Dari twitter ada berita menggelikan, semoga bisa buat obat karena tersenyum.. 
meski senyum kecut (sambil bayangkan sedang nonton sinetron komedi.. pemainnya 
lari2 dikejar2 sesuatu..  sambil teriak... tolong.. tolong.. tolong... hehehehe)


Tersandung Korupsi, Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Timur NTB Minta Tolong

http://sasak.org/2011/07/24/dak-pendidikan-bermasalah-lotim-minta-bantuan/
 
Lombok Timur [Sasak.Org] 18 Juli 2011 yang lalu,  
beredar sebuah informasi yang intinya meminta  bantuan kepada berbagai  
pihak terkait ancaman 9 perusahaan yang merasa  dirugikan oleh ulah  
Panitia Pengadaan Barang/Jasa DAK Pendidikan Lotim.
Berdasarkan Perpres 54 tahun 2010 ada  beberapa pasal yang dilanggar  oleh 
Panitia yang diduga dapat mengarah  kepada tindakan 
penyalahgunaan.
 
Isi lengkap dari surat permintaan bantuan tersebut dapat dilihat sebagai 
berikut :
Mohon diberikan saran, agar dapat  menghadapi ulah orang/lembaga yang tidak 
bertanggung-jawab dan mungkin  akan mengacau atas pelaksanan DAK Pendidikan 
Kabupaten Lombok Timur,  Propinsi Nusa Tenggara barat (NTB)
 
 
Di kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, diadakan lelang   
pengadaan untuk peningkatan mutu pendidikan, dimana ada 3 paket   
pekerjaan, yakni
a.buku perpustakaan SD
b.buku perpustakaan SMP
c.alat peraga pendidikan  perangkat dan multimedia untuk SD
 
Ke tiga paket pekerjaan ini dilakukan serentak, dan pemasukan   
penawaran dari para peserta yang mendaftar, tadinya sudah selesai. Untuk paket 
yang buku tidak ada masalah, bahkan sekarang sudah ada   
pemenangnya dan telah melewati masa sanggah dan saat ini dusah sampai   
tahap pembuatan kontrak/SPMK dan pelaksanaan pekerjaan
 
Sedangkan untuk paket pekerjaan alat peraga pendidikan dan multi   
media untuk SD, yang bisa memasukkan penawaran hanya ada sekitar 17   
perusahaan. Sedangkan beberapa perusahaan yang lain (total pendaftar 52  
perusahaan), tidak dapat memasukkan penawaran dengan sempurna karena   
syarat2nya tidak lengkap sebagaimana diminta dalam dokumen penawaran.   Bahkan 
ada perusahaan yang tidak jadi memasukkan penawaran, karena 
tidak   membawa syarat yang ditentukan dalam dokumen, akhirnya tidak 
jadi   memasukkan penawaran, karena percuma saja memasukkan penawaran 
tanpa   melengkapi syarat2.
 
Setelah dilakukan evaluasi dokumen dan teknis selama kira-kira 1   
bulan, serta meneliti sample barang/produk dari para peserta, akhirnya   untuk 
paket pekerjaan buku perpustakaan SD dan SMP, diumumkan   
pemenangnya. Sedangkan untuk paket pekerjaan alat peraga, kepala Dinas   
Pendidikan Kabupaten Lombok Timur selaku Pengguna Anggaran (PA) menulis surat 
nomor 420.1/2284/DIK/2011 tanggal 30 Juni 2011 kepada panitia   lelang 
pengadaan dan memutuskan untuk dilakukan pemasukan penawaran   
ulang bagi seluruh peserta yang telah mendaftar.
 
Hal ini perlu dilakukan, karena beberapa peserta yang tadinya   
memasukkan penawaran, tidak ada yang dikenal dengan baik, oleh PA, dan   tidak 
ada yang mencoba berkomunikasi untuk membuat komitmen untuk ikut  
berpartisipasi pada kegiatan  dinas pendidikan dan panitia yang 
lainnya   di masa yang akan datang. Sedangkan peserta yang jelas dikenal baik  
oleh  panitia dan dinas pendidikan di kabupaten Lombok Timur dan 
sudah   berkomitmen untuk membantu kegiatan2 lainnya, saat pemasukan 
penawaran   yang pertama, belum sempat melengkapi syarat2 yang 
ditentukan dalam   dokumen pengadaan.
 
Maka dilakukanlah pemasukkan penawaran ulang, dengan syarat2 yang   
harus disertakan dalam dokumen penawaran adalah tetap atau tidak berubah 
sebagaimana  pemasukkan penawaran sebelumnya. Dan akhirnya beberapa   peserta 
yang dalam pemasukan penawaran yang pertama belum dapat   
melengkapi persyaratan, dengan dilakukannya pemasukan penawaran ulang,   maka 
sekarang bisa melengkapi persyaratan.
 
Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Timur selaku PA,   mungkin 
tidak disukai oleh sebagian peserta lelang yang tidak memahami  perpres 
54/2010, dimana Pengguna Anggaran berhak untuk memutuskan   
dilakukannya pemasukkan penawaran ulang, meskipun sudah dilakukan   
evaluasi dokumen dan teknis pada peserta yang telah memasukkan   
penawaran. Dan mungkin peserta lelang pengadaan maupun pihak lain   
seperti misalnya para LSM, wartawan dll yang tidak paham aturan ini akan 
mengacau.
 
Padahal jelas sekali bahwa selain berdasarkan aturan, Kepala Dinas   
sebenarnya bermaksud adil, agar para peserta yang belum bisa melengkapi  
dokumen penawaran dan syarat2 yang ditentukan pada saat pemasukan   
penawaran yang pertama, bisa ikut kembali memasukkan penawaran. dan   
sekarang pemasukan penawaran ulang telah dilaksanakan dan pembukaan   
penawaran dilakukan 14 Juli 2011, akhirnya beberapa perusahaan yang   
tadinya pada saat pemasukan penawaran yang pertama, tidak bisa ikut   
bersaing dalam pelelangan, sekarang bisa bersaing secara sehat dalam   
lelang pengadaan tersebut, karena sekarang sudah bisa melengkapi syarat2 yang 
diminta dalam dokumen pengadaan
 
Untuk itu mohon saran2 dan dasar hukum yang melandasinya, jika ada pihak2 yang 
berniat mengacau.
 
Saran dan bahan kajian bisa disampaikan kepada
Bpk. H. Muh. Suruji (Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga kabupaten Lombok 
Timur)
HP: 0818546347
atau via pos kepada:
 
Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Lombok Timur
Jl. prof. M. Yamin no.63 Selong, NTB
tlp/fax: 0376-21206
email: [email protected]

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke