Dari twitter ada berita menggelikan, semoga bisa buat obat karena tersenyum.. meski senyum kecut (sambil bayangkan sedang nonton sinetron komedi.. pemainnya lari2 dikejar2 sesuatu.. sambil teriak... tolong.. tolong.. tolong... hehehehe)
Tersandung Korupsi, Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Timur NTB Minta Tolong http://sasak.org/2011/07/24/dak-pendidikan-bermasalah-lotim-minta-bantuan/ Lombok Timur [Sasak.Org] 18 Juli 2011 yang lalu, beredar sebuah informasi yang intinya meminta bantuan kepada berbagai pihak terkait ancaman 9 perusahaan yang merasa dirugikan oleh ulah Panitia Pengadaan Barang/Jasa DAK Pendidikan Lotim. Berdasarkan Perpres 54 tahun 2010 ada beberapa pasal yang dilanggar oleh Panitia yang diduga dapat mengarah kepada tindakan penyalahgunaan. Isi lengkap dari surat permintaan bantuan tersebut dapat dilihat sebagai berikut : Mohon diberikan saran, agar dapat menghadapi ulah orang/lembaga yang tidak bertanggung-jawab dan mungkin akan mengacau atas pelaksanan DAK Pendidikan Kabupaten Lombok Timur, Propinsi Nusa Tenggara barat (NTB) Di kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, diadakan lelang pengadaan untuk peningkatan mutu pendidikan, dimana ada 3 paket pekerjaan, yakni a.buku perpustakaan SD b.buku perpustakaan SMP c.alat peraga pendidikan perangkat dan multimedia untuk SD Ke tiga paket pekerjaan ini dilakukan serentak, dan pemasukan penawaran dari para peserta yang mendaftar, tadinya sudah selesai. Untuk paket yang buku tidak ada masalah, bahkan sekarang sudah ada pemenangnya dan telah melewati masa sanggah dan saat ini dusah sampai tahap pembuatan kontrak/SPMK dan pelaksanaan pekerjaan Sedangkan untuk paket pekerjaan alat peraga pendidikan dan multi media untuk SD, yang bisa memasukkan penawaran hanya ada sekitar 17 perusahaan. Sedangkan beberapa perusahaan yang lain (total pendaftar 52 perusahaan), tidak dapat memasukkan penawaran dengan sempurna karena syarat2nya tidak lengkap sebagaimana diminta dalam dokumen penawaran. Bahkan ada perusahaan yang tidak jadi memasukkan penawaran, karena tidak membawa syarat yang ditentukan dalam dokumen, akhirnya tidak jadi memasukkan penawaran, karena percuma saja memasukkan penawaran tanpa melengkapi syarat2. Setelah dilakukan evaluasi dokumen dan teknis selama kira-kira 1 bulan, serta meneliti sample barang/produk dari para peserta, akhirnya untuk paket pekerjaan buku perpustakaan SD dan SMP, diumumkan pemenangnya. Sedangkan untuk paket pekerjaan alat peraga, kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Timur selaku Pengguna Anggaran (PA) menulis surat nomor 420.1/2284/DIK/2011 tanggal 30 Juni 2011 kepada panitia lelang pengadaan dan memutuskan untuk dilakukan pemasukan penawaran ulang bagi seluruh peserta yang telah mendaftar. Hal ini perlu dilakukan, karena beberapa peserta yang tadinya memasukkan penawaran, tidak ada yang dikenal dengan baik, oleh PA, dan tidak ada yang mencoba berkomunikasi untuk membuat komitmen untuk ikut berpartisipasi pada kegiatan dinas pendidikan dan panitia yang lainnya di masa yang akan datang. Sedangkan peserta yang jelas dikenal baik oleh panitia dan dinas pendidikan di kabupaten Lombok Timur dan sudah berkomitmen untuk membantu kegiatan2 lainnya, saat pemasukan penawaran yang pertama, belum sempat melengkapi syarat2 yang ditentukan dalam dokumen pengadaan. Maka dilakukanlah pemasukkan penawaran ulang, dengan syarat2 yang harus disertakan dalam dokumen penawaran adalah tetap atau tidak berubah sebagaimana pemasukkan penawaran sebelumnya. Dan akhirnya beberapa peserta yang dalam pemasukan penawaran yang pertama belum dapat melengkapi persyaratan, dengan dilakukannya pemasukan penawaran ulang, maka sekarang bisa melengkapi persyaratan. Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Timur selaku PA, mungkin tidak disukai oleh sebagian peserta lelang yang tidak memahami perpres 54/2010, dimana Pengguna Anggaran berhak untuk memutuskan dilakukannya pemasukkan penawaran ulang, meskipun sudah dilakukan evaluasi dokumen dan teknis pada peserta yang telah memasukkan penawaran. Dan mungkin peserta lelang pengadaan maupun pihak lain seperti misalnya para LSM, wartawan dll yang tidak paham aturan ini akan mengacau. Padahal jelas sekali bahwa selain berdasarkan aturan, Kepala Dinas sebenarnya bermaksud adil, agar para peserta yang belum bisa melengkapi dokumen penawaran dan syarat2 yang ditentukan pada saat pemasukan penawaran yang pertama, bisa ikut kembali memasukkan penawaran. dan sekarang pemasukan penawaran ulang telah dilaksanakan dan pembukaan penawaran dilakukan 14 Juli 2011, akhirnya beberapa perusahaan yang tadinya pada saat pemasukan penawaran yang pertama, tidak bisa ikut bersaing dalam pelelangan, sekarang bisa bersaing secara sehat dalam lelang pengadaan tersebut, karena sekarang sudah bisa melengkapi syarat2 yang diminta dalam dokumen pengadaan Untuk itu mohon saran2 dan dasar hukum yang melandasinya, jika ada pihak2 yang berniat mengacau. Saran dan bahan kajian bisa disampaikan kepada Bpk. H. Muh. Suruji (Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga kabupaten Lombok Timur) HP: 0818546347 atau via pos kepada: Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Lombok Timur Jl. prof. M. Yamin no.63 Selong, NTB tlp/fax: 0376-21206 email: [email protected] [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
