catatan:
sebelumnya saya baca bpjs ini akan menjadi hak setiap warga negara untuk 
mendapat hak kesehatan dan pendidikan, tapi tampaknya dalam perjalanannya 
melenceng

------

JAKARTA, KOMPAS.com - Serikat pekerja dan para buruh menolak pengesahan RUU 
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Selain karena menerapkan sistem iuran yang 
mengharuskan rakyat membayar jaminan sosialnya sendiri, draf RUU juga memuat 
bentuk badan yang mengelolanya adalah badan wali amanah. Bentuk ini dinilai 
akan cenderung berfungsi sebagai badan hukum privat.

Peneliti Institute for Global Justice (IGJ) Salamuddin Daeng mengatakan, badan 
wali amanah berfungsi seperti dalam badan hukum perguruan tinggi menurut UU 
Badan Hukum Publik. UU ini berpeluang besar menyebabkan komersialisasi 
pendidikan nasional.

"Kalau jaminan sosial bersifat wajib, maka harus diselenggarakan oleh negara, 
bentuknya harus badan hukum publik, bukan privat atau wali amanah. Kalau 
begitu, dia kan boleh dapat dana dari luar, bisa mengelola dana mahasiswa, 
seperti BHMN. Kalau jaminan sosial harus melekat pada negara dong," katanya 
dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (13/7/2011).

Salamuddin mencontohkan, ada beberapa lembaga yang berbentuk badan hukum publik 
bisa mencetak kuntungan, namun dana jaminan sosial yang dikelola nantinya ada 
dalam jumlah besar. Oleh karena itu, negara harus konsisten menggunakan status 
BUMN untuk lembaga yang mengelolanya. Kekonsistenan ini memang tetap harus 
diikuti dengan revisi UU BUMN dan perbaikan transparansi serta akuntabilitas 
keempat BUMN yang kini menangani jaminan sosial.

"Tapi bukan dengan menjadikannya sebagai badan publik otonom, tapi BUMN. Kalau 
ada masalah, ya bisa jadi tak ada yang tanggung jawab," tambahnya. 



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke