalam ikatan sapu lidi), karena inilah hukum gerak
sosial
sejarah.
Dengan demikian, suatu wadah persatuan kaum tani sebagai organisasi mandiri
dalam memperjuangkan hak-haknya adalah syarat utama dari pencapaian perjuangan
tani. Ini adalah syarat pertama dari perjuangan kaum tani dan setelah syarat
pertama ini bisa dipenuhi, maka syarat kedua adalah bahwa kaum tani harus
bersatu dengan kelas pekerja secara umum (terutama organisasi buruh) yang
secara demokratis membangun organisasi perjuangan bersama, karena kaum buruh
adalah bagian dari kelas tertindas yang juga berasal dari kelas tani yang
sudah
tidak mempunyai tanah untuk bertani atau tidak bisa bertani lagi karena sudah
terdorong untuk mencari kerja di kota-kota sebab kekuatan produksi di desanya
sudah mati.
Apabila kedua syarat yang memerlukan kemandirian, kemajuan dalam sikap,
pendidikan politik perjuangan yang mandiri, maka kedaulatan sebagai tujuan
akhir dari perjuangan mencapai kesejahteraan akan bisa tercapai. Dalam hal
ini,
perjuangan kaum tani Kulon Progo adalah pelajaran berarti bagi kaum tani
lainnya dan sebagai pelopor perjuangan kaum tani untuk membangun jaringan
perjuangan dengan kaum tani lainnya dalam satu wadah organisasi tani yang
mandiri, artinya dibentuk oleh solidaritas kaum tani sendiri dan semua organ
gerakan yang sejati (tidak oportunis dan sektarian) dan individu-individu yang
sudah terbukti dedikasi dan keberpihakannya kepada kelas tertindas di
Indonesia.
Bertani atau Mati!
Hidup Tani!
Hidup Buruh!
Hidup TKI!
Hidup Mahasiswa Progressif!
Hidayat
People Solidarity Network (PSN)
o Hidayat Purnama NB: saat ini, tokoh pimpinan petani Kulon Progo ditangkap
polisi dan dalam proses pengadilan sebagai upaya mengkriminalisasi dan
menghambat gerakan tani...
2 hours ago ยท Like
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------------------
Post message: [email protected]
Subscribe : [email protected]
Unsubscribe : [email protected]
List owner : [email protected]
Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
[email protected]
[email protected]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[email protected]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/