Gara2 Beri Gelar Raja Arab, Rektor UI Diadili DPR !!!
                                      
Rektor UI menuduh mereka yang mengkritik kebijaksanaan beliau dalam memberi 
gelar Doctor HAM kepada Raja Arab Saudia sebagai sebagai usaha menggulingkan 
beliau.

Padahal yang terjadi justru sebaliknya, karena rektor UI memberikan gelar 
kepada Raja Arab itulah merupakan kesalahan fatal yang menyebabkan dia harus 
dicopot dari jabatannya.

Bermain politik bagi pejabat haruslah waspada memantau gerak angin, dikala 
masyarakat sedang badai demo memprotes pelanggaran HAM oleh Arab Saudia yang 
menghukum mati para TKW yang difitnahnya sebagai pembunuh, maka blunderlah si 
rektor UI menganugerahi raja Arab Saudi ini dengan gelar doktor tegakkan HAM.

Rupanya rektor UI sibuk urusan vested interestnya sendiri sehingga tidak baca 
koran bahwa masyarakat sedang resah atas pelanggaran HAM yang dilakukan Raja 
Arab Saudia ini.

Wajar, setiap blunder selalu dimanfaatkan oleh saingan politik untuk menjegal 
karir politik yang blunder ini.

Jadi kalopun rektor UI harus dicopot dari jabatannya, penyebabnya jelas yaitu 
kebijaksanaannya yang blunder yang tidak bijaksana ini sehingga masyarakat dan 
bangsa Indonesia merasa dirugikan oleh tindakan sang rektor yang buta HAM ini.

Celakanya, si Rektor ini bukan sadar, malah menjerumuskan dirinya kepada 
blunder kedua yaitu menuduh kritik pemberian gelar ini sebagai upaya 
penggulingan dirinya.

http://us.detiknews.com/read/2011/08/26/161732/1712089/10/berikan-gelar-pada-raja-arab-rektor-ui-akan-dipanggil-dpr?nd992203605

Enggak heran kalo akhirnya dia dipanggil oleh DPR untuk diadili.

Rektor UI itu khan bidangnya adalah bidang ilmu pengetahuan, jadi kalo ada 
tokoh Agama Islam seperti raja Arab ini mau diberi gelar pun harusnya tugas 
Rektor IAIN yang menganugerahkannya bukan tugas Rektor UI.

Lebih celaka lagi, rektor UI memaksakan pembenaran tindakannya yang salah ini 
dengan lagi2 memfitnah professor2 lain yang dituduhnya mendukung inisiatif sang 
rektor untuk memberikan gelar tsb.  Bahkan rektor bego ini menyatakan bahwa ide 
memberikan gelar kepada raja Arab ini datangnya justru dari para professor yang 
keahliannya bukan agama Islam.

Ini fakta, ini bukti, bawah system pengorganisasian maupun pembagian keahlian 
dalam pendidikan amat kacau balau di Indonesia.  Rektor UI yang harusnya 
memfokuskan bidang ilmu pengetahuan malah fokusnya kepada agama Islam, sehingga 
dilingkungan UI bukan lab ilmu pengetahuan yang dibangun besar melainkan 
mesjidnya yang lebih besar dari aula tempat diskusi ilmu pengetahuan yang 
dibangunnya.  Dengan tempat wudhu yang mewah dan lengkap tentunya mengurangi 
dana untuk fasilitasnya dibidang ilmu pengetahuan.

Sama halnya, kalo UI memfokuskan kepada Islamnya, maka IAIN yang harusnya 
memfokuskan kepada Islamnya malah fokusnya justru kepada lab Komputer, 
seharusnya IAIN lebih banyak menerima siswa bidang agama Islam tetapi 
bertengkar dengan DepDikBud agar diizinkan untuk menerima lebih banyak 
mahasiswa yang ingin mengejar karir dibidang komputer.

Begitulah salahnya, menyatukan agama Islam dengan segala hal sebagai hal yang 
keharusan padahal harusnya diharamkan.  Hal ini bukan cuma berlaku dalam bidang 
ini saja, tetapi juga disemua bidang, seperti tugas MUI bisa mengambil alih 
tugas DepKes dalam pengawasan makanan dimana halal haramnya makanan dianggap 
menyangkut kesehatan sehingga tugas2 DepKes terbengkelai, dilain pihak korupsi 
terlindungi di MUI akibat pengambil alihan tugas ini.  Jelasnya, MUI itu berada 
diluar administrasi keuangan negara karena MUI bukan badan negara tapi swasta 
yang disubsidi seperti BUMN.  Sedangkan tugas DepKes yang harusnya didanai 
negara dananya bisa di-bagi2 antar pejabat karena tugasnya bisa dialihkan 
kepada MUI.

Kalo DepKes hanya bisa mengawasi kesehatan makanan saja, sebaliknya MUI bukan 
cuma makanan, kehalalan pabrik mobil pun menjadi tugasnya antara lain suasana 
kerja yang Islamiah, cara kerja yang Islamiah, penggajian yang Islamiah, 
pakaian yang Islamiah.  Bahkan pabrik alat2 elektronik juga dibawah pengawasan 
MUI karena ada kalanya sewaktu alat elektronik yang sudah diproduksi pabrik itu 
ditest oleh quality control dinyatakan haram dan untuk menghalalkannya hanya 
diberi tambahan tempelan saja dalam amplopnya.

Ny. Muslim binti Muskitawati.







------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke