June 17th, 2011 by agushery

Tanya :

Assalamu’alaikum, wr.wb

Pak Quraisy yang saya hormati, saya pernah mendengar salah satu ulama dari arab 
saudi ada yang menfatwakan bahwa foto itu haram, apakah benar demikian? 
sebenarnya dalam ajaran islam sendiri hukum foto itu apa?

[Tata via surel]

Jawab :

Mengenai gambar dan patung, memang terdapat sekian hadits yang berkaitan dengan 
soal gambar-menggambar yang menyatakan, antara lain, “Siapa yang membuat patung 
atau gambar di dunia, maka di hari kemudian dia akan dituntut untuk memberinya 
nyawa. Namun dia tidak mungkin berhasil.” (HR Bukhari dan Muslim, melalui Ibnu 
Abbas).

Pada kali lain, Ibnu Abbas meriwayatkan, “Setiap penggambar atau pematung di 
neraka. Dijadikan bagi setiap gambar atau patung yang dibuatnya jiwa, yang akan 
menyiksanya di neraka.” Ibnu Abbas melanjutkan dengan berkata, “Kalau engkau 
harus menggambar atau mematung (karena tidak ada pekerjaan selainnya yang dapat 
engkau lakukan), maka buatlah pohon atau sesuatu yang tidak bernyawa.” (HR 
Bukhari dan Muslim).

Hadits-hadits ini dan semacamnya dipahami oleh sementara ulama secara tekstual, 
dan dengan demikian mereka mengharamkan patung bahkan gambar makhluk bernyawa 
walau terdapat di kain, baju, bantal, dan sebagainya. Yang mereka kecualikan 
hanya boneka, sebagai mainan anak-anak. Akan tetapi ada juga ulama yang 
memahaminya secara kontekstual. Menurut mereka, patung dan semacamnya 
diharamkan Nabi Muhammad saw. karena, ketika itu, masyarakat Arab masih 
menyembah patung atau paling tidak suasana penyembahan masih berakar dalam jiwa 
sebagian masyarakat. Akan tetapi, kalau dalam suatu masyarakat patung tidak 
disembah atau tidak dikhawatirkan lagi untuk disembah, maka, tentunya, larangan 
tersebut tidak berlaku lagi. Bukankah –kata mereka—hukum selalu dikaitkan 
dengan motifnya, sehingga kalau motifnya sudah tidak ada, maka ketetapan 
hukumnya pun berubah?

Adapun tentang foto, hanya segelintir ulama yang melarangnya. Sebagian besar 
yang mengharamkan patung pun membolehkan berfoto, atau memasangnya, karena foto 
pada hakikatnya hanyalah bayangan dari sesuatu yang ada. Foto bukan patung, 
apalagi foto juga tidak disembah. Demikian, wallahu a’lam.

[M Qurasih Sihab - Dewan Pakar Pusat Studi Al-Quran]

=

------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke