nasarani tuh 

--- Pada Sel, 19/7/11, sunny <[email protected]> menulis:

Dari: sunny <[email protected]>
Judul: [proletar] Polisi Mulai Periksa Istri Ruhut
Kepada: [email protected]
Tanggal: Selasa, 19 Juli, 2011, 9:29 PM







 



  


    
      
      
      
http://www.indopos.co.id/index.php/component/content/article/67-indo-reviews/14020-polisi-mulai-periksa-istri-ruhut.html



Polisi Mulai Periksa Istri Ruhut



JAKARTA-Istri pertama Ruhut Sitompul, Anna Rudiantiana Legawati, diperiksa 
sebagai saksi pelapor di Bareskrim Mabes Polri kemarin (18/7). Perempuan yang 
akrab dipanggil Anna itu diperiksa selama sembilan jam dan dicecar 15 
pertanyaan se putar laporan kasus pemalsuan dokumen pernikahan. ''Ada 14 atau 
15 ya. Semua saya jawab,'' ujar Anna setelah di periksa pukul 18.50 ke marin. 
Dia didampingi pengacaranya, Im manuel Sianipar. Dalam laporannya, Anna men 
jelaskan, Ruhut menikah dengan istri keduanya, Diana Leovita, pada 2008 dengan 
mengaku sebagai lajang Padahal, Ruhut berhubungan de ngan Anna sejak 1991 dan 
menikah di Sydney, Australia, pa da 1998.



Pernikahan Ruhut- Anna menghasilkan seorang anak, yaitu Christian Husen 
Sitompul, yang merupakan atlet berkebutuhan khusus cabang renang yang kini 
berusia 20 tahun. Anna tiba di Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 10.00 Me 
ngenakan kemeja cokelat, dia tampak tenang dan mengumbar senyum. Dia juga 
membawa dokumendokumen pernikahannya dan hasil penelusuran pernikahan kedua 
Ruhut. Anna menyatakan telah menemukan bukti-bukti baru yang bisa menjerat 
suaminya.



''Kenapa di Manado? Sebab, dia kan public figure. Kalau di Ja karta, tentunya 
semua infotainment pasti akan mengejar dan pasti akan tahu. Juga, sebagian 
besar masyarakat di Jakarta sudah tahu bahwa suami saya adalah Ruhut 
Sitompul,'' ungkapnya. Anna menyatakan, saat Ruhut belum menikah dengan Diana, 
dirinya sempat mengancam suaminya tersebut. Yakni, dirinya akan mengadakan 
konferensi pers soal perbuatan Ruhut tersebut. 



''Saya akan konferensi pers. Wah, dia menangis kayak anak bayi saking takutnya 
menghadapi infotainment,'' tutur man tan anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai 
Golkar tersebut. Dengan alasan itulah, Ruhut kemudian menikah di Manado. Anna 
menjelaskan, sebetulnya pendeta yang menikahkan Ruhut dan Diana sudah 
mengetahui bahwa Ruhut telah memiliki istri di Jakarta. ''Karena ada tekanan, 
jadi dia menikahkan. Tetap melaksanakan pernikahan di Manado,'' katanya. 



Anna melaporkan Ruhut dengan empat pasal sekaligus. Yakni, pasal 263 KUHP 
tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman penjara enam tahun. Kemudian, pasal 
279 KUHP (menghilangkan status perkawinan) dengan ancaman hukuman tujuh tahun. 
Selanjutnya, pasal 284 KUHP (masalah perzinaan) dengan hu kuman sembilan bulan. 
Yang ter akhir, pasal 45 PP No 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan UU No 1 Tahun 
74 tentang Perkawinan. Yaitu, mempunyai istri kedua secara tidak sah. 



Anna juga melaporkan politikus Partai Demokrat itu ke Badan Kehormatan DPR. 
Dalam beberapa kesempatan, Ruhut telah membantah pernya taan Anna. Dia 
menegaskan bahwa laporan itu bohong. Tadi malam, ponsel Ruhut tidak bisa 
dihubungi. Pesan singkat yang meminta tanggapan terkait pemeriksaan Anna juga 
tidak dibalas. (rdl/ c5/nw)



[Non-text portions of this message have been removed]





    
     

    
    


 



  





[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke